3 Mei 2024
74 / 100

Oleh. Ayesha Zhafeera

Dimensi.id-Ratusan warga di Kabupaten Kuningan terserang demam berdarah dengue (DBD). Pemkab Kuningan melalui Dinas Kesehatan setempat melakukan fogging serentak untuk mengatasi kasus tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, kasus DBD di Jabar mencapai 7.654 orang, dengan jumlah kasus meninggal 71 orang. (republika.co.id, 19/04/2024)

Kasus peningkatan DBD masih menjadi PR bagi negeri ini. Sayangnya, sejumlah upaya yang dilakukan untuk menanganinya terlihat belum mencapai hasil yang signifikan. Lalu, bagaimana cara menangani kasus ini dengan baik? Adakah solusi Islam untuk mengatasinya?

Tidak Serius Menangani DBD?

Jika masalah DBD hanya dikembalikan kepada masyarakat, maka masalah ini akan sulit untuk diselesaikan secara tuntas. Sebab, banyak kendala yang dihadapi masyarakat. Mulai dari minimnya pengetahuan mengenai penyakit ini, kendala biaya pengobatan, dan lain-lain. Sehingga, butuh peran negara melakukan tindakan pencegahan terstruktur dan terpadu untuk memutus rantai penyebaran.

Upaya penanggulangan seharusnya difokuskan pada kegiatan pemberantasan sarang nyamuk, penyelidikan epidemiologi, fogging dan penanganan penderita DBD.  Namun, penanganan pemerintahan kapitalisme membuat sulit terwujudnya penanganan terbaik dan tuntas. Sistem kapitalisme menciptakan masyarakat miskin dan sistematis.

Ya, kemiskinan memang menjadi salah satu faktor sulitnya pemberantasan DBD. Kemiskinan menyebabkan masyarakat sulit mendapatkan tempat tinggal bersih dan sehat, juga menyebabkan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan pangan sehat dan bergizi untuk menunjang data tubuh. Penataan kota yang jauh dari ideal menjadi faktor cepatnya penyebaran virus DBD. Saat ini kepadatan penduduk tidak diimbangi permukiman yang layak.

Baca juga : https://dimensi.id/dbd-mewabah-rakyat-resah/

Solusi Islam

Islam sebagai agama dan pedoman hidup memiliki solusi atas semua masalah dalam kehidupan. Dalam Islam, negara memiliki peran penting untuk mengurus rakyat dengan baik. Rasulullah saw. bersabda,

“Imam (kepala negara) adalah pengurus (rakyat) dan bertanggung jawab atas kepengurusan (rakyatnya).” (HR. Bukhari)

Ketetapan bahwa negara menjadi penanggung jawab rakyatnya merupakan aturan yang terbaik karena berasal dari Allah. Negara yang diseru untuk ditegakkan pun adalah negara yang menerapkan semua hukum Allah yaitu Khilafah.

Khilafah memandang kesehatan sebagai tanggung jawab, bukan ladang bisnis. Negara Islam ini akan menyediakan fasilitas infrastruktur yang mampu menunjang pencegahan penyakit ini dan mengontrol semua media penyebarannya. Khilafah memiliki mekanisme preventif dan jaminan atas tindakan kuratif yang berkualitas.

Negara Islam akan menyiapkan sarana dan prasarana perkotaan hingga terwujud lingkungan bersih dan sehat. Negara Islam juga akan menyiapkan dan mengatur kesiapan fasilitas untuk tindakan kuratif. Semua itu dilakukan karena Islam mewajibkan negara menjamin fasilitas pelayanan kesehatan, masyarakat bisa menikmatinya tanpa pungutan biaya. Dengan begitu, masalah DBD akan dapat ditangani dengan baik.

Wallahu a’lam bishawab. [DMS/FU]

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.