3 Mei 2024
78 / 100

Miris melihat berita akhir-akhir ini. Kekerasan seksual terhadap anak terjadi lagi. Parahnya ada pelaku yang terlibat dalam kekerasan ini seorang anggota Brimob, kepala desa dan guru. Hal ini sesuai berita yang dilansir oleh IDN Times tanggal 05 Juni 2023 bahwa Polda Sulawesi Tengah resmi menetapkan 11 pelaku kasus kekerasan seksual pada anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sebagai tersangka.

Dalam kasus ini ada 11 tersangka pemerkosaan gadis 15 tahun itu. Mereka merupakan pria dengan berbagai profesi strategis antara lain kepala desa, guru, hingga seorang anggota Brimob. “Oknum Polri yang terlibat kasus ini telah dimintai keterangan. Dan, kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Polda (Kapolda) Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho di Palu dilansir dari ANTARA, Senin (5/6/2023).

Sementara itu pendamping korban, Salma Masri, mengatakan kondisi kesehatan anak terus memburuk lantaran alat reproduksinya mengalami infeksi akut dan rahimnya terancam diangkat. Salma Masri bercerita psikis korban anak hingga saat ini masih sangat terguncang. Situasi tersebut diperparah dengan kondisi kesehatannya yang kian memburuk. Dalam sejumlah rangkaian pemeriksaan ditemukan adanya infeksi akut pada alat reproduksi korban anak sehingga harus dilakukan tindakan operasi untuk mengangkat rahimnya. (BBC News Indonesia, 31/05/23).

Dengan adanya kasus ini kita bisa melihat kebejatan otak para pelaku, tingkat jabatan dan tingkat pendidikan tidak menjamin kebaikan akhklaknya. Kekerasan bisa terjadi dimana saja dan pelakunya bisa saja orang yang paling dekat dan dihormati. Mereka menghalalkan segala macam cara demi memuaskan keinginannya tanpa mempedulikan halal haram, tanpa takut dosa, tanpa takut azab neraka. Inilah cara pandang yang berasaskan sekularisme yaitu menjauhkan agama dari kehidupan dan mengikuti hawa nafsunya semata.

Sekularisme memberi kebebasan kepada manusia untuk berbuat apa saja, tidak mengenal aturan Tuhan, norma dan rasa malu. Padahal, rasa malu adalah bagian dari iman. Jadilah manusia berada pada titik terendah kemanusiaannya, bahkan lebih rendah derajatnya daripada binatang.

Selama masih berasaskan sekularisme, kekerasan seksual terhadap anak dan semua bentuk kekerasan akan terus terjadi. Berbeda dengan Islam sebagai sebuah agama dan juga sistem kehidupan. Islam memiliki aturan baku yang sangat terperinci dan sempurna, mencakup seluruh aspek kehidupan.

Baca Juga : Kekerasan Seksual pada Anak Makin Parah dalam Sistem Buatan Manusia

Pandangan Islam tentang Kekerasan Seksual

Islam adalah agama yang sempurna. Dari hal kecil seperti meludah hingga hal yang besar seperti urusan pemerintahan sudah ada tuntunannya, apalagi tentang kekerasan seksual ini. Dalam islam, kekerasan seksual ini dapat dicegah melalui 3 pilar yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara.

Pilar pertama, ketakwaan individu dan keluarga. Bekal ketakwaan akan mendorong seseorang untuk senantiasa terikat aturan Islam secara keseluruhan. Demikian pula keluarga, wajib menerapkan aturan di dalamnya, seperti memisahkan tempat tidur anak sejak usia tujuh tahun, membiasakan menutup aurat dan tidak mengumbar aurat, tidak berkhalwat, dan sebagainya.

Pilar kedua, kontrol masyarakat. Ini akan menguatkan yang telah diupayakan individu dan keluarga. Jika masyarakat senantiasa beramar makruf nahi mungkar, tidak memfasilitasi dan menjauhi sikap permisif atas semua bentuk kemungkaran, tindakan asusila, pornoaksi, dan pornografi niscaya rangsangan dapat diminimalisasi.

Pilar ketiga, peran negara. Negara menjaga agama dan moral, serta menghilangkan setiap hal yang dapat merusaknya, seperti pornoaksi atau pornografi, minuman keras, narkoba, dan sebagainya.

Rasulullah saw. bersabda terkait taggung jawab pemimpin negara, “Sesungguhnya imam itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim). Wallahualam bishawab. [Dms]

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.