7 Mei 2024
75 / 100

Dimensi.id – Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo direncanakan akan meresmikan Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, pada Bulan Desember 2023 ini. Hal ini terungkap pada Sosialisasi Percepatan Pembangunan Proyek Bendungan Kuala Simeme yang dihadiri Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara di Ruang Rapat Lapangan Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II Medan di Kecamatan Biru Biru, Selasa (24/1/2023).

Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, Bendungan Lau Simeme mulai dikerjakan pada tahun 2017 dengan biaya sekitar Rp 1,3 triliun. Bendungan Lau Simeme didesain dengan tipe zonal timbunan batu yang memiliki tinggi 69,50 meter dari sungai, panjang puncak bendungan 205 meter dengan luas area genangan 125,84 hektar.

Kehadiran bendungan Lau Simeme dinilai akan menumbuhkan ekonomi lokal serta menunjang PON 2024 di Kabupaten Deli Serdang. Konstruksi bendungan dibangun secara bertahap dalam dua paket, dan menelan biaya APBN sebesar Rp 1,38 triliun. Paket 1 dikerjakan kontraktor PT Wijaya Karya – PT Bumi Karsa (KSO) dengan progres fisik hingga akhir bulan Juni 2021 mencapai 18,71%. Selanjutnya Paket 2 dikerjakan oleh kontraktor PT Pembangunan Perumahan – PT Andesmont Sakti (KSO) dengan progres 48,90%.

Kehadiran Bendungan Lau Simeme bisa dimanfaatkan sebagai sumber irigasi lahan pertanian di wilayah Bandar Sidoras seluas 3.082 hektar dan daerah irigasi Lantasan sebesar 185 hektar. Selain itu bendungan bisa menjadi penyediaan air baku kepada PDAM Tirtanadi dan Tirta Deli Provinsi Sumut sebesar 3,000 m3/detik. Bendungan ini juga dapat menjadi sumber pembangkit listrik (PLTA minihidro) sebesar 2,80 MW dan mendukung sektor pariwisata di Provinsi Sumut.

Manfaat lain dari Bendungan Lau Simeme yakni menjadi infrastruktur pengendali banjir di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Harapannya bendungan dapat mereduksi derasnya aliran air hulu Sungai Percut dan Sungai Deli saat musim hujan hingga sebesar 86,00 m3/detik. Bendungan Lau Simeme berada dibawah pengelolaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR dengan Wilayah Sungai Belawan-Ular-Padang.

Kerakusan Kapitalisme Makin Akut

Wacana Pembangunan Bendungan Lau Simeme sudah diperkirakan dimulai tahun 1991-1992. Wacana tersebut dikembangkan setelah adanya kegiatan verifikasi lapangan dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Kemudian dilanjutkan dengan adanya tim penelitian AMDAL dari USU pada tahun 2003-2004.

Terdapat enam desa yang menerima dampak dari pembangunan bendungan Lau Simeme. Keenam desa tersebut yakni Desa Kuala Dekah, Desa Sari Laba Jahe, Desa Rumah Gerat, Desa Mardinding Julu, Desa Siria-ria dan Desa Penen yang secara keseluruhan berjumlah 255 keluarga yang terdampak.

Pengembalian ganti rugi yang belum jelas dan mulai berdampaknya aktivitas dari pembangunan bendungan tersebut dari sisi perekonomian dan sosial masyarakat sekitar. Jalan jalan menuju bendungan ini mulai terbuka. Secara otomatis dengan adanya proyek ini maka ruang hidup warga terancam. Kebun-kebun mereka sebagai sumber hidup dipastikan hilang.

Sebelum ada Bendungan , masyarakat mengelola lahan secara mandiri. Satu keluarga minimal mengelola satu hektar, mereka menanam tanaman keras seperti duku, durian, pete, aren, jengkol dan pisang. Sejak adanya pembabatan lahan untuk pembangunan ini lahan warga menyusut. Dulunya dari lahan ini mereka mampu menghasilkan hingga ratusan juta rupiah pertahun.

Namun kini, masyarakat setempat harus berada di bawah bayang-bayang ketidakpastian. Memang ada pertemuan dengan warga sekitar untuk membicarakan hal ini , namun kenyataan yang ada tidak menemukan titik terang untuk warga sekitar, bahkan pemerintah mengklaim bahwa sebagian lahan adalah hutan produksi yang merupakan milik negara sehingga tidak bisa diganti rugi.

Demikianlah watak Kapitalisme dalam menyelesaikan persoalan. Lagi-lagi rakyatlah yang menjadi korban bagi kepentingan para kapitalis.

Islam Solusi Tuntas Bagi Negeri

Ironi perampasan hak rakyat terus terjadi ditengah berpacunya pemerintah pusat mengejar terealisasinya Rencana Zonasi Wilayah Strategis Nasional Mebidangro (Medan-Binjai-Deliserdang-Karo) sesuai PerPres Nomor 62 Tahun 2011.

Pembangunan bendungan Lau Simeme sendiri merupakan salah satu ketetapan struktur dan pola ruang kawasan strategis nasional selain beberapa pembangunan infrastruktur yang sudah maupun hampir realisasi di kota Medan dan Deli Serdang.

Jika realisasi pembangunan Mebidangro yang dianggap sebagai pusat pertumbuhan ekonomi itu selaras dengan pertumbuhan pembangunan manusianya, tentu patut kita apresiasi. Namun yang terjadi tidaklah demikian. Justru yang kita lihat adalah fakta meningkatnya angka pengangguran di Sumut sebanyak 84 ribu. Di sisi lain, angka kriminalitas juga meningkat tajam. Namun pemerintah tetap saja sibuk memberikan solusi pragmatis terhadap seluruh persoalan tersebut. Pembangunan dikebut tapi makin carut marut.

Baca Juga : Penetapan Idul Adha Harus Berdasarkan Syara’

Inilah ciri dalam pembangunan kapitalistik yakni pembangunan yang berfokus pada pembangunan fisik tanpa diikuti pembangunan manusia. Pembangunan kapitalistik adalah pembangunan yang tujuannya untuk memudahkan supply chain sehingga semakin kuat dan kokoh pergerakan ekonomi para kapital bukan untuk kemajuan taraf hidup masyarakat.

Pembangunan tumpang tindih menyebabkan besarnya alih fungsi lahan (lahan pertanian dan ancaman deforestasi) dan justru tidak terjaganya Kawasan ekologi yang ada, fenomena konflik tata ruang, dan munculnya wilayah kumuh bagi masyarakat marginal. Bukan tidak mungkin, masyarakat sekitar Bendungan Lau Simeme akan mengalami gentrifikasi yang bisa dimaknai sebagai perampasan ruang oleh oligarki.

Berbeda dengan Islam dalam memandang substansi pembangunan yang berfokus pada pembangunan kualitas manusianya. Sehingga mengharuskan pembangunan fisik dan masyarakatnya berjalan harmonis.

Negara hadir mengakomodir pembangunan sehingga terwujud spirit Taqarrub Ilallah dalam mencetak manusia yang produktif sesuai tuntunan wahyu. Allah Swt berfirman :

اَفَمَنْ اَسَّسَ بُنْيَانَهٗ عَلٰى تَقْوٰى مِنَ اللّٰهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ اَمْ مَّنْ اَسَّسَ بُنْيَانَهٗ عَلٰى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهٖ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ

Artinya : Maka apakah orang-orang yang mendirikan bangunan (masjid) atas dasar takwa kepada Allah dan keridaan(-Nya) itu lebih baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu (bangunan) itu roboh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahanam? Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS. At-Taubah : 109)

Walhasil, hanya Islam dengan sistemnya yang paripurna lah satu-satunya solusi atas seluruh persoalan yang terjadi saat ini. Tidak ada pilihan lain selain terus menerus mendakwahkan Islam Kaffah ke tengah-tengah umat agar umat memahami kewajiban menegakkannya, dan mewujudkan seluruh pemenuhan fitrah mereka, dunia dan akhirat.

Wallahu a’lam bisshawwab.

Oleh : Nazli Agustina, S.PdI

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.