1 Mei 2024
77 / 100

Oleh. Yayi Suaidah

Dimensi.id-Terulang kembali seorang istri mengalami penderitaan di dalam rumah tangganya. Seorang wanita berinisial TE (24) melaporkan suaminya, KL (30), ke polisi setelah melakukan KDRT diduga karena perkara pinjaman online (pinjol). Polisi pun memeriksa sang istri selaku korban.  Sang suami memaksa istri untuk melakukan peminjaman online hingga terjadi tindakan kekerasan. (detik.com, 17/04/2024)

Sebelumnya, tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi kepada seorang istri mantan perwira Brimob. Diketahui istri yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga ini mengalami luka fisik hingga psikologis akibat kekerasan yang ia terima dari sang suami. Pasukan segan suaminya menganiaya istrinya di depan anaknya dipukul dibanting, sampai diinjak-injak bahkan ada luka yang cukup berat sampai (korban) keguguran.
Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Metro) Depok.

Berita lainnya terkait kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Deli Serdang Sumatera Utara. Pelaku yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya bahkan sampai tega membunuh mertuanya dengan cara dibacok karena merasa kesal saat ditegur oleh mertuanya karena KDRT yang dia lakukan terhadap istrinya (anak dari mertuanya).

KDRT dalam Sistem Rusak

Sedikit dari berita yang dicantumkan dalam tulisan ini cukup menggambarkan mirisnya keadaan kehidupan di dalam rumah tangga. Sebuah rumah tangga yang diharapkan penuh dengan kebahagiaan, sakinah mawadah warahmah tidak terjadi di tengah-tengah kehidupan pada sistem yang rusak seperti saat ini.

Nafsu yang terus diikuti hingga sampai hati tega melakukan kekerasan kepada belahan jiwanya sendiri. Kehidupan rumah tangga hari ini sungguh jauh sekali dari kata ideal. Keluarga yang dibangun yang memiliki tujuan membentuk keluarga bahagia dan kekal hingga jannahnya hancur lembur begitu saja di bawah tangan-tangan kekerasan. Sehingga tidak terwujud apa yang telah difirmankan oleh Allah Taala,

مِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar Rum: 21)

Baca juga : https://dimensi.id/cuti-ayah-dapatkah-memperbaiki-generasi/

Islam Wajib Diterapkan

Sebagaimana dalil di atas, pasangan seharusnya menjadikan tenteram dengan penuh cinta dan kasih sayang. Hal tersebut justru sulit dirasakan pada kehidupan rumah tangga hari ini. Hari-hari yang di mana sistem Islam dicampakkan, sedangkan kehidupan kapitalis sekuler yang penuh kebebasan justru semakin digaungkan.

KDRT sesungguhnya tidak akan terjadi ketika suami istri memahami hak dan kewajiban dalam berumah tangga berdasarkan syariat Islam. Begitu juga ketika sistem kehidupan yang ada menerapkan syariat-Nya. Sebab, ada perlindungan dari negara bagi semua masyarakat. Suasana keimanan juga akan selalu hadir sehingga keimanan dan ketakwaan masyarakat terjaga. Sehingga, harapan memiliki keluarga sakinah, mawadah, warahmah akan terwujud.

Sudah waktunya Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, salah satunya tentu saja kehidupan dalam berumah tangga. Pergaulan suami istri akan terjaga dengan kebaikan dan rahmatnya Islam, karena diterapkan oleh setiap individu, masyarakat dan negara. Negara yang memiliki kekuasaan penuh dalam penerapan hukum-hukum Islam, serta para penguasa yang senantiasa mengurusi urusan umat dengan syariat.

Wallahu a’lam bishawab. [DMS/FU]

1 thought on “Islam Tak Diterapkan, KDRT Terus Terulang

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.