2 Mei 2024

 

Mengawali tahun 2024 kado pahit harus diterima masyarakat Indonesia. Pasalnya mulai 1 Januari 2024 kemarin pemerintah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 tidak lagi gratis. Dilansir oleh CNN Indonesia (1/1/2024), pemerintah mengatakan program vaksinasi virus Covid-19 yang selama ini diberikan gratis dari tahun 2020 akan mulai berbayar mulai 1 Januari 2024 ini. Meskipun begitu, ada pengecualian bagi kelompok yang belum pernah divaksin dan kelompok rentan. Seperti lansia dengan komorbid (beresiko tinggi), dewasa muda dengan komorbid, dan orang-orang yang memiliki gangguan kekebalan tubuh (penyandang HIV)

Menanggapi hal ini, Kurniasih Mufidayati selaku Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengatakan, kebijakan vaksin Covid-19 berbayar tersebut kurang tepat diberlakukan. Sebab menurutnya, akhir tahun 2023 kasus Covid-19 justru mengalami peningkatan, ada 318 kasus baru dan satu kematian. (Antaranews, 31/12/2023)

Ironis 

Di tengah situasi pelik akibat himpitan ekonomi, harga BBM naik, biaya pendidikan dan kesehatan mahal, pemerintah justru hadir membawa pesan duka. Sehingga awal tahun yang semestinya mampu memberikan suka cita dan semangat baru kepada kita semua dalam meniti lembaran kehidupan yang lebih baik pun nyaris sirna. 

Nyatanya berbayarnya vaksin Covid-19 akan semakin menambah beban rakyat. Sudahlah rakyat dibuat sulit dengan biaya hidup yang semakin mencekik, kini rakyat pun harus dibebani dengan biaya vaksin Covid-19. 

Sudah bukan rahasia jika Covid-19 merupakan wabah berbahaya, mematikan, dan menular. Karena itu seharusnya negara memberikan vaksin gratis kepada semua lapisan rakyat tanpa pandang bulu. Sayangnya pemerintah tampak pilih-pilih dalam hal ini. Bahkan, istilah kelompok rentan seolah menjadi alat pembungkam yang menghalangi pemberian vaksin pada yang tidak rentan.  Padahal sejatinya  semua rakyat rentan, sehingga peningkatan kekebalan tubuh penting untuk semua lapisan masyarakat

Dari fakta ini, kita bisa melihat bahwa pemerintah sedikit demi sedikit ingin berlepas tangan dari tanggungjawab mengurusi rakyatnya. Melalui vaksin Covid-19 berbayar, pemerintah secara nyata telah mengalihkan tanggung jawabnya menjamin biaya kesehatan rakyat kepada masing-masing individu.

Padahal seyogyanya, negara dan penguasa wajib bertanggungjawab, mengurusi dan mengupayakan segala cara demi keselamatan nyawa rakyatnya. Apalagi di saat terjadi dan pasca wabah pandemi. Namun sungguh ironis, fakta yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Rakyat dipaksa menanggung semua beban hidup sendirian. Karena negara dan penguasa abai dalam menjamin keselamatan dan perlindungan rakyatnya. 

Potret Buruk Sistem  Demokrasi Kapitalisme 

Sungguh, penetapan vaksin berbayar ini semakin menggambarkan potret buruk negara yang menerapkan sistem demokrasi kapitalisme. Penerapan sistem demokrasi kapitalisme menjadikan negara dan penguasa tidak mampu mengurusi rakyat dengan baik. Asas sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) yang menjadi landasan sistem ini telah mengikis ketakwaan para penguasa. Sehingga mereka melupakan tugasnya sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Ia pun lupa jika di akhirat kelak kepemimpinannya tersebut akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. 

Di sisi lain, hitung-hitungan materi yang diadopsi sistem ini pun, telah menjadi hubungan negara dan rakyat bak pedagang dan pembeli. Maka tidak heran vaksin yang merupakan hak setiap rakyat pun dikomersialkan. Inilah realita penerapan sistem demokrasi kapitalisme. Masih maukah mempertahankan sistem ini? 

Islam Menjamin Kesehatan Rakyat

Sebagai agama paripurna, Islam hadir ke dunia ini sebagai solusi atas seluruh problematik kehidupan. Ketika sistem Islam diterapkan niscaya seluruh kebutuhan dasar rakyat akan terpenuhi dengan sempurna. Baik itu sandang, pangan, papan, pendidikan, maupun kesehatan. Sebab, dalam pandangan Islam, kesehatan merupakan bagian dari kebutuhan dasar publik yang wajib menjadi tanggung jawab negara dan penguasa dalam pemenuhannya. 

Penguasa dan negara dalam sistem Islam pun diposisikan sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai) yang wajib memberikan periayahan (pengurusan) dan perlindungan terbaik kepada rakyatnya. Termasuk dalam membentengi masyarakat menghadapi serangan penyakit menular.  

Rasulullah saw. bersabda: “Seorang pemimpin adalah raa’in (pengurus). Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketika sistem Islam diterapkan, akan dapat dipastikan mampu melahirkannya negara dan para penguasa yang bertakwa dan takut kepada Allah. Sehingga ia akan sangat berhati-hati dalam menetapkan kebijakan. Ia akan bersungguh-sungguh  menjamin kesejahteraan dan keselamatan seluruh rakyatnya, tidak akan pilih-pilih. Sebab, hubungan negara dan rakyat dalam sistem Islam, bak seorang ibu yang mengurus anaknya. Tidak perhitungan dan tidak pilih kasih. 

Adapun untuk mengatasi masalah pandemi mematikan, maka negara yang menerapkan sistem Islam akan sigap mengatasinya sedari awal gejala wabah terdeteksi. Salah satunya dengan melakukan penguncian wilayah (lockdown syar’i) di daerah asal wabah. Hal ini sebagaimana wabah amwas yang terjadi  pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 18 H. Melalui penerapan lockdown syar’i hanya butuh waktu delapan bulan untuk menyelesaikan wabah.

Adapun konsep lockdown syar’i ini sendiri tidak mengenal sekat-sekat negara dan bangsa. Sebab, dahulu negara Islam adalah satu kesatuan dibawah komando satu pemimpin utama yakni Khalifah. Ia tidak tersekat nation state. Inilah yang menjadikan negara Islam dahulu tidak perlu waktu lama memutus rantai wabah. 

Selain itu, negara yang menerapkan sistem Islam pun memberikan bantuan secepatnya kepada seluruh warga yang terdampak wabah, mendirikan posko-posko kesehatan yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai serta berupaya keras memberikan vaksin yang telah teruji klinis secara merata agar wabah segera teratasi. 

Dalam hal vaksin, negara yang menerapkan aturan Islam akan memfasilitasi para ilmuwan untuk mengembangkan teknologi sendiri sehingga mampu mencukupi kebutuhan vaksin secara gratis. Adapun seluruh dana penyediaan kesehatan dan vaksinasi tersebut ditanggung oleh negara. Sebab negara yang menerapkan sistem Islam memiliki sumber dana yang tetap dan sangat cukup untuk membiayai kesehatan. Yakni dari kas negara (baitulmaal), jizyah, fa’i, kharaj, ghanimah serta pos kepemimpinan umum yang bersumber dari pengelolaan mandiri SDA (sumber daya alam), dan lain sebagainya. Inilah yang menjadikan tidak ada celah komersialisasi vaksin dalam sistem Islam. 

Demikianlah betapa hebatnya sistem Islam dalam mengurusi dan memberikan jaminan keselamatan bagi rakyatnya. Semoga sedikit penjelasan di atas mampu menyadarkan kita semua bahwa hanya sistem Islamlah solusi bagi seluruh masalah kehidupan kita saat ini. Sungguh, hanya dengan menerapkan sistem Islam kafahlah kita semua akan terbebas dari setiap problematik kehidupan yang membelenggu kita semua. Wallahu a’lam bi ash-shawwab. 

Oleh Reni Rosmawati

Ibu Rumah Tangga

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.