28 April 2024

Utang Infrastruktur – Masa PPKM darurat  hampir telah berakhir dan berganti nama dengan PPKM level 4, berharap angka pandemi bisa ditekan menjadi lebih rendah. Namun angka yang diharapkan belum dapat terealisasi. Tempo.com, (16/7/2021)

Melansir bahwa penambahan kasus harian Covid-19 Indonesia menempati urutan pertama di dunia, sedangkan  dalam penambahan kasus kematian hariannya menempati urutan kedua setelah Brazil. Namun betapa kontradiktifnya, ditengah tingginya angka pandemi.

BUMN kembali merencanakan pinjaman utang luar negeri, untuk membiayai operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung yang sampai saat  kini belum tuntas pengerjaannya. 

CNN Indonesia (8/7/2021)  melansir  Kementerian BUMN mengungkapkan bahwa pada awal pengoperasian Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan  mengalami kekurangan biaya operasi. Karenanya pemerintah tengah bernegosiasi dengan China.

CNN Indonesia (8/7/2021)  melansir  Kementerian BUMN mengungkapkan bahwa pada awal pengoperasian Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan  mengalami kekurangan biaya operasi. Karenanya pemerintah tengah bernegosiasi dengan China.
Nampak gambar kereta cepat jakarta bandung, sumber: kcic.co.id

Kartika Wirjoatmodjo selaku Wakil Menteri BUMN mengatakan bahwa pinjaman bisa diperoleh dari China Development Bank (CDB) dengan jaminan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Ia juga menyebutkan lemahnya manajemen proyek dan keterlambatan pembebasan lahan serta  perencanaan yang terlalu optimis di awal, mengakibatkan proyek KCJB berpotensi mengalami pembengkakan konstruksi sampai dengan 1,4 -US$1,9 miliar.

Betapa miris berbagai polemik terjadi seiring dilaksanakannya proyek ini. Di antaranya muncul dari sejumlah  warga penggarap sawah, mereka melalukan demo menuntut hak ganti rugi, akibat  kehilangan mata pencahariannya.

Disusul polemik terjadinya banjir bandang di sekitar  proyek tol, bahkan terjadi kebakaran diduga akibat adanya pondasi proyek  KCIC yang mengenai pipa bahan bakar Pertamina yang menghubungkan Bandung–Cilacap.

Disusul polemik terjadinya banjir bandang di sekitar  proyek tol, bahkan terjadi kebakaran diduga akibat adanya pondasi proyek  KCIC yang mengenai pipa bahan bakar Pertamina yang menghubungkan Bandung–Cilacap.
Ilustrasi pipan bahan bakar pertamina, sumber: gatra.com

Proyek ini juga sempat diinstruksikan untuk  dihentikan sementara oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  selama dua minggu  sejak tanggal 2 Maret 2020.

Sebagaimana tertuang dalam surat tertanggal 27 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Danis Sumadilaga yang menjabat  Plt Dirjen Bina Konstruksi, selaku Ketua Komite Keselamatan Konstruksi.

Baca juga: Pejabat krisis empati, sekularisme mengikis habis nilai kemanusiaan

Setidaknya tercatat beberapa  alasan di antaranya  yakni terkait manajemen proyek,minimnya perhatian  manajemen proyek yang mengakibatkan pembiaran penumpukan material di bahu jalan.

Hal itu berdampak pada kebersihan jalan, keselamatan pengguna dan fungsi drainase. Drainase yang buruk dan lambatnya pembangunan saluran pengairan yang telah terputus karena kegiatan proyek menyebabkan kerap terjadinya banjir di area tol.

Hal itu berdampak pada kebersihan jalan, keselamatan pengguna dan fungsi drainase. Drainase yang buruk dan lambatnya pembangunan saluran pengairan yang telah terputus karena kegiatan proyek menyebabkan kerap terjadinya banjir di area tol.
Ilustrasi banjir area tol, sumber: tirto.id

Alasan lain tercatat bahwa pembangunan pilar LRT pada posisi KM 3+800 tanpa izin, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Bahkan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keselamatan lingkungan, dan keselamatan publik belum memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. (CNN Indonesia, 29/2/2020)

Jika kita  cermati lebih dalam  seberapa  pentingnya manfaat proyek KCJB d rakyat? Tentu pengguna KCJB dipastikan orang-orang yang memiliki mobilitas tinggi terhadap kedua kota tersebut.

Sedangkan penduduk di luar daerah Bandung dan Jakarta yang jumlahnya  mayoritas dipastikan hanya mampu menonton tanpa memetik manfaatnya.

Sedangkan penduduk di luar daerah Bandung dan Jakarta yang jumlahnya  mayoritas dipastikan hanya mampu menonton tanpa memetik manfaatnya.
Ilustrasi mayoritas, sumber: tarbawia.net

Maka ketika  pemerintah akan melobi  utang untuk infrastruktur, sungguh ironis karena hakikatnya dengan bertambahnya utang maka semakin membebani keuangan negara dan juga masyarakat.

Hal ini seolah menggambarkan bahwa konsentrasi penguasa tertuju kepada masalah ekonomi di tengah angka pandemi yang kian meninggi.

Jangan heran, itulah watak sistem ekonomi kapitalisme  sekularisme. Sistem ini menjadikan utang sebagai andalan dan solusi jitu  dalam menutup defisitnya anggaran.

Utang merupakan tumpuan  APBN-nya. Padahal, ketergantungan utang sejatinya adalah  jebakan yang dibuat negara-negara kapitalis untuk menyetir kebijakan dalam di negara-negara berkembang.

Utang merupakan tumpuan  APBN-nya. Padahal, ketergantungan utang sejatinya adalah  jebakan yang dibuat negara-negara kapitalis untuk menyetir kebijakan dalam di negara-negara berkembang.
Ilustrasi negara negara berkembang, sumber: bola.com

Ironisnya kucuran utang  malah dianggap sebuah bentuk kepercayaan negara  luar  terhadap pemerintah, sehingga  ketika semakin banyak utang maka  semakin tinggi kepercayaan terhadap negeri ini.

Namun hakikatnya tujuan pemberian utang luar negeri sebenarnya bukan membantu negara-negara yang terbelakang, tetapi untuk melanggengkan kepentingannya di negeri yang berutang.

Padahal semestinya tidak demikian, karena sumber daya alam negeri  melimpah, namun sayang  tidak mampu diharapkan untuk kemakmuran negeri.  

Baca juga: Indonesia dalam belenggu kemiskinan sistemik

Kapitalisme telah menjadikan salah urus sehingga sebagian besar harta negeri yang melimpah justru dikelola oleh asing dan aseng. Adapun yang menikmati hanya segilintir rakyat saja,

Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam, penguasa adalah penanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Termasuk tanggung jawab terhadap urusan pembangunan infrastruktur.  

Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam, penguasa adalah penanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Termasuk tanggung jawab terhadap urusan pembangunan infrastruktur.
Ilustrasi pembangunan, sumber: riauonline.co.id

Pembangunan akan dibangun berdasar kepada kemaslahatan umat. Posisi rakyat menjadi  hal yang utama. Bukan materi atau sekadar gengsi demi alat transportasi modern.

Wabah pandemi akan lebih diprioritaskan penanggulangannya ketimbang pembangunan infrastruktur yang sifatnya sekunder dimana manfaatnya tidak menyentuh seluruh rakyat, terlebih kondisi keuangan negara terbatas.

Sedangkan pembiayaan pembangunan infrastruktur akan  dikelola oleh negara. Tidak boleh  diserahkan pada swasta apalagi asing. Karena akan berakibat  sektor publik dikuasai oleh mereka.

Selain itu sistem pemerintahan Islam di tunjang dengan adanya Baitul Mal (suatu lembaga yang bertugas khusus menangani segala harta umat, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran negara) yang sudah terbukti tangguh dan stabil karena sumber pendapatan utamanya jauh dari utang dan pajak.

Selain itu sistem pemerintahan Islam di tunjang dengan adanya Baitul Mal (suatu lembaga yang bertugas khusus menangani segala harta umat, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran negara) yang sudah terbukti tangguh dan stabil karena sumber pendapatan utamanya jauh dari utang dan pajak.
Ilustrasi baitul mal. sumber: walpapperbetter.com

Adapun sumber pemasukannya yakni dari Fai dan kharaj. kepemilikan umum, dan zakat, semuanya dikelola negara dan diperuntukkan untuk umat.  

Jika negara mengalami  defisit maka diberlakukan dharibah alias pajak namun hanya dipungut dari orang kaya saja dan bersifat temporal yaitu diberlakukan saat darurat dan akan dihentikan pungutannya saat telah terpenuhi.

Isam juga mengharamkan transaksi berutang pada negara kafir harbi fi’lan . Terlebih terdapat unsur riba, merupakan sebagai salah satu dosa besar.  firman Allah Swt.:

Dan Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba .…” (TQS. Al-Baqarah: 275)

Dengan demikian utang bukanlah sumber pendapatan, justru jeratannya telah merampas keamanan, mengancam kedaulatan sebagai bangsa, serta bisa menjadi pintu masuk penjajahan asing.

Dengan demikian utang bukanlah sumber pendapatan, justru jeratannya telah merampas keamanan, mengancam kedaulatan sebagai bangsa, serta bisa menjadi pintu masuk penjajahan asing.
Ilustrasi utang riba, sumber: pelayananpublik.id

Terlebih utang riba, selain akan menjadi sumber kesulitan dan kesengsaraan hidup juga mengundang datangnya azab Allah Swt.

Alhasil  negara yang menerapkan sistem Islam akan dipenuhi keberkahan karena selalu terikat dengan hukum Allah Swt. yang penuh kemasahatan di dunia dan di akhirat.

Selain itu kebijakan yang dihasilkan  tidak akan dapat disetir oleh luar, melainkan akan fokus pada penyelesaian masalah umat. Pembangunan infrastruktur akan memperhatikan skala prioritas.

Urusan keselamatan rakyat dalam hal ini kesehatan dan nyawa tentu lebih diutamakan. Negara tidak akan mengais utang Infrastruktur ditengah penanganan wabah.

Ketika kini di masa pandemi rumah sakit over kapasitas tak mampu menampung banyak pasien, maka penguasa akan  mengutamakan membangun infrastruktur seperti rumah sakit atau lainnya yang menunjang untuk cepat tertanganinya wabah.

Wallahu a’lam bi ash-shawwab

Penulis: Ummu Zakiyyah | Ibu Rumah Tangga

Editor: Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.