8 Mei 2024

Penulis : Tuti Febrimawati (Ibu Rumah Tangga Pembelajar Islam Kaffah)

Dimensi.id-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu menggelar demo di depan gerbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Mereka meminta keringanan uang tunggal kuliah (UKT) sebesar 50 persen selama masa pandemi Covid-19. (cnnindonesia.com, 02/07/20)

Aksi serupa juga datang dari beberapa Perguruan Tinggi lainnya seperti; Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Palangka (19/6), Mahasiswa Universitas Brawijaya (18/6), Mahasiswa Universitas Batik Surakarta (22/6), dan Mahasiswa UIN Sultan Maulana Banten (22/6). Adapun tuntutan yang diajukan salah satunya yaitu; Menurunkan dan penggratisan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta adanya subsidi kuota internet untuk mahasiswa selama pandemi.

Akhirnya Mendikbud merespon tuntutan mahasiswa tersebut dengan memberikan penawaran sebagai berikut :

  1. Penundaan pembayaran UKT.
  2. Pencicilan pembayaran UKT.
  3. Penurunan nilai UKT.
  4. Mengajukan diri untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
  5. Bantuan Infrastruktur yang mengajukan bantuan dana untuk jaringan internet.

Kemendikbud juga telah memberikan anggaran dana 1 triliun untuk meringankan beban mahasiswa di tengah pandemi corona, namun banyak yang meragukan dapat menerima  bantuan ini disebabkan syarat yang rumit.

Sungguh miris, di tengah ancaman kesehatan yang menggelayuti masyarakat kini harus di hadapkan pula pada sistem pendidikan yang karut marut. Respon mahasiswa dalam menintut pembayaran UKT merupakan sesuatu yang bisa ditolerir, hal ini dikarenakan pendidikan selama pandemi dilakukan secara daring, kemudian mereka harus dibebankan dengan biaya kosan, biaya praktikum ditambah dengan kuota internet.

Pembiayaan UKT yang tidak berkurang justru semakin menambah beban. Di tengah pandemi saat ini seharusnya dibijaki untuk dengan kebijakan administrasi  untuk mempermudah bukan mempersulit.

Pendidikan yang seharusnya dinikmati rakyat dengan cuma-cuma, justru dikomersialisasikan, anti gratis. Negara yang memberikan kewenangan justru tidak memberikan pelayanan.

Inilah potret buruknya pengelolaan di sistem kapitalis. Negara hanya dijadikan regulator bukan sebagai penyedia layanan. Di mana rakyat dibebankan sendiri untuk memenuhi kebutuhannya termasuk urusan pendidikan.

Dalam Sistem Khilafah, Negara berkewajiban memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan manusia dalam kehidupannya termasuk pendidikan. Sebab Islam telah menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan primer bagi masyarakat. Semua ini harus terpenuhi bagi setiap individu tanpa memandang apakah dia laki-laki maupun perempuan, miskin ataupun kaya, pintar ataupun biasa. Semuanya berhak mendapatkan pendidikan gratis dengan fasilitas sebaik mungkin.  Negara mencegah dan melarang kalau pendidikan dijadikan sebagai bisnis sebagaimana realita yang terjadi pada sistem Kapitalis saat sekarang ini.

Negara juga bertanggungjawab penuh atas seluruh pembiayaan pendidikan.  Biaya pendidikan diambil dari Baitul Mal yang secara garis besar dibelanjakan untuk 2 kepentingan yaitu:

  1. Membayar gaji pihak yang terkait dengan pelayanan pendidikan.
  2. Sarana dan prasarana pendidikan.

Adapun sumber pendapatan Baitul Mal yang dapat digunakan untuk pembiayaan pendidikan yaitu:

  1. Pos fai’ dan kharaj yang merupakan kepemilikan negara. Seperti ghanimah, Jizyah, dharibah (pajak).
  2. Pos kepemilikan umum, seperti tambang minyak, gas, hutan laut.

        

Jika 2 sumber itu tidak mencukupi dan dikhawatirkan akan berdampak negatif maka negara wajib mencukupinya dengan berhutang dan negara wajib melunasinya dengan menggunakan dana dari dharibah yang dipungut dari kaum muslimin.

       

Sungguh luar biasa, tak diragukan lagi jika ideologi Islamditerapkan, tentu akan melahirkan kemaslahatan karena Islam turus sebagai rahmat bagi seluruh alam. Oleh sebab itu mahasiswa jangan terjebak dengan solusi-solusi pragmatis yang ada misalnya penurunan UKT. Karena permasalahan di negeri ini bukan terletak pada hal-hal yang bersifat teknis tapi paradigmatis dan sistematis

      

Sudah saatnya mahasiswa melakukan perjuangan ideologis yang akan menggantikan sistem kapitalisme demokratis dengan sistem Islam yang akan menerapkan sistem pendisikan gratis dan berkwalitas..

wallahu’alam bi ash-shawwab..

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.