25 April 2024
Tidak Ada Nyawa Seharga Nikel
58 / 100

Dimensi.id-Terjadi lagi kasus kecelakaan kerja meledaknya tungku smelter kembali terjadi di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) tepatnya di daerah Morowali, Sulawesi Tengah di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).( www.cnnindonesia.com, Minggu, 24/12/23)

Di kutip dari Tempo.com berdasarkan hasil temuan di lapangan, ledakan yang berasal dari blok 41 smelter PT Tsingshan akibat kelalaian perusahaan dimana saat melakukan perbaikan tungku smelter yang bocor slag besi di dalamnya masih bergelegak. Seharusnya perbaikan dilakukan menunggu suhu sisa material di tungku turun. Bahkan tidak terdapat petugas teknis keamanan dan kesehatan yang berjaga di sana.

Dari kejadian tersebut menyebabkan 59 orang menjadi korban jiwa. 21 orang meninggal dunia sisanya luka berat dan luka ringan masih dalam perawatan.

Tak berhenti sampai di situ selanjutnya ada PT Gunbuster Nikel Industri (GNI) di Morowali Utara, telah terjadi kebakaran akibat percikan las di salah satu area pabrik. Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa tentu kecelakaan kerja di smelter tungku nikel sudah kerap kali terjadi dan membahayakan nyawa para pekerjanya.

Ini bukanlah pertama kalinya kasus smelter Nikel meledak dan terbakar. Pada 22 Desember 2022 sama-sama di penghujung tahun. Juga pernah terjadi kasus serupa, terbakarnya tungku smelter di PT GNI Morowali Utara, yang memakan korban jiwa seorang operator crane bernama Nirwana Selle dan seorang pekerja magang bernama Made Defri. Kemudian pada 22 April 2023 terjadi kecelakaan kerja di PT Guang Ching Nikel and Stainless Industry berdiri di kawasan industri Morowali yang menewaskan dua pekerja dumpling.

Berulangnya kasus ledakan perusahaan hilirisasi nikel harusnya menjadi tamparan keras terutama pemerintah. Sebab tidak seharusnya industri dengan investasi miliaran rupiah mengabaikan standar prosedur keselamatan para pekerjanya.

Hal ini semakin diperkuat oleh pernyataan Walhi Sulawesi Tengah, melalui Kepala advokasi dan kampanye Walhi yaitu Aulia Hakim. Kecelakaan kerja di kawasan PT IMIP sudah kerap kali terjadi pasalnya mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas berupa menutup izin PT tersebut beroperasi.

Aulia juga menegaskan pemerintah tidak hanya gencar mengkampanyekan hilirisasi demi mengejar keuntungan namun sangat minim dalam standar operasional keselamatan kerja, seperti kawasan yang kacau dan amburadul, tidak ada penyedia APD serta petugas keamanan dan kesehatan yang dipatuhi oleh perusahaan.

Harus dilihat juga bahwa kecelakaan kerja tidak semata-mata terjadi karena diabaikannya SOP K3. Kondisi ini juga berkaitan erat dengan perkara maintenance yang membutuhkan cost yang tinggi. Namun seringkali maintenance tidak diperhitungkan sama sekali karena alasan efisiensi waktu dan biaya demi mengejar keuntungan. Akibatnya, mesin-mesin dipaksa tetap beroperasi, pengaturan jam kerja yang semena-mena justeru malah membahayakan. Sebuah keniscayaan dalam sistem kapitalisme perusahaan akan terus kejar target sekalipun standar operasionalnya ugal-ugalan.

Fakta kedzaliman perusahaan tidak bisa diselesaikan oleh negara sebab penguasa hari ini berada di bawah kendali para pemilik modal (investor) baik asing dan aseng. Kebebasan kepemilikan menjadi prinsip ekonomi kepemilikan kapitalisme. Sekalipun melakukan pelanggaran faktanya perusahaan-perusahaan tersebut tetap jalan terus. Sejauh ini tindakan yang dilakukan hanyalah memberikan santunan kepada para korban dan memberikan sanksi kepada petugas-petugas terkait saja. Tentu hal ini tidak akan membuat para pelaku kejahatan menjadi jera.

Sehingga harus ada formula yang tepat untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan yang berada di bawah kepengeolaan daulah jika lalai dalam menjaga keselamatan kerja para pegawainya. Dalam prinsip Maqashid al Syariah keselamatan jiwa menjadi hal yang utama diberikan oleh perusahaan. Islam sangat menjaga nyawa seorang manusia sehingga kemungkinan untuk terkena cidera/luka, cacat bahkan kehilangan nyawa akan mampu diminimalisir. Sebagaimana diriwayatkan Ibnu Majah, Rasulullah memberikan penekanan terkait kewajiban menjaga keselamatan jiwa.

“Dari Ubadah bin ash-Shamit, ia berkata: Rasulullah Saw. Telah memutuskan bahwa tidak boleh mendatangkan bahaya pada diri sendiri dan tidak boleh pula mendatangkan bahaya pada orang lain dan beliau juga memutuskan bahwa tidak ada hak hidup bagi akar zalim.”

Konsep inilah yang ditabani oleh negara agar prosedur k3 terealisasi dan hak-hak buruh tidak ada yang terabaikan karena perusahaan didirikan bukan atas dasar efisensi keuntungan akan tetapi semata-mata mensejahterakan rakyatnya. Karena penguasa adalah ra’in pelayan umat.

Berikutnya, Islam melarang sumberdaya alam seperti tambang Nikel dikuasai oleh segelintir atau sekelompok orang saja. Negaralah institusi yang berhak sebagai pengelola sumberdaya alam yang kemudian hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat berupa jaminan kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Hal ini sesuai dengan hadits Rasul, diriwayatkan dari Abu Dawud dan Ahmad.

“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu air, padang rumput dan api”

Adapun larangan dikuasainya harta milik rakyat yang jumlahnya melimpah oleh individu, swasta, apalagi asing adalah berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Abidh bin Hamal al-Mazaniy,

“Sesungguhnya dia bermaksud meminta (tambang) garam kepada Rasulullah. Maka beliau memberikannya. Tatkala beliau memberikannya, berkata salah seorang laki-laki yang ada di dalam majlis, ‘Apakah engkau mengetahui apa yang telah engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya apa yang telah engkau berikan itu laksana (memberikan) air yang mengalir’. Akhirnya beliau bersabda: ‘(Kalau begitu) tarik kembali darinya’.” (HR Tirmidzi)

Hanya dengan pengelolaan sumberdaya alam yang benar di tangan Islam hasilnya bisa digunakan untuk membiayai segala proses operasional produksi, maintenance, infrastruktur, riset, eksploitasi, pengolahan, hingga kawasan industri dan pemukiman yang memadai. Termasuk membayar seluruh kegiatan administrasi dan tenaga karyawan, tenaga ahli, dan seluruh staf yang mengelolanya.

Wallahualam bishawab.

Penulis : Mia Annisa (Konten Kreator)

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.