18 Mei 2024

Penulis : Tri Ayu Lestari

           

Dimensi.id-Negeri ini tidak henti-hentinya dirundung permasalahan, apalagi sejak mewabahnya virus Covid-19. Yang mana kemudian adanya wabah virus ini melahirkan cabang-cabang permasalahan lainnya baik itu dalam bidang ekonomi, pendidikan sampai pada kesehatan itu sendiri.

Lambatnya penanganan dari pemerintah hingga mempengaruhi kinerja tenaga kesehatan, kini pun didukung menjadi lebih lambat lagi akibat mahalnya biaya test covid-19 itu sendiri. Apalagi setelah diberlakukannya New Normal dimana surat Test Covid-19 baik itu melalui Rapid Test maupun Swab Test ternyata meminta biaya yang cenderung mahal di masyarakat. Padahal surat test itu dibutuhkan masyarakat sebagai syarat mereka dalam bepergian ke lar daerah dan kota.

           

Hal ini jelas menjadikan uji test rapid dan swab test dituding tengah “dikomersialisasikan”.  Sebab tingginya biaya tes ini disebut telah menelan korban di masyarakat.

           

Seorang Ibu di Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan kehilangan anak di dalam kandungannya setelah tidak mampu membayar biaya swab test sebesar Rp. 2,4 Juta. Padahal kondisinya saat itu membutuhkan tindakan cepat untuk dilakukan operasi kehamilan.

           

“Ibu Ervina ditolak tiga rumah sakit karena biaya rapid tes dan swab test-nya tidak ada yang menanggung, sehingga di RS terakhir anak dalam kandungannya meninggal,” kata pendamping Ervina dan juga aktivis perempuan, Alita Karen, Rabu (17/6/2020).

           

Ervina yang merupakan peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) dan rutin melakukan pemeriksaan di puskermas memutuskan operasi kehamilan ke sebuah rumah sakit swasta.

           

Pengamat kebijakan publik mendorong pemerintah untuk menggratiskan biaya tes virus corona. Kalaupun tidak memungkinkan, pemerintah dinilai perlu melakukan pengaturan dan pengawasan terhada harga tes Covid-19 sehingga terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.

           

“Banyak RS saat ini yang memanfaatkan seperti aji mumpung dengan memberikan tarif yang mahal dan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Itu akibat dari tidak ada aturan dan kontrol dari pemerintah.”—kata Trubus Rahadiansyah, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti.

           

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menjelaskan tingginya harga tes Covid-19 dikarenakan pemerintah belum menetapkan Harga Ecera Tertinggi (HET).

           

“Seharusnya pemerintah dalam hal ini Kemenkes, segera menetapkan HET rapid test. Sehingga konsumen tidak menjadi obyek pemerasan dari oknum dan lembaga kesehatan tertentu dengan mahalnya rapid test,” ujarnya seperti yang dilansir dari Line Today. Dia juga menambahkan bahwa masyarakat sebagai konsumen perlu kepastian harga. Selain mengatur HET pemerintah juga perlu mengatur tata niaganya.

           

Asosiasi Rumah Sakit Swasta menjelaskan adanya biaya tes virus Covid-19 karena pihak RS harus memberli alat uji dan reagen sendiri dan membayar tenaga kerja yang terlibat dalam uji tersebut. Adapun biaya rapid test sendiri mulai dari Rp. 200.000 hingga Rp. 500.000, sedangkan untuk Swab Test (alat PCR) antara Rp. 1,5 juta hingga Rp. 2,5 juta, belum termasuk biaya-biaya lain—kompas.com.

           

Sementara itu masa berlaku rapid test hanya tiga hari dan swab test 7 hari. Setelah itu hasil test sudah tidak berlaku lagi dan harus melakukan tes ulang kembali. Ini tentu saja akan memberatkan masyarakat. Apalagi bagi masyarakat yang berniat bepergian ke luar daerah ataupun kota semisal untuk pekerjaan dan aktivitas yang memaksa mereka harus bepergian.

           

Anggota DPR periode 2014-2019, Bambang Haryo Soekartono mengatakan, selain membebani biaya dan menyita waktu, juga tidak menjamin penumpang tersebut bebas dari Covid-19 saat menggunakan sarana dan prasaran transportasi. Karena sebelum dan sesudah menggunakan transportasi pesawat maupun kapal laut mereka juga harus melewati transportasi lanjutan.

           

Berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas (SEGT) Nomor 7 Tahun 2020, salah satu persyaratan calon penumpang transportasi umum, baik laut dan udara untuk perjalanan harus tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari dan rapid test yang berlaku tiga hari pada saat keberangkatan.

           

Maka sekali lagi kita menyaksikan bahwa solusi yang ditawarkan oleh rezim saat ini tidak pernah berhasil dan memuaskan dalam menyelesaikan permasalahan demi permasalahan. Sebab pada hakikatnya rezim berasaskan pada sekular-kapitalisme memang tidak pernah menjadikan urusan rakyat sebagai prioritas mereka. Padahal di saat pandemi ini, masyarakat sangat membutuhkan kepastian solusi bagi jalannya aktivitas kehidupan mereka ke depannya.

           

Ketidaktegasan Pemerintah dalam menangani virus saat ini telah tampak sejak diberlakukannya kebijakan demi kebijakan yang tidak tepat, mulai dari darurat sipil, PSBB hingga saat ini New Normal tanpa persiapan apapun, yakni hanya sekadar sosialisasi dijalankannya protokol kesehatan. Kita bisa melihat betapa tidak adanya perhatian yang serius dari pemerintah kepada nasib masyarakatnya yang semakin kesulitan sejak pandemi Covid-19 ini melanda Indonesia.

           

Sebab kenyataannya yang menjadi fokus pemerintah saat ini hanyalah persoalan ekonomi saja. Yang mana mereka jelas hanya mau untung namun tidak mau rugi. Mereka lebih memilih menjalin hubungan-hubungan ekonomi dengan para elit kapitalis, tanpa peduli itu akan merugikan masyarakatnya sendiri. Hal ini memang wajar dikarenakan negeri ini memang tegak dengan asas sekularisme yang menafikan nilai kebaikan, entah itu halal ataukah haram. Sebaliknya mereka lebih mementingkan nilai-nilai bersifat material dan manfaat, termasuklah pada bidang kesehatan. Di mana sarana kesehatan yang semestinya memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, kini justru dijadikan sebagai lahan meraup keuntungan.

           

Hal ini tentu saja sangat berbeda jauh dengan sistem yang dibawa oleh Islam. Sebab sistem Islam berlandaskan kepada keyakinan bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Allah dengan mengemban amanah sebagai pengelola kehidupan dan akan wajibnya mereka tunduk pada aturan hidup yang telah Allah turunkan yaitu Syariat Islam.

           

Dalam sistem Islam, menjamin kesehatan bagi umat itu wajib diberikan oleh negara kepada rakyatnya secara gratis tanpa bayaran sepeserpun. Karena layanan kesehatan itu telah dipandu oleh Islam sebagai kebutuhan primer bagi seluruh rakyatnya. Maka saat pandemi negara akan dengan sigap menerapkan kebijakan lockdown, mengkarantina wilayah terpapar, lalu segera memisahkan antara yang sakit dengan yang sehat. Sehingga yang sehat ini dapat beraktivitas normal sedangkan yang sakit akan dikarantina dan diberikan pengobatan terbaik dari negara.

            Selain itu negara pun akan menjamin kemudahan dalam uji Rapid test dan Swab test dan tentu saja dilakukan secara masif dan gratis kepada seluruh masyarakat semasa pandemi. Negara akan menyediakan sarana maupun prasarana yang mendukung kinerja tenaga kesehatan dalam pekerjaan mereka menangani virus. Baik itu menyediakan alat-alat kesehatan, obat-obatan serta dibentuknya badan riset untuk melakukan penelitian terhadap virus yang ada.

           

Kesemuanya itu akan diberikan secara gratis karena keuangan dan ekonomi negara Islam bersumber dari pendapatan yang melimpah yakni dari pengelolaan sumber daya alam yang merupakan bagian dari kepemilikan umum, maupun kepemilikan negara yang bersumber pada Baitul Mal, Pos Fa’i dan Kharaj. Maka hanya Islamlah yang mampu menjadi solusi untuk menyelesaikan seluruh permasalahan kehidupan manusia, baik itu dalam kondisi pandemi ataupun tidak.

Wallahu’alam Bisshowab

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.