18 Mei 2024

Penulis : Erdiya Indrarini, Ibu Rumah Tangga

Dimensi.id-Bagai seorang anak yang memohon uang  saku pada bapaknya. tapi sayang, sang bapak justru asik berhitung dan mengumpulkan pundi-pundi untuk keperluan pribadi. Begitulah gambaran para mahasiswa pada tahun ajaran baru ditengah pandemi ini.

Hal itu tercermin pada unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu. Mereka meminta adanya audiensi langsung dengan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Salah satunya adalah untuk menuntut subsidi 50 persen dari biaya perkuliahan dimusim pandemi. Seperti dilansir Detik News (22 Juni 2020).

Mereka melakukan aksi sambil menyanyikan lagu-lagu seperti Darah Juang dan Indonesia Raya, dan mengibarkan bendera yang mereka bawa.  Dengan diwarnai pembakaran ban, hingga menimbulkan asap hitam yang memenuhi lokasi pintu gerbang gedung Kemendikbud, juga mengakibatkan jalan Jendral sudirman ke arah monas menjadi padat merayap. Mereka seolah mengemis dan menghiba yang seharusnya hal itu menjadi hak warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara.

Sulitnya ekonomi dan beban biaya Pendidikan yang tetap mencekik, sangat dirasakan oleh para orang tua. Terlebih dimasa pandemi ini, dimana para pelajar harus menjalani kuliah daring. Yang artinya harus mengeluarkan biaya yang lebih banyak untuk keperluan internet yang tidak murah. Hal ini mendorong kalangan mahasiswa baik di Jakarta dan beberapa daerah lain seperti di Palangka, Surakarta maupun di Malang Jawa Timur, menyampaikan protes atas minimnya perhatian pemerintah pada keadaan mahasiswa di tengah pandemi seperti sekarang ini.

Walau akhirnya kemendikbud menetapkan ada skema penurunan UKT dengan persyaratan serta kriteria yang ketat, namun mestinya umat menyadari bahwa Pendidikan adalah hak warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara secara gratis dan berkualitas. Tidak salah jika para mahasiswa dan masyarakat menuntut hal ini.

Bahkan tidak saja biaya yang gratis, negara juga wajib memenuhi sarana dan prasarana pendidikan bagi warganya. Seperti para pengajar yang ahli dibidangnya, gedung sekolah atau kampus, perpustakaan, buku-buku, toko buku, laboratorium, ruang seminar, auditorium, surat kabar, komputer, internet, dan lain sebagainya, dengan kualitas yang terbaik.

Kenapa hanya penurunan biaya UKT yang bisa diberikan pemerintah ? Tidak heran, karena sistem pendidikan Indonesia saat ini bersandar pada sistem sekuler demokrasi yang berasal dari ideologi kapitalistime. Dimana sistem ini memungkinkan bidang pendidikan yang harusnya menjadi perhatian yang serius bagi negara, justru dijadikan lahan komoditas yang bisa dijual belikan. Negara berlepas tanggung jawab dari kewajiban utamanya sebagai pelayan masyarakat, dan membentuk generasi bangsa menjadi generasi terbaik. Negara justru menyerahkan dan mendorong rakyat untuk berperan aktif, sehingga hal ini memberikan peluang bagi para korporasi dan swasta menjadikan bidang pendidikan ini sebagai ladang bisnis yang menguntungkan pribadi.

Hal demikian itu akan berbeda jika negara menggunakan sistem Islam, sebuah sistem yang berasal dari wahyu Ilahi. Dimana negara wajib bertanggung jawab secara penuh terhadap segala kebutuhan rayatnya, tidak pandang pilih, baik Islam maupun non Islam, baik kaya maupun miskin. Terlebih kebutuhan pokok seperti sandang pangan papan. Juga kebutuhan kesehatan dan pendidikan yang semua itu akan diatur mekanismenya dengan baik oleh negara, sehingga seluruh kebutuhan pokok tidak lagi menjadi beban bagi masyarakat.

Rasulullah saw. bersabda,

«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

“Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Biaya pendidikan dan biaya lainnya semua diambil dari baitul maal, yaitu sebuah lembaga yang menangani harta dan kekayaan milik umum baik  penerimaan maupun pengeluarannya, untuk dipakai segala keperluan umat. Terlebih dimusim pandemi  seperti saat ini, maka negara akan memberikan perhatian juga penanganan bidang pendidikan yang lebih serius dari biasanya. Sehingga para pelajar maupun mahasiswa bisa belajar dengan tenang, dan tidak perlu merendahkan diri sampai meminta-minta pada negara sambil melakukan aksi dijalanan menuntut keringanan biaya. Jadi tidak sepatutnya, negara hadir hanya  mewujutkan penurunan UKT saja.

Jika para mahasiswa maupun masyarakat merasa puas dengan kebijakan negara yang hanya menurunkan UKT saja, maka sama saja dengan membiarkan sistem pendidikan yang sekuler terus berjalan. Artinya kesulitan demi kesulitan dalam hal pendidikan akan terus berlangsung. Dan cita-cita negara dalam mencetak generasi terbaik bangsa, hanya akan menjadi ilusi belaka.

Wallohua’lam bishowab.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.