5 Mei 2024

Penulis : Retno Jumilah

           

Dimensi.id-Di tengah pandemi COVID-19, masyarakat mengeluh kembali terkait tagihan listrik yang melonjak. Hal ini dialami semua kalangan bawah sampai kalangan menengah keatas. Keluhan ini, banyak diperbincangkan  masyarakat di media sosial seperti twitter. Kenaikan tersebut dirasakan pelanggan pasca bayar tagihan listrik beberapa bulan lalu.

           

Seperti yang dialami seorang pelanggan PLN bernama Fadli Zon yang menuliskan status keluhannya di akun twitter-nya. “Memang banyak keluhan tagihan listrik melonjak. Saya juga mengalami yang sama @pln_123 harus transparan atas keluhan masyarakat. Kenapa tagihan listrik makin melonjak? Ada privatisasi?” tulis Fadli Zon dalam akun twitter-nya (CNN Indonesia, 10/06/2020).

           

Terkait hal itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Syahril mengatakan bahwa perhitungan yang dilakukan PLN secara transparan. Masyarakat yang tagihannya mengalami kenaikan bukan karena manipulasi atau kenaikan tarif melainkan karena pembatasan sosial (CNBC Indonesia). Menurut Bob, setelah PSBB masyarakat diharuskan untuk melakukan kegiatan dari rumah baik untuk kegiatan bekerja hingga sekolah. Di mana tidak hanya orang tua tapi anak dan anggota keluarga lainnya harus di rumah. Maka otomatis penggunaan listrik akan bertambah sehingga ada kenaikan.

           

Bob Syahril mengakui bahwa sejak ada kebijakan PSBB oleh pemerintah, pihak PLN tidak melakukan pencatatan langsung ke pelanggan karena pertimbangan kesehatan. PLN menggunakan pengitungan tagihan bulan Maret dan April dilakukan mengunakan rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir. Pencatatan dilakukan kembali pada bulan Mei untuk tagihan Juni dan tidak menggunakan tarif rata-rata lagi.

Tidak Ada yang Gratis

           

Penderitaan rakyat seolah tak pernah habisnya. Terutama di masa pandemi COVID-19 yang tak kunjung reda, sulit mendapatkan pekerjaan, ditambah banyak pekerja yang di PHK di mana-mana. Alhasil, rakyat sulit memenuhi kebutuhan hidup dan ditambah sulitnya membayar tagihan listrik. Masalah yang dialami rakyat datang bertubi-tubi di masa pandemi saat ini.

           

Seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menanggung beban kesulitan rakyat akan lonjakan tagihan listrik yang membengkak semua kalangan. Namun, penggratisan listrik hanya dinikmati golongan dengan kapasitas 450 Volt Ampere (VA). Pelanggan 450 VA yang merupakan masyarakat golongan menengah ke bawah.

           

Padahal pandemi COVID-19 saat ini berdampak kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari masyarakat menengah ke bawah sampai menengah ke atas. Banyak dari masyarakat yang pendapatannya mengalami penurunan secara drastis. Banyak pengusaha yang gulung tikar karena sepinya pelanggan, dan pengeluaran semakin meningkat.

           

Namun nyatanya,  pemerintah masih kurang peduli terhadap kesusahan yang dialami oleh rakyatnya. Pemerintah masih pilih-pilih dalam memberikan kompensasi listrik kepada rakyatnya. Padahal semua kalangan mengalami dampak dari pandemi COVID-19. Hal ini terjadi karena pemerintah masih memikirkan konsep untung rugi. Diduga bahwa pemerintah tidak mau rugi akibat memberikan kompensasi kepada masyarakat.

           

Konsep untung rugi lahir dari ideologi kapitalis. Di mana ideologi ini hanya mementingkan manfaatnya saja. Wajar saja saat ini tidak ada yang gratis.

Islam Menjamin Kesejahteraan Umat

           

Islam adalah agama yang sempurna. Islam hadir tidak hanya sebagai agama ritual, tetapi Islam membahas segala aspek kehidupan mulai dari bangun tidur sampai membangun Negara. Islam mampu memecahkan seluruh problematika kehidupan. Hasil penerapan Syariat Islam dalam segala aspek kehidupan mampu mensejahterakan umat.

           

Menurut aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Dalam kepemilikan umum, hanya negara yang boleh mengelolanya dan mengatur pemanfaatannya. Hasil pengelolaannya dikembalikan ke rakyat secara umum dan dipergunakan untuk mensejahterakan rakyatnya. Sebaliknya, kepemilikan umum tidak boleh diserahkan kepada individu, swasta apalagi pihak asing.

           

Apa saja yang menjadi kepemilikan umum? Dalam hal ini Rasullah Saw, bersabda:

           

“Kaum Muslim bersekutu dalam tiga hal: air, padang rumput (pohon) dan api (bahan bakar) (HR Abu Dawud dan Ibn Majah)”.

          

  Hadist di atas menyebutkan bahwa benda-benda di atas dibutuhkan dan menguasai hajat hidup orang banyak. Contoh dari benda yang menjadi milik umum adalah barang tambang, listrik dan hasil hutan. Apabila kekayaan sumber daya alam ini dikelola oleh Negara sesuai Syariat Islam akan sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan umat serta memberikan kesejahteraan. Terutama di saat pandemi COVID-19 saat ini.

           

Untuk itu, sudah seharusnya kita kembali kepada aturan Islam dan menerapkan Islam secara kaffah. Hanya Islam-lah yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal karena bersumber dari Allah SWT sebagai pencipta alam semesta.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.