6 Mei 2024

Penulis : Hadaina

Dimensi.id-1 tahun penjara! Ya, tuntutan yang dikeluarkan jaksa pada kamis 11/6/2020 untuk 2 orang penyerang Novel Baswedan. Menyiram air keras hingga menyebabkan kecacatan permanen. Tentu hal tersebut mengecewakan publik karena dirasa tak seimbang dengan perlakuannya. Apa alasan jaksa memberikan tuntutan yang dinilai ringan?

Dilansir dari detik.com dalam pertimbangan surat tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2020), jaksa menyebut kedua terdakwa tidak sengaja menyiramkan air keras ke bagian wajah Novel. Menurut jaksa, kedua terdakwa hanya ingin menyiramkan cairan keras ke badan Novel.

“Bahwa dalam fakta persidangan, terdakwa tidak pernah menginginkan melakukan penganiayaan berat. Terdakwa hanya akan memberikan pelajaran kepada saksi Novel Baswedan dengan melakukan penyiraman cairan air keras ke Novel Baswedan ke badan. Namun mengenai kepala korban. Akibat perbuatan terdakwa, saksi Novel Baswedan mengakibatkan tidak berfungsi mata kiri sebelah hingga cacat permanen,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan.

aksa menyebut dakwaan primer yang didakwakan dalam kasus ini tidak terbukti. Oleh karena itu, jaksa hanya menuntut kedua terdakwa dengan dakwaan subsider.

Ketika dimintai keterangan seusai persidangan, jaksa mengatakan alasan selanjutnya memberikan tuntutan ringan adalah terdakwa mengakui perbuatannya. Selain itu, kedua terdakwa telah meminta maaf kepada Novel dan keluarga.

Kasus ini semakin membuktikan hukum di Indonesia yang semakin irasional dan hanya sekedar memenangkan kemauan penguasa. Karena seperti kita ketahui apa dan siapa Novel Baswedan, beliau merupakan seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2007. Dan seperti kasus-kasus sebelumnya, bahwa koruptor hari ini selalu dimenangkan dimata hukum. Sungguh, mencari keadilan dalam sistem demokrasi hari ini hanyalah ilusi semata.

Kasus ini semakin menyempurnakan bukti bahwa semua aspek kekuasaan demokrasi telah menunjukan kegagalannya dalam memberantas tuntas korupsi dan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Lalu sampai kapan kita bertahan dalam kondisi seperti ini?

Sudah saatnya rakyat merasakan keadilan dan kesejahteraan dengan mencabut demokrasi dan ideologi kapitalisme sampai ke akar-akarnya. Kemudian menggantinya dengan ideologi islam.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.