4 Mei 2024

Penulis : Rahayu, Aktivis Dakwah

Dimensi.id-Peran pemerintah dalam menanggapi wabah corona atau covid-19 sangat tidak ada atau nol. Pemerintah abai dalam menanggulangi penularan covid-19 pada masyarakat nya. Hal ini jelas bahwa kegagalan sistem yang dianut Negeri ini maupun negara-negara lain sudah sangat membahayakan. Setiap solusi dan metode yang digunakan hasilnya nihil. Kebobrokan pemerintah dalam mengeluarkan keputusan new normal, disaat kondisi masyarakat semakin riskan dengan penularan wabah corona yag semakin meluas dan mengkhawatirkan tidaklah tepat. Hal ini sangat berbahaya sekali.

Menurut data per Juni 2020 tercatat ada  kasus positif corona (COVID-19) di Tanah Air bertambah 1.031 sehingga total menjadi 41.431. Data perkembangan kasus Corona disampaikan juru bicara penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube BNPB, Rabu (17/6/2020). Data dihimpun per pukul 12.00 WIB. Jumlah pasien yang sembuh dari Corona terus bertambah menjadi 16.243 orang. Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal sebanyak 2.276 orang.

Keputusan yang dikeluarkan pemerintah untuk menghadapi new normal/situasi normal baru, menurut Menko bidang pembangunan manusia dan kebudayaan Muhadjir Effendy protokol yang dibahas adalah upaya mengurangi PSBB yang bertujuan untuk memulihkan produktivitas.

Tampak sekali keputusan ini lebih mementingkan aspek ekonomi, dibanding nyawa manusia. WHO sendiri telah menetapkan syarat-syarat untuk bisa dilakukan prosedur new normal diantaranya angka kasus baru 0 selama 14 hari. Faktanya data kasus perhari masih tinggi dari tanggal 29 Mei sampai 2 Juni rata-rata 602 kasus positif baru secara nasional. Tidak aneh jika banyak ahli menilai kebijakan pelonggaran PSBB atau prosedur new normal itu terlalu terburu-buru. Ini tentu berbahaya melihat dari sejarah negara-negara lain yang menetapkan new normal, ledakan covid-19 kedua yang mengakibatkan lebih banyak lagi korban berjatuhan, akibat sistem dan metode yang digunakan kapitalis.

Dalam masalah ini bila sistem yang digunakan bukan sistem Islam yang datangnya dari Allah SWT tidak akan terselesaikan jalan satu-satunya yaitu dengan Islam. Islam sangat menjaga kesejahteraan, keselamatan, kemajuan masyarakat. Islam bisa mengatasi wabah dan memelihara nyawa manusia. Pemerintah menganggap enteng masalah ini demi kepentingan negara nyawa seseorang dinomor duakan apalagi dalam menjaga dan memelihara agama.

Pemerintah terkesan abai masjid-masjid ditutup, melarang sholat jum’at, sholat idul fitri di beberapa daerah juga dilarang dengan alasan demi mencegah penularan covid-19. Masuk akal  memang, tapi bila tempat keramaian lainnya seperti mall, pasar, bandara dan stasiun ditutup juga. Faktanya tidak demikian, tempat yang notabene lebih ramai dari masjid dibuka tidak benar-benar ditutup, akhirnya wajar banyak orang berprasangka buruk atas kebijakan pemerintah. Kesannya masjid lah yang berpotensi dalam penularan covid-19 daripada tempat keramaian lainnya.

Bagaimana dalam solusi syariah? Setiap bencana/wabah ini merupakan qodho dari Allah SWT yang tidak bisa ditolak. Namun sistem dan metode apa untuk mengatasi dan mengendalikan wabah adalah pilihan, ada dalam wilayah ikhtiar manusia. Yang harus diprioritaskan oleh pemerintah saat ini adalah bagaimana mengendalikan dan mengatasi pandemi covid-19. Keselamatan nyawa manusia harus didahulukan, ketimbang kepentingan ekonomi apalagi sekedar memenuhi kepentingan segelintir orang yakni para kapitalis atau pemilik modal.

Karena itu solusi nya tidak lain dengan syariat Islam, wabah akan mudah diatasi dan dikendalikan. Tentu tanpa menggangu syiar Islam, dan ibadah kaum muslim, nyawa manusia pun bisa terselamatkan, ekonomi juga tetap bisa berjalan. Tindakan isolasi atau karantina atas wilayah yang terkena wabah tentu dimaksud kan agar wabah tidak meluas ke daerah lain. Suplai berbagai kebutuhan untuk daerah itu tetap harus dijamin. Tindakan ini cukup dilakukan yang terjangkit saja. Daerah yang tidak terjangkit tetap bisa berjalan normal dan tetap produktif, daerah yang produktif bisa menopang daerah yang terjangkit, baik dalam berbagai kebutuhan maupun penanggulangan wabah. Dengan begitu perekonomian tetap berjalan secara keseluruhan tidak terdampak.

Wujud kerahmatan Islam itu bisa tampak manakala Islam diterapkan secara sempurna (kâffah) dalam Negara Khilafah. Umat, baik secara individu dan berjamaah, akan terlindungi oleh Islam. Mengapa? Karena Islam:

  1. Menjaga agama

Islam adalah agama yang luar biasa dalam hal toleransinya terhadap pemeluk agama lain. Agama lain bisa hidup tenang di bawah naungan Islam. Ini terjadi sejak masa Nabi saw. ketika saat itu Madinah hidup beberapa komunitas berbeda yakni Islam, Yahudi, Nasrani dan orang-orang musyrik. Kondisi itu terus berlangsung hingga masa Khilafah di sepanjang masa keberadaannya. Ketika Islam berkuasa di Spanyol, Islam bisa mengayomi Nasrani dan Yahudi sehingga saat itu Andalusia dikenal dengan sebutan negara dengan tiga agama.

Pengakuan Islam terhadap pluralitas masyarakat ini tidak lepas dari ajaran Islam. Allah SWT berfirman:

 لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّيْنِ (Tidak ada paksaan dalam memeluk agama [Islam]  (QS al-Baqarah [2] : 256).)

Selain melindungi Islam, Khilafah pun melindungi agama lainnya, dengan syarat, pemeluknya menjadi ahli dzimmah. Khilafah membiarkan mereka dalam agama mereka; Kristen, Yahudi, Hindu, Budha dan sebagainya.

  • Menjaga akal

Khilafah mencegah rakyatnya dari kerusakan akal. Sebagaimana sudah dimaklumi, akal manusia bisa rusak akibat khamer dan apa saja yang memabukkan. Penjagaan Khilafah ini merupakan implementasi dari firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamer, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan” (QS al-Maidah [5] : 90).

  • Menjaga jiwa

Tanpa syariah Islam, terbukti aturan manusia tak bisa mencegah dan tak bisa menjerakan manusia untuk berbuat aniaya terhadap orang lain; apakah bentuknya melukai, menyerang secara fisik, sampai membunuh jiwa.

Setiap hari media massa menyiarkan bagaimana dengan mudahnya seseorang menganiaya orang lain. Begitu gampangnya pula orang membunuh orang lain hanya gara-gara hal sepele. Bahkan kasus terbaru di Kalimantan Barat, betapa bejatnya seorang anggota kepolisian dengan sadis membunuh dan kemudian memutilasi dua anak kandungnya sendiri yang masih kecil.

Mengapa kejadian seperti itu terus berlangsung? Bukankah sudah banyak orang dihukum, dimasukkan penjara?

Kondisi seperti ini akan diminimalisasi oleh Islam. Khilafah akan menjaga setiap jiwa dari tindakan penganiayaan sesama manusia. Ini adalah implementasi dari firman Allah SWT:

إِنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

“Sesungguhnya siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Siapa saja yang memelihara kehidupan seorang manusia, seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya” (QS al-Maidah [5] : 32).

  • Menjaga harta.

Banyak orang yang tahu bahwa mencuri, merampok, ghashab (menipu) dan korupsi adalah tindakan yang salah. Lalu mengapa banyak anggota masyarakat yang melakukan semua kejahatan itu?

Selain karena faktor kesejahteraan yang diabaikan oleh negara, faktor sanksi yang ringan menjadi alasan bagi para pelaku tindak kejahatan tersebut. Ada kecenderungan angka kriminalitas terus meningkat dari tahun ke tahun.

Adapun perampok, pelaku ghashab dan korupsi, akan dikenai sanksi ta’zîr. Hukumannya diserahkan kepada hakim. Hakim pun bisa menjatuhkan hukuman yang maksimal seperti hukuman mati.

Dengan begitu harta akan terjaga dan tak ada seorang pun yang berani mengambil harta orang lain yang bukan haknya.

Semua ini membuktikan dengan jelas, bahwa Islam telah menjaga agama, akal, jiwa dan harta benda manusia dengan sangat sempurna. Dengan itu kehidupan masyarakat pun menjadi tenang, tenteram dan bahagia serta dijauhkan sejauh-jauhnya dari hal-hal yang bisa merusak ketenteraman dan kebahagiannya.

Itulah kerahmatan Islam bagi masyarakat, dari urusan agama hingga harta benda.

Wallahu ‘alam bi ash-shawwab

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.