26 April 2024

Dilansir oleh CNBC Indonesia (12/3/2022), Perusahaan Induk Multinasional Jepang, SoftBank Group mengumumkan bahwa ia telah mengundurkan diri dari keterlibatannya dalam proyek pemindahan ibu kota baru (IKN) Indonesia ke Kalimantan Timur. Hingga kini, belum diketahui pasti sebab dan alasan perusahaan raksasa tersebut mundur sebagai investor pembangunan IKN. Tetapi menurut Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), alasan SoftBank mundur adalah adanya masalah keuangan internal di masa pandemi. Namun meskipun tidak jadi berinvestasi dalam proyek IKN, SoftBank mengatakan bahwa akan terus berinvestasi di Indonesia melalui Perusahaan Portofolio SoftBank Vision Fund.

Menanggapi hal ini, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan SoftBank sudah tepat dan bijak. Menurut Anthony pembangunan IKN di Kalimantan Timur memiliki banyak masalah hukum dan melanggar UU kedaulatan daerah. Lebih lanjut, Anthony mengatakan bahwa pembangunan IKN pun dinakhodai oleh para oligarki yang juga bermasalah (KKN dan bakar hutan). Ia pun menilai bahwa IKN akan mati prematur. (RMOL.id, 12/3/2022)

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu SoftBank sempat berminat menyuntikkan dana untuk pembangunan IKN sebesar US$ 100 miliar. Bahkan presiden Jokowi sendiri sudah menunjuk Ketua dan CEO SoftBank, Masayoshi Son sebagai anggota komite pengarah proyek IKN. (Kompas.com, 12/3/2022)

Menyaksikan fakta di atas, mundurnya SoftBank Group dari pembangunan ibu kota negara baru (IKN) mencuatkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya? Kenapa secepat itu SoftBank berubah pikiran? Apakah benar SoftBank mundur jadi investor IKN karena ada masalah keuangan internal?

Sudah menjadi rahasia umum, tujuan dari investasi adalah mendapatkan keuntungan. Terlebih yang berinvestasi itu adalah perusahaan asing, pasti sarat akan banyak kepentingannya. Kucuran dana serta tenaga dari para asing tentunya bukanlah makan siang gratis. Mereka, pihak asing dan aseng tidak akan pernah mau menjalin kerjasama, membantu Indonesia membangun IKN dan menggelontorkan modalnya jika tidak ada jaminan di dalamnya.

Berkaca dari sini, maka patut diduga mundurnya SoftBank bukanlah hal kebetulan. Mengingat SoftBank mundur sebagai investor IKN seiring dengan berembusnya kabar tidak sedap akan proyek tersebut. Sebagai perusahaan asing raksasa, tentunya SoftBank akan sangat berhati-hati dan banyak pertimbangan dalam berinvestasi. Karena mereka tentu tidak ingin mengambil risiko tinggi.

Sejatinya Indonesia adalah negara kaya raya. Bahkan Indonesia dijuluki sebagai negeri ‘Zamrud Khatulistiwa.’ Bermodalkan ini semua, semestinya Indonesia mampu berdiri sendiri dan bisa membiayai pembangunan IKN. Tentu tidak perlu melibatkan asing melalui mekanisme investasi.

Namun sayang, hal demikian tidak terjadi hari ini. Keberadaan ideologi Kapitalisme Neoliberal telah menjadikan negeri ini kehilangan kedaulatannya. Karakter liberal yang melekat pada ideologi Kapitalisme Neoliberal mengakibatkan pemahaman pengelolaan kekayaan alam negara boleh dilakukan dan dikuasai oleh siapa saja (pemilik modal). Inilah yang menyebabkan maraknya investasi asing di negeri ini.

Padahal sejatinya, investasi adalah jalan mulus bagi asing untuk mencengkeramkan penjajahannya dan mendominasi kaum muslimin dalam segala aspek. Baik dalam bidang politik maupun ekonomi. Hal ini terbukti jelas dengan banyaknya kekayaan alam Indonesia yang dikuasai asing dan aseng. Sementara rakyat hidup terlunta-lunta di negerinya sendiri.

Islam sebagai agama agung memiliki seperangkat peraturan di dalamnya untuk mengatur segala macam problematika kehidupan. Termasuk dalam hal pemindahan ibu kota. Dalam Islam, pemindahan ibu kota hanya akan dilakukan semata-mata demi kemaslahatan rakyat. Landasan pemindahan ibu kota dalam Islam adalah untuk pemerataan penduduk serta kemakmuran dan kemajuan ekonomi di seluruh wilayah negara.

Sepanjang sejarah pemerintahan Islam, pernah terjadi beberapa kali pemindahan ibu kota. Uniknya, walaupun beberapa kali pindah ibu kota, negara Islam tetap menjadi negara adidaya dan berdaulat hingga hampir 14 abad lamanya. Hal ini karena dalam pemindahan ibu kota, negara Islam (Khilafah) tidak memberikan celah bagi asing mengulurkan bantuannya. Pasalnya, negara Khilafah mempunyai mekanisme anti penjajahan yang salah satunya diwujudkan dengan kebijakan waspada dan tegas dalam menjalin hubungan dengan asing. Meminta atau menerima bantuan asing sama dengan memberikan peluang bagi mereka untuk menguasai kaum muslimin.

Allah Swt. berfirman:

“… dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang beriman.” (TQS. An-Nisa: 141)

Negara Khilafah pun akan menerapkan sistem ekonomi berbasis syariat yang pro rakyat dalam pengelolaan SDA. Melalui sistem ekonomi inilah, maka Khilafah menggariskan bahwa kepemilikan ekonomi terbagi menjadi 3 ranah.

Pertama, kepemilikan individu yang berupa lahan pertanian, ladang, kebun, dan lain sebagainya. Kedua, kepemilikan umum (seluruh harta kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara untuk menyejahterakan rakyat dan tidak boleh dikuasakan kepada swasta/korporasi asing). Seperti sumber energi, tambang, hutan, dan lain sebagainya. Ketiga, kepemilikan negara (seluruh kekayaan yang tidak berpemilik yang di dalamnya terdapat harta/bangunan milik negara). Seperti BUMN dan BUMD.

Berdasarkan pembagian tersebut, maka akan tersedia sumber dana yang mencukupi dalam pembangunan ibu kota. Alhasil, tidak perlu investor asing, karena Khilafah memiliki sumber-sumber dana dalam negeri yang diatur dalam kebijakan kepemilikan ini. Sehingga investasi asing tidak mudah masuk dan menguasai negeri Islam.

Demikianlah penjelasan tentang betapa sempurnanya Islam mengatur kehidupan. Termasuk dalam hal pemindahan ibu kota. Hanya dengan menerapkan sistem Islam kafahlah pembangunan IKN akan berjalan lancar tanpa harus mengandalkan investasi asing.

Karena itu, kembali kepada Islam kafah dan mencampakkan sistem Kapitalisme Neoliberal adalah satu-satunya jalan bagi Indonesia saat ini. Agar negeri ini dapat berdaulat dan berdiri sendiri jauh dari campur tangan serta dikte asing dalam segala hal. Tak terkecuali dalam pembangunan ibu kota baru (IKN).

Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

Oleh Reni Rosmawati
Ibu Rumah Tangga

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.