5 Mei 2024
Sekulerisme Biang Rusaknya Fungsi Keluarga
62 / 100

Dimensi.id-Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan anak meninggal kembali terjadi. Kasus terbaru terjadi di Jawa Barat, Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang. Muhamad Rauf (13) ditemukan tewas di saluran irigasi atau sungai di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupeten Indramayu pada Rabu (4/10/2023). Korban ditemukan di pinggir sungai dalam keadaan berlumuran darah dengan tangan terikat ke belakang. Mirisnya  korban dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri yaitu Nurhani (48) dan dibantu keluarga yaitu paman dan kakeknya.

Berdasarkan penyelidikan polisi Nurhani mengatakan anaknya masih berbicara walaupun tubuhnya sudah penuh luka setelah dianiaya. Kata terakhir korban ialah “Ma sakit Ma, Ma saya ngantuk Ma, capek Ma”. Namun perkataan tersebut tidak dihiraukan ibunya. Ibunya langsung membonceng korban lalu membuangnya di saluran irigasi hingga akhirnya ditemukan tewas oleh warga sekitar.

Mirisnya hidup sang anak setelah ayah (Dirno) dan ibunya (Nurhani) bercerai seolah tak terurus lagi. Hidup menggelandang mulai dari hidup di jalanan, tinggal di rumah kakeknya, hingga tinggal di pos ronda ia lakukan. Bahkan Rauf harus putus sekolah SMP. Agar bisa makan korban meminta-minta bahkan melakukan aksi kriminal seperti mencuri.

Menanggapi masalah tersebut Psikolog dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi Miryam Sigarlaki turut berkomentar. Menurutnya kemungkinan pertama pemicu tindakan kejahatan yang dilakukan oleh sang ibu karena dampak perceraian yaitu masalah emosional atau lainnya. Kemungkinan kedua, karena sang ibu mengalami gangguan kejiwaan namun ini perlu diperiksa lebih lanjut untuk membuktikannya. Selain itu, kemungkinan ketiga, terkait adanya konflik dalam keluarga dan masalah hubungan antara ibu dan anak, dan dukungan keluarga besar, sehingga bisa mempengaruhi kestabilan emosional yang dapat memperburuk situasi.

Harus diakui kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga saat ini  semakin darurat dan mengkhawatirkan. Menurut Data KPAI data pengaduan Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif sebanyak 1960 aduan. Angka tertinggi peangaduan kasus pelanggaran hak anak terjadi pada anak korban pengasuhan bermasalah/ konflik orangtua/ keluaga sebanyak 479 kasus. Hal  tersebut menggambarkan bahwa keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak, namun justru sebaliknya kerap menjadi tempat pelanggaran hak anak. (www.kpai.go.id  , 20/01/2022)

Kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga dipengaruhi oleh banyak faktor diantaranya yaitu : ekonomi, emosi yang tak terkendali, kerusakan moral, hingga iman yang lemah. Sistem kehidupan sekuler-kapitalistik yang diterapkan di negeri ini  telah memberikan andil besar dalam munculnya berbagai faktor yang merusak fungsi keluarga.

Pada dasarnya paham sekuler telah mengajarkan manusia untuk memisahkan agama dengan kehidupan. Aturan agama hanya dipakai dalam rutinitas ibadah saja, di luar itu masyarakat cenderung menerapkan aturan buatan manusia dalam kehidupan.  Walhasil aturan Islam yang mengatur secara komprehensif tentang keluarga sudah tidak lagi menjadi rujukan dalam kehidupan.

Selain itu, nilai-nilai Islam di dalam keluarga terus digerus oleh arus kapitalis dan liberalisasi. Akibatnya masalah demi masalah menimpa keluarga muslim hingga semakin parah. Hal ini sebagai konsekuensi karena tidak dipahaminya Islam di tengah masyarakat. Salah satu diantaranya  yang menjadikan hubungan relasi suami-istri terganggu karena hak dan kewajiban yang terabaikan. Hal ini akan memunculkan berbagai masalah dalam keluarga. Termasuk masalah perceraian dan ketidakharmonisan rumah tangga. Sehingga inilah yang merusak fungsi keluarga dan berimbas pada nasib anak-anak.

Solusi tuntas atas masalah keluarga ini hanya akan ditemukan dalam Islam. Penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan akan menjamin terwujudnya berbagai hal vital dalam hidup seperti kesejahteraan, ketenteraman jiwa, dan terjaganya iman & takwa kepada Allah. Sebab Islam adalah aturan yang dibutuhkan manusia karena sesuai fitrah dan memuaskan akal.

Keluarga adalah tempat pertama bagi anak untuk memahami makna kehidupan.  keluarga dalam Islam memiliki kewajiban dalam membentuk kepribadian Islam kepada setiap anggotanya. Keluarga harus hadir sebagai madrasah yang mengajarkan hukum-hukum Islam. Keluarga juga harus menjadi benteng yang melindungi setiap anggotanya dari pemikiran dan perbuatan yang merusak. Fungsi keluarga akan berjalan dengan baik hanya dengan sistem Islam. Sebab, sistem Islam mengatur peran keluarga sesuai fitrahnya.

Fungsi keluarga ini juga perlu didukung masyarakat yang peduli dan negara yang menjalankan syariat di semua aspek kehidupan. Sebab, tanpa dukungan masyarakat dan negara fungsi keluarga pun akan rusak.

Penulis : Raudatul Jannah (Pegiat Pena Banua)

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.