5 Mei 2024

Penulis : Retno Jumilah

           

Dimensi.id-Menteri agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan bahwa pihaknya telah menghapus konten  yang terkait ajaran radikal dalam 155 buku pelajaran agama Islam. Berikut ratusan judul buku yang direvisi berasal dari lima mata pelajaran, yakni Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, Al-Quran dan Hadits serta Bahasa Arab (CNN Indonesia).

           

Seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten Khilafah dan perang atau jihad telah diperintahkan untuk ditarik dan diganti. Hal ini sesuai ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162 dan Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar MA, MTs dan MI (Republik.co.id, Jakarta). Menag mengungkapkan, penghapusan konten radikal tersebut merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang harus dibangun dari sekolah (CNN Indonesia).

           

Berikutnya Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kemenag  menjelaskan bahwa setiap materi ajaran yang berbau tidak mengedepankan kedamaian, keutuhan dan toleransi juga dihilangkan “Karena kita mengedepankan pada Islam Wasathiyah,” Kata Umar Kepada Republika.co.id, Sabtu (7/12).

             

“Dalam buku agama Islam hasil revisi itu masih terdapat materi soal Khilafah dan nasionalisme.” Ujar Menag lewat keterangan tertulisnya, Kamis 2 Juli  2020 dikutip dari CNN Indonesia.  Kendatinya, Menag,  memastikan buku-buku itu akan memberikan penjelasan bahwa Khilafah tak lagi relevan di Indonesia. Menag mengungkapkan, penghapusan konten radikal tersebut merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang harus dibangun dari sekolah (Terkini.id)

           

Dia menambahkan, semua buku-buku ajar di MI, MTs dan MA berorientasi pada penguatan karakter, ideologi Pancasila dan anti korupsi. Terpenting mengajarkan Islam Wasathiyah. Inilah awal mula munculnya ide moderisasi Islam, yang dianggap membendung permasalahan pemikiran radikal yang dianggap merusak kedamaian dan keutuhan bangsa.

           

Sikap Kemenag yang merombak materi Khilafah merupakan bentuk penyesatan sistematis terhadap ajaran Islam. Sekaligus, mengkonfirmasi Islamfobia akut dalam tubuh rezim. Hal ini menghasilkan kurikulum pendidikan sekuler anti Islam. Dimana seharusnya kurikulum pendidikan mengarahkan anak umat  untuk memperjuangkan tegaknya Islam. Tetapi justru diganti dengan materi yang mendorong mereka mengganti Islam dengan sistem buatan manusia.

Terbukti, dunia pendidikan saat ini berusaha menjauhkan ajaran Islam dengan mengganti materi ajar Khilafah dengan moderisasi dalam beragama. Dimana Islam yang moderat adalah Islam yang sekuler. Urusan kehidupan dunia diurus oleh manusia dengan membuat peraturan sendiri dan urusan akhirat diserahkan oleh agama masing-masing. Ini akhirnya justru berbeda dengan yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, tetapi mereka merasa sudah benar.

           

Tentu kita tahu bersama bahwa materi Khilafah dan jihad merupakan sejarah Islam dan tidak dipungkiri lagi bahwa sejarah merupakan hal penting. Seharusnya umat muslim sudah tahu dan paham tentang sejarah Islam yang sesungguhnya, sehingga umat muslim tidak diperdaya oleh musuh-musuh Islam atau pihak yang ingin memutarbalikkan sejarah Islam.

           

Adapun pernyataan Khilafah tidak relevan di terapkan untuk zaman sekarang adalah salah besar. Sebab Islam adalah Khilafah adalah ajaran Islam yang diturunkan Allah SWT untuk seluruh umat manusia. Maka Islam cocok di terapkan di semua tempat dan zaman.

           

Namun, saat ini materi Khilafah dan jihad diahlikan dari fikih ke sejarah kebudayaan Islam. Jika dilihat dari sudut pandang SKI bahwa Khilafah dianggap sejarah masa lalu. Walaupun materi yang dibahas dari masa kejayaan Khilafah Khulafah Rasyidin sampai kejayaan Khilafah Ustmaniyah. Tapi ini hanya dianggap sebagai sejarah yang tidak ada tuntutan dan tidak ada pemahaman bawahsannya itu sebuah model pemerintahan dalam Islam.

           

Tetapi jika dibahas dalam fikih maka akan disampaikan terkait masalah hukum dan masalah ibadah karena bentuk ibadah yang mengikuti perintah Allah. Sehingga harus diajarkan bahwa Khilafah adalah bentuk pemerintahan Islam yang relevan sampai kapanpun. Khilafah adalah ajaran Islam, sehingga memusuhi Khilafah maka memusuhi Allah dan Rasul Nya. Dan Khilafah adalah sebuah kewajiban yang akan dimintai pertanggung jawaban.

           

Program penguatan moderasi beragama juga menggiring opini bahwa melawan dari radikal adalah moderat. Seolah-olah bahwa radikal adalah buruk dan karenannya menjadi muslim tidak boleh radikal. Kemudian ajaran-ajaran yang dipandang radikal harus disingkirkan. Padahal tuntutan moderasi dalam berIslam tidaklah memiliki landasan filosofis, teologis dan ideologis.

           

Islam memerintahkan umatnya untuk  berislam secara kaffah. Islam dijalankan dalam seluruh aspek kehidupan dalam keluarga, masyarakat dan Negara. Demikianlah pendidikan sekuler hari ini hanya melahirkan kurikulum sekuler yang menjauhkan umat Islam dari ajaran-ajaran Islam, termasuk ajaran Khilafah dan jihad. Padahal dua ajaran inilah yang membuat kekuatan besar umat Islam yang pernah membangun peradaban Islam.

           

Oleh karenanya kurikulum Islam wajib diganti dengan kurikulum pendidikan Islam. Hanya saja kurikulum pendidikan Islam lahir dari Institusi Islam, yakni dengan penegakan terlebih dahulu Khilafah Islam.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.