5 Mei 2024

Penulis : Nuraida Tanjung

           

Seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad telah diperintahkan untuk ditarik dan diganti. Hal ini sesuai ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162 dan Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, MTs, dan MI.

           

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kementerian Agama (Kemenag), Umar, menjelaskan  yang dihilangkan sebenarnya bukan hanya materi khilafah dan perang. Setiap materi yang berbau ke kanan-kananan atau ke kiri-kirian dihilangkan. Dia mengatakan, setiap materi ajaran yang berbau tidak mengedepankan kedamaian, keutuhan dan toleransi juga dihilangkan. “Karena kita mengedepankan pada Islam wasathiyah,” kata Umar kepada Republika.co.id, Sabtu (7/12).

           

Dia menerangkan, dulu Rasulullah mengajarkan semangat perjuangan. Tapi semangat perjuangan dalam konteks saat ini tidak lagi model perjuangan perang. Nanti dalam sejarah kebudayaan Islam tetap membahas Rasul pernah berperang. Menurut Umar, perang memang bagian dari sejarah kehidupan Rasul, tapi Rasul tidak hanya berperang saja. “Tetapi justru yang kita ungkap banyak nanti aspek kehidupan Rasul yang menjaga perdamaian yang madani,” ujarnya. 

           

Umar mengatakan, perjuangan Rasul membangun masyarakat madani yang dikembangkan. Pokoknya tetap ada tentang perang tapi tidak dominan. Sehingga tidak mengesankan Rasul hanya melakukan perang saja. Dia menegaskan, memang Rasul pernah berperang tapi bukan hanya perang saja yang dilakukan Rasulullah semasa hidupnya. “Rasul pernah berperang iya, tetapi Rasul bukan hanya berperang saja, dan kalau Rasul berperang bukan berarti Islam didakwahkan dengan cara keras,” jelasnya.

           

Umar menyampaikan bahwa yang ingin dikedepankan oleh Kemenag adalah Rasul yang membangun masyarakat madani. Supaya dapat dipahami pentingnya menjaga perdamaian dan toleransi. Sebab Rasul dengan umat-umat agama lain juga toleransi. Dia menambahkan, semua buku-buku ajar di MI, MTs dan MA berorientasi pada penguatan karakter, ideologi Pancasila, dan anti korupsi. Paling utama mengajarkan Islam wasathiyah

         

  “Jadi kita ini menyiapkan generasi yang akan datang generasi yang betul-betul bisa menjaga perdamaian, persatuan dan toleransi demi keutuhan NKRI dan kejayaan Islam di Indonesia,” jelasnya. Umar mengingatkan, di Indonesia khilafah ditolak, maka tidak mungkin mengajarkan materi yang konteksnya membangun khilafah yang bertentangan dengan Indonesia.  

           

“Apakah kemudian pemerintahan Islam (khilafah) enggak diajarkan? Ya tentu nanti ada porsi (pelajaran tentang) membangun peradaban dan pemerintahan, tapi yang sesuai dengan negara kita Indonesia,” jelasnya.

           

Menurut dia, anak-anak diajari bagaimana pandangan Islam terhadap membangun negara dan pemerintahan. Jadi perspektifnya beda dengan khilafah yang dimaksud oleh pihak-pihak yang ingin mendirikan khilafah di negara Pancasila. Dia menegaskan, pihaknya tidak akan menghilangkan fakta-fakta sejarah Islam. “Tapi pendekatan dan metodologinya yang kita ubah, supaya anak-anak enggak sampai lupa sejarah, dan enggak boleh melupakan sejarah,” jelasnya.

           

Kemenag ingin memberikan bekal kepada para siswa supaya melek informasi tentang negara. Supaya anak-anak tahu membela negara ini hukumnya fardu ain. Tapi membela yang mengedepankan asas pemerintahan yang Pancasila, meneguhkan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

           

Konten radikal yang termuat di 155 buku pelajaran agama Islam telah dihapus oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Namun, untuk materi Khilafah tetap ada di buku-buku tersebut.

           

“Dalam buku agama Islam hasil revisi itu masih terdapat materi soal khilafah dan nasionalisme,” ujar Menag lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Juli 2020 seperti dikutip dari CNN Indonesia. Kendati demikian, Menag memastikan buku-buku itu akan memberi penjelasan bahwa khilafah tak lagi relevan di Indonesia.

           

Menag mengungkapkan, penghapusan konten radikal tersebut merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang dilakukan Kemenag.

           

“Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yang bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan. Moderasi beragama harus dibangun dari sekolah,” ujarnya. Fachrul mengungkapkan, ratusan judul buku yang direvisi itu berasal dari lima mata pelajaran, yakni Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Alquran dan Hadis, serta Bahasa Arab.

           

Pihaknya pun memastikan ratusan buku pelajaran agama tersebut telah direvisi dan mulai dipakai untuk tahun ajaran 2020/2021. Menag juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjalankan program moderasi beragama yakni pembangunan rumah moderasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) serta penguatan bimbingan perkawinan.

           

“Presiden menggarisbawahi penguatan bimbingan perkawinan pada upaya membangun generasi sehat, kita perkuat lagi dengan moderasi beragama,” ujarnya. Selain itu, kata Fachrul, program moderasi beragama lainnya yang juga tengah dijalankan Kemenag yakni pelatihan bagi guru dan dosen, penyusunan modul pengarusutamaan Islam wasathiyah, serta madrasah ramah anak.

           

Lagi lagi pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tidak masuk akal dengan akan menghapus materi ajaran khilafah dan jihad. Alasan yang diberikan pun banyak dan salah satunya toleransi. Seperti ada ketakutan di bayangan para rezim jika materi khilafah dan jihad terus diajarkan di berbagai tingkat sekolah. Dan mungkin karena ada alasan tersendiri yang membuat mereka menghapus materi tersebut. Dengan penghapusan dan perombakan materi ajaran khilafah adalah bentuk penyesatan ajaran Islam dan akan menimbulkan islamofobia bagi kalangan pelajar.

           

Tentu kebijakan ini menghasilkan kurikulum sekuler anti islam dan akan menghasilkan dampak yang buruk bagi pendidikan. Bagaimana tidak, seharusnya anak diarahkan untuk memperjuangkan Islam, malah dijauhkan dan diarahkan ke arah yang berlawanan dengan Islam. Tentu ini salah dan akan berdampak buruk nantinya, jika ini diganti maka akan banyak anak yang tidak suka terhadap ajaran agamanya sendiri dan akan merusak pemikiran kalangan para pelajar.

           

Kebijakan ini tampak sekali sekuler-nya dan jelas sekali bahwa khilafah adalah ajaran islam dan warisan Rasulullah Saw. Inilah sistem kapitalis yang dianut negeri ini yang mengarahkan para anak muda ke pemikiran yang salah dan jauh dari Islam. Bagaimana tidak jika ajaran Islam dihapus maka akan masuk ajaran kapitalis yang merusak pemahaman anak muda.

           

Inilah yang diinginkan para rezim kapitalis yang tentu para kapitalis tahu bahwa khilafah adalah sistem Islam, dikarenakan itu mereka berusaha agar sistem demokrasi kapitalis terus berjalan dan diemban dalam negeri ini.

           

Islam memerintahkan kepada umatnya agar berislam secara Kaffah. Serta Islam semestinya dijalankan pada seluruh aspek kehidupan baik dalam keluarga, masyarakat dan negara. Khilafah dan jihad adalah kekuatan besar ajaran umat Islam yang pernah membangun peradaban Islam, yang mana pernah mencapai puncak kejayaan. Maka dari itu pendidikan sekuler ini WAJIB diganti dengan kurikulum Islam. Kurikulum Islam ini dilahirkan dari institusi Islam yakni Khilafah. Yang dimana khilafah menjadikan kurikulum pendidikan berdasarkan akidah Islam. Seluruh materi pelajaran dan metodenya dijauhkan dari penyimpangan akidah.

           

Tujuan dari pendidikan itu tak lain adalah membentuk kepribadian Islam dan membekali umat dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan. Landasan ilmu yang didapatkan anak didik di negara khilafah baik pengetahuan yang terpancar dari akidah Islam, seperti pemikiran tentang akidah dan hukum-hukum syara’ maupun pengetahuan yang didasarkan atas akidah Islam.  Seperti sejarah dan ilmu lainnya harus merujuk pada akidah Islam

           

Karenanya dalam kurikulum pendidikan islam materi tidak keluar dari dua macam yakni : Pertama, ilmu pengetahuan sains (ilmiah) untuk pengembangan akal, agar manusia dapat menetapkan hukum atas perkataan, perbuatan dan suatu benda dari isi fakta. Dan karakteristiknya serta kesesuaiannya dengan fitrah manusia seperti kimia, fisika, ilmu astronom, matematika dan ilmu terapan lainnya.

           

Kedua, ilmu pengetahuan tentang hukum syara mengenai perkataan, perbuatan, dan suatu benda dari sisi penjelasan hukum syara taklifi yaitu wajib, mandub, mubah, makhruh dan haram. Atau dari sisi penjelasan hukum syara wadh’i yaitu sabab, syarat, mani’, rukhsah, azimah, sahih, bathil dan fasid. Ilmu pengetahuan inilah yang membentuk pola pikir islami. Dengan penerapan kurikulum Islam maka tak heran banyak mencetak generasi yang bukan hanya cerdas tapi pola pikirnya pun islami. Memang inilah tujuan dari pendidikan Islam. Dan hanya Khilafah Islamiyah sajalah yang dapat menerapkan kurikulum Islam seperti yang di wariskan Rasulullah dahulu.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.