30 April 2024

Dimensi.id–Pendidikan merupakan usaha dasar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak, ilmu hidup serta pengetahuan umum.

 

Tetapi dengan lemahnya sistem pendidikan saat ini, pendidikan yang seharusnya dapat menjadi wadah bagi para remaja untuk mengembangkan kemampuannya, yang dapat menjadikan remaja sebagai “Agent Of Change” yaitu agen yang akan membawa perubahan, tetapi saat ini berbanding terbalik. Remaja yang seharusnya mampu menerapkan perilaku positif, saat ini malah banyak melakukan perbuatan negatif.

 

Remaja yang seharusnya menjadi problem solver (pemberi solusi dari masalah), malah menjadi problem maker (pelaku kriminal). Seperti kasus yang terjadi di Penajam Paser Utara, seorang remaja SMK membunuh 1 keluarga. Bukan hanya membunuh, remaja tersebut juga menyetubuhi anak pertama dan ibunya sekaligus (republika.co.id, 8/2/2024).

 

Buah Sekulerisme.

 

Kasus ini merupakan salah satu bukti betapa buramnya pendidikan sekuleris- kapitslistik di Indonesia saat ini. Sistem ini telah gagal menjadikan peserta didiknya memiliki perilaku terpuji sesuai dengan akidah Islam, tega melakukan perbuatan sadis dan keji.

 

Dari buramnya sistem pendidikan tersebut juga menunjukkan efek buruk dari minuman keras yang dapat membahayakan manusia. Selain itu juga menggambarkan lemahnya sistem sanksi hukum karena tidak mampu mencegah individu melakukan kejahatan sekaligus tidak mewujudkan keadilan.

 

Islam Solusinya

 

Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki sistem kehidupan terbaik, berasaskan akidah islam. Diantaranya adalah sistem pendidikan yang mampu melahirkan generasi berkualitas dan berkepribadian Islam serta sistem sanksi yang menjerakan.

 

Sistem Islam juga memiliki berbagai mekanisme yang mampu mencegah tindak kejahatan, salah satunya dengan mengharamkan khamr yang merupakan induk dari kejahatan. Allah SWT berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan“. (TQS. Al-Maidah:90)

 

Ayat diatas menjelaskan keharaman khamr, yang termasuk perbuatan setan, jika dikonsumsi akan memabukkan dan membahayakan manusia.

 

Hanya dengan sistem Islamlah, segala problematika akan terurai dengan sebaik-baiknya, sehingga mendatangkan rahmat, keamanan jiwa, dan perlindungan bagi seluruh alam. Wallahu a’laamu bishshawab. [DMS/ry].

Penulis : Ummu Indah

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.