18 Mei 2024

Penulis : Sumiati | Praktisi Pendidikan dan Member Akademi Menulis Kreatif

Dimensi.id-Sejak pemberlakuan New Normal, serta merta geliat masyarakat dalam beraktivitas mulai tampak. Para pekerja mulai masuk kembali. Namun, masalah baru muncul, karena para pekerja dirumahkan, santri dari pondok dikembalikan kepada orang tua diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat hendak kembali bekerja atau kembali mondok, yaitu diharuskan membawa hasil rapid test yang notabene biayanya sangat mahal.

Dilansir oleh Kompas.com (01/06/2020), di RS Universitas Indonesia salah satunya, biaya pemeriksaan tes swab termasuk PCR adalah Rp 1.675.000 sudah termasuk biaya administrasi. Di Riau, harga tes swab per orang Rp 1,7 juta. Harga tersebut merupakan tes swab mandiri di RSUD Arifin Achmad. Dilansir Kompas.com, (02/06/2020), harga tersebut menurut Juru Bicara Penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi adalah yang termurah dibanding harga di daerah lain.

Sementara itu di Makassar ada yang menjual tes swab seharga Rp 2,4 juta, yaitu di RS Stellamaris seperti diberitakan.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menjelaskan tingginya harga tes Covid-19 dikarenakan pemerintah belum menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat tentang mahalnya harga tes seperti rapid test, PCR, dan swab. “Seharusnya pemerintah dalam hal ini Kemenkes, segera menetapkan HET rapid test. Sehingga konsumen tidak menjadi obyek pemerasan dari oknum dan lembaga kesehatan tertentu dengan mahalnya rapid test,” ujar dia. Dia mengatakan, masyarakat sebagai konsumen perlu kepastian harga. Selain mengatur HET pemerintah juga perlu mengatur tata niaganya. Dihubungi terpisah Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni mengatakan pemerintah belum menetapkan HET hingga saat ini. “Belum ada sampai saat ini,” ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (20/06/2020).

Kegaduhan yang terjadi di masyarakat tidak lain akibat tidak tegasnya penguasa. Tidak segera ditentukan harga yang tepat untuk biaya rapid test. Alih-alih ingin menjadi solusi, tetapi yang diharapkan menjadi solusi, malah menambah masalah yang makin rumit. Ekonomi masyarakat yang sulit, ditambah biaya sehat begitu melangit. Harga yang sangat tinggi untuk rapid test tidak lepas dari sistem yang tidak berpihak kepada rakyat. Sistem kapitalis demokrasi yang tidak ingin rugi. Walaupun rakyat sedang terhimpit ekonomi, tetap saja sistem yang buruk ini membuat segala makin mahal. Sementara uang sulit dicari.

Sejarah Layanan Kesehatan dalam Khilafah

Will Durant dalam The Story of Civilization menyatakan, “Islam telah menjamin seluruh dunia dalam menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak, sekaligus memenuhi keperluannya. Contohnya, Bimaristan yang dibangun oleh Nuruddin di Damaskus tahun 1160 telah bertahan selama tiga abad dalam merawat orang-orang sakit, tanpa bayaran dan menyediakan obat-obatan gratis. Para sejarahwan berkata, bahwa cahayanya tetap bersinar tidak pernah padam selamanya.

Keberhasilan peradaban Islam ini disebabkan paradigma yang benar tentang kesehatan. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Setiap dari kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab untuk orang-orang yang dipimpin. Jadi, penguasa adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya.” (Bukhari dan Muslim)

Kesehatan adalah kebutuhan dasar rakyat. Negara bertanggung jawab untuk memenuhinya secara optimal dan terjangkau oleh masyarakat. Khalifah memposisikan dirinya sebagai penanggung jawab urusan rakyat, termasuk urusan kesehatan.

Dikutip dari helpsharia.com (20/01/2017), dalam Islam, sistem kesehatan tersusun dari tiga unsur sistem. Pertama, peraturan, baik peraturan berupa syariah Islam, kebijakan maupun peraturan teknis administratif. Kedua, sarana dan peralatan fisik seperti rumah sakit, alat-alat medis, dan sarana prasarana kesehatan lainnya. Ketiga, sumber daya manusia (SDM) sebagai pelaksana sistem kesehatan, yang meliputi dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya. [S. Waqar Ahmed Husaini, Islamic Sciences, hlm. 148]

Agar kebutuhan rakyat terhadap layanan kesehatan gratis terpenuhi, Khilafah banyak mendirikan institusi layanan kesehatan. Diantaranya adalah rumah sakit di Kairo yang didirikan pada tahun 1248 M oleh Khalifah al-Mansyur, dengan kapasitas 8.000 tempat tidur, dilengkapi dengan masjid untuk pasien dan chapel untuk pasien Kristen. Rumah sakit dilengkapi dengan musik terapi untuk pasien yang menderita gangguan jiwa. Setiap hari melayani 4.000 pasien. Layanan diberikan tanpa membedakan ras, warna kulit, dan agama pasien; tanpa batas waktu sampai pasien benar-benar sembuh.

Selain memperoleh perawatan, obat, dan makanan gratis tetapi berkualitas, para pasien juga diberi pakaian dan uang saku yang cukup selama perawatan. Hal ini berlangsung selama tujuh abad. Sekarang, rumah sakit ini digunakan untuk opthalmology dan diberi nama Rumah Sakit Qalawun.

Negara juga tidak luput melaksanakan tanggung jawabnya kepada orang-orang yang mempunyai kondisi sosial khusus, seperti yang tinggal di tempat-tempat yang belum mempunyai rumah sakit, para tahanan, orang cacat, dan para musafir. Untuk itu, negara mendirikan rumah sakit keliling tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Ini seperti pada masa Sultan Mahmud (511-525 H). Rumah sakit keliling ini dilengkapi dengan alat-alat terapi kedokteran, dengan sejumlah dokter. Rumah sakit ini menelusuri pelosok-pelosok negara.

Dari manakah dana untuk menggratiskan layanan kesehatan di Khilafah Islam? Dalam Khilafah, kesehatan merupakan salah satu bidang di bawah divisi pelayanan masyarakat (Mashalih an-Nas). Pembiayaan rumah sakit seluruhnya ditanggung oleh negara.

Dananya diambil dari baitulmal yakni: Pertama, dari harta zakat, sebab fakir atau miskin (orang tak mampu) berhak mendapat zakat. Kedua, dari harta milik negara baik fai’, ghanimah, jizyah, ‘usyur, kharaj, khumus rikaz, harta ghulul pejabat dan aparat, dsb. Ketiga, dari harta milik umum seperti hutan, kekayaan alam dan barang tambang, dsb. Jika semua itu belum cukup, barulah negara boleh memungut pajak (dharibah) hanya dari laki-laki muslim dewasa yang kaya.

Inilah, layanan kesehatan dalam khilafah yang begitu baik kualitasnya dan juga gratis. Layanan kesehatan seperti ini hanya ada dalam sistem Khilafah islamiyah.

Wallaahu a’lam bishshawab

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.