17 Mei 2024

Penulis : Dwi Perwita Sari, S.Pd ( Guru dan Aktivis Dakwah Islam)

Dimensi.id-Kesetaraan gender yang juga dikenal sebagai keadilan gender, adalah pandangan bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender mereka yang bersifat kodrati (wikipedia.org/kesetaraangender).

Kesetaraan gender sendiri adalah proyek internasional dengan upaya untuk mengaburkan pemahaman masyarakat, bahwa LGBT adalah hal yang lumrah dan wajar. Mereka mengemas ide ini dengan sangat matang melalui kebebasan berbalut Hak Asasi. Begitu pun dalam konsumsi sehari-hari tak ketinggalan dengan gencarnya memasukkan faham-faham LGBT melalui Film, Drama, Lagu, Simbol, ataupun yang lainnya. Bahkan tak tanggung-tanggung proyek internasional ini pun mengucurkan banyak dana untuk mengkampanyekannya.

Ditahun 2016, pihak Kedai Kopi Starbucks Indonesia memastikan tetap sejalan dengan pihak manajemen pusat Starbucks di Amerika Serikat (AS) yang memberikan dukungan terhadap LGBT.

Marketing Communications & CSR Manager, PT Sari Coffee Indonesia, selaku pemegang lisensi Starbucks Indonesia, Yuti Resani mengatakan “Starbucks menghargai keragaman dan kesetaraan, dan kami berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang inklusif dan ramah untuk semua partners (pegawai Starbucks) dan pelanggan kami”. Dikutip dari Republika.co.id, Kamis (11/2).

Di tahun ini kembali pendukung LGBT membuat heboh dunia sosial media. Unilever secara terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap gerakan Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer (LGBTQI+).

Melalui akun resmi Instagram @unilever pada 19 Juni 2020, Unilever menyatakan dukungannya terhadap gerakan LGBTQI+. Mereka juga mengubah warna logo U menjadi warna pelangi seperti logo LGBTQI+. Pihak Unilever menyatakan “Kami berkomitmen membuat kolega LGBTQI+ kami bangga dengan kami. Itu sebabnya kami mengambil tindakan bulan Pride ini,” tulis Unilever seperti dikutip Suara.com, Kamis (22/6/2020).

Sontak sikap Unilever tersebut langsung disambut kecaman keras dari warganet Indonesia hingga muncul ancaman untuk memboikot produk Unilever (mulai dari Pepsodent, Dove, Axe, Sunsilk, Magnum, Lux, Rexona, dll) . Hal ini wajar mengingat Indonesia adalah mayoritas umat Islam yang sangat jelas bahwa hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di dalam agama.

Di Indonesia sendiri pun tak sedikit kasus yang kita temui yang mengandung unsur LGBT, mulai dari pernikahan pasangan Gay di bali, pesta liar Homoseks di Kelapa Gading, pesta Gay di Surabaya, pasangan Gay di Aceh mendapat hukuman cambuk, dan masih banyak kasus lainnya. Mengingat tidak meredanya kasus LGBT dan semakin terang-terangan dikarenakan tidak adanya kejelasan hukum bagi para pelaku LGBT. Terbukti dari kasus pesta liar di Kelapa Gading dari 141 orang pria gay dan homoseksual hanya 10 orang yang dinyatakan sebagai tersangka dengan ancaman 10 tahun penjara, 126 orang lainnya dipulangkan dengan alasan mereka tidak tersandung tindak pidana pornografi.

Hal ini sungguh membuat resah apalagi bagi kita sebagai umat Islam terutama, harapannya kasus LGBT ini tak lagi ada. Selain keluar dari fitrahnya sebagai manusia, LGBT juga bukanlah suatu kewajaran yang harus dimaklumi terutama oleh umat Islam sendiri. Justru, apabila hal ini kita biarkan akan mengundang laknat ilahi akibat prilaku kurang ajar LGBT. Namun di satu sisi berharap dengan hukum di sistem saat ini untuk memberantasnya adalah suatu kemustahilan, dikarenakan sistem demokrasi ini ialah pengusung nilai-nilai kebebasan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kontradiksi inilah yang menimbulkan ketidakjelasan bagaimana hukum saat ini akan bekerja.

Satu-satunya harapan guna memberantas LGBT hanyalah dengan penerapan Islam di dalam kehidupan. Dikarenakan hanya Islamlah yang  konsisten menyatakan haramnya LGBT dan menindak tegas bagi para pelakunya.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya”. (H.R. Ahmad dan Abu Daud). Pun dijelaskan dalam hadits lain betapa Allah melaknat mereka pelaku kaum nabi Luth. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth”, beliau sampaikan sampai tiga kali. (H.R. Ahmad).

Selain dari hukumnya menimbulkan efek jera dan penerapannya sempurna, islam juga mengatur bagaimana pergaulan dan batasan di dalam Islam. Mulai dari hal terkecil memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan anak perempuan sejak dini, memberikan jarak atau batasan tempat tidur antar sesama anak laki-laki pun begitu dengan sesama anak perempuan, larangan berikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), berkhalwat (berduaan dengan yang bukan mahram), dan larangan mendekati zina (Q.S. Al-Isra’: 32). Pun sebaliknya Islam memberikan aturan agar kita senantiasa menjaga batasan aurat sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki lainnya dan jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lainnya”. (H.R. Muslim).

Dengan berbagai aturan yang ada itulah mengapa Islam merupakan agama yang sangat sempurna, detail dan menyeluruh dalam mengatur. Bahkan dalam aspek terkecil sekalipun, sehingga mampu mencegah dari segala potensi yang mengarah pada kemaksiatan dan kerusakan.

Di dalam sistem Islam, ketakwaan individu senantiasa dibangun ditengah-tengah keluarga, menjaga kehormatan dan kemuliaan ditengah-tengah masyarakat, begitu pula kontrol masyarakat memainkan perannya dalam mencegah kemaksiatan dan kerusakan, pun sekelas negara tak berlepas tangan dengan memberikan rasa aman dan nyaman melalui aturan yang diterapkannya, sehingga mampu menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada. Maka wajar segala kemaksiatan dan kerusakan itu minim kita jumpai jika islam kita jadikan sebagai landasan hukum didalam kehidupan.

Wallahua’lam bish shawab

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.