3 Mei 2024
22 / 100

Dimensi.id–Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menetapkan 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru, yang merupakan hasil kajian lengkap untuk pemerataan sektor pembangunan dari infrastruktur hingga pariwisata, pendidikan, dan kesehatan.

 

Pengembangan 14 PSN baru tersebut dilakukan di sejumlah daerah yakni di Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Mencakup pengembangan di berbagai sektor, 14 PSN baru tersebut terdiri dari 8 Kawasan Industri, 2 Kawasan Pariwisata, 2 Jalan Tol, 1 Kawasan Pendidikan, Riset dan Teknologi, Kesehatan, serta 1 Proyek Migas Lepas Pantai (liputan6.com,24/3/2023).

 

Dari 14 PSN baru, Bumi Serpong Damai (BSD) dan Pantai Indah Kapuk (PIK) adalah 2 di antaranya yang ditetapkan sebagai PSN. Dua kawasan elite yang sudah berkembang ini digarap oleh Agung Sedayu Group dan Sinar Mas Group.

 

Kawasan BSD, akan fokus pada pembangunan di bidang pendidikan, biomedical, dan digital, dengan lahan yang akan digunakan seluas 59,6 hektar (ha). Dari luas itu, 49 ha disediakan untuk pembangunan kampus universitas tingkat nasional dan internasional. Dengan bidang yang akan difokuskan pada fakultas medis, kedokteran, farmasi, dan teknologi beserta perangkatnya.

 

Sementara 10 hektar akan digunakan untuk bio medical center. Di mana nantinya akan dibangun rumah sakit, klinik kesehatan, serta sarana-prasarana kesehatan lainnya. Dengan tujuan pengembangan dunia kedokteran dan kesehatan Indonesia.

 

Meski berstatus PSN, pengembangan PIK 2 dan BSD nantinya tidak akan menggunakan uang negara atau APBN. Status PSN, hanya akan membantu percepatan proses penerimaan rekomendasi pembangunan dari kementerian terkait.

 

PSN bertujuan untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan di masyarakat. Untuk PSN BSD, Diproyeksi akan menyerap 10.065 tenaga kerja, menghemat devisa sebesar Rp 10,1 triliun, dan memperoleh devisa sebesar Rp 5,6 triliun (Kompas,28/3/2024).

 

Pembangunan PIK dan BSD wajar menuai kritik sebab dua proyek ini sudah berjalan dan berada di kawasan elit. Padahal masih banyak wilayah lain di Indonesia yang belum di optimalkan dan belum tersedia infrastruktur yang memadai.

 

Di sisi lain pembangunan kedua proyek ini meski bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan dan penyediaan fasilitas bagi masyarakat, akan tetapi masyarakat faham pembangunan ala kapitalis tidak akan pernah menghantarka masyarakat pada kehidupan yang sejahtera. Sebab, proyek ini sejatinya adalah milik swasta dan semuanya adalah profit oriented bukan demi pelayanan rakyat.

 

Dalam proyek ini, rakyat akan tetap jadi objek bisnis dan ladang keuntungan korporat untuk meraih keuntungan yang lebih besar. Sehingga terjunnya pemerintah untuk percepatan proyek ini dengan menjadikan bagian dari PSN tidak lain menunjukkan bahwa pemerintah lebih berpihak terhadap kesejahteraan pengusaha bukan demi rakyat.

 

Padahal dalam Islam negara bertanggung jawab membangun seluruh infrastruktur negara secara mandiri. Penyediaan fasilitas dan pelayanan kesehatan juga bagian dari infrastruktur yang harus dibangun negara. Menyediakan lapangan pekerjaan dan memberikan pendidikan kepada warga negara supaya mampu bekerja sesuai bidang keahliannya demi menafkahi tanggungannya juga bagian dari kewajiban negara. Sehingga tidak selayaknya negara menggencarkan proyek swasta dan meninggalkan tanggung jawab sebagai pengurus rakyat.

 

Sebab dalam islam, pemimpin diposisikan sebagai penggembala. Pengembala yang siap melayani gembalanya baik disaat sakit, lapar, bahkan saat ada ancaman. Rasulullah Saw bersabda: “Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR. Imam Al Bukhari dan Imam Ahmad dari sahabat Abdullah bin Umar r.a.).

 

Pemerintah dalam Islam adalah pengurus semua urusa rakyat. Urusan ini tidak boleh diserahkan kepada swasta karena itu sama saja dengan berlepas tangan dari tanggungjawab kepemimpinan.

 

Apa yang dilakukan pemerintah hari ini sungguh jauh dari aturan syariat. Sebab memang negara mengatur kehidupan berdasarkan ideologi sekuler kapitalisme yang meninggalkan aturan agama dan bekerja demi korporasi. Sebab, penerapan ideologi kapitalis memang menjadikan kekuasaan dari korporasi, oleh korporasi dan untuk korporasi.

 

Wajar dalam beberapa PSN yang ditetapkan pemerintah lebih memihak kemajuan usaha para korporasi, rakyat hanya jadi objek bisnis para korporasi. Sudah saatnya umat menyadari pentingnya kembali pada aturan yang benar tentang kehidupan yaitu aturan Islam, bahwa bahwa hidup itu harusnya dalam ketaatan dan demi ibadah pada Allah.

 

Pun aturan bernegara seharusnya juga dalam rangka ketaatan dan ibadah pada sang khalik. Allah SWT berfirman yang artinya,”Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku“(TQS. Az Zariyat : 56 ). Wallahualam bissawab. [DMS,ry].

 

Penulis: Nurjannah Sitanggang

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.