4 Mei 2024

Dimensi.id-PPKM level 4 diperpanjang, namun rupanya terjadi kelonggaran setiap pekannya. Seperti dibukanya pusat perbelanjaan atau supermarket. Seperti yang dilansir oleh  CNBC Indonesia, Selain pusat perbelanjaan atau Mall, pemerintah juga akan melakukan uji coba Protokol Kesehatan untuk Perusahaan-perusahaan orientasi ekspor dan orientasi domestik yang ditentukan oleh oleh Kementerian Perindustrian. Artinya perusahaan yang sebelumnya Work From Home (WFH) sebagian 50%, kini bisa 100% Work From Office (WFO) dengan syarat ketat.

“Total karyawan yang akan mengikuti uji coba ini mencapai lebih dari 390 ribu orang. Industri tersebut akan diizinkan beroperasi 100% (WFO) dengan penerapan minimal 2 shift. Para perusahaan tersebut wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi juga untuk melakukan screening terhadap karyawan dan non karyawan yang masuk ke lokasi pabrik,” kata Menko Marves yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8).

Namun rupanya, pelonggaran tersebut tidak terjadi di dunia pendidikan. Sekolah masih tetap harus dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Walaupun banyak pihak sering mengeluhkan kegiatan PJJ karena dinilai tidak maksimal dalam proses belajar mengajar, namun keluhan tersebut tidak mendapatkan respon yang berarti dari pemerintah.

Pelonggaran PPKM level 4 tak menyentuh dunia pendidikan.

Ketentuan ini berlaku sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2 COVID-19 di Wilayah Jawa-Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 COVID-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawes, Nusa Tenggara, dan Papua.

Hingga Senin (16/08/2021), wilayah dengan PPKM level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau atau belajar online. Dengan kata lain, sekolah tatap muka ditiadakan hingga pemberitahuan selanjutnya.

Padahal sejatinya, pendidikan adalah kebutuhan pokok Rakyat. Inilah ciri khas sistem kapitalis, kebijakan demi kebijakan yang dilahirkan tidak mampu memberikan solusi fundamental bagi persoalan yang makin krusial saat ini yakni pandemi covid-19. Kebijakan yang diambil seringkali menimbulkan masalah yang baru.

Berbeda dengan sistem mulia, sistem Islam.

Islam menempatkan dunia pendidikan sebagai kebutuhan dasar hidup manusia. Dalam Daulah Islam, kewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan dipegang oleh negara. Bukan hanya persoalan yang berkaitan dengan kurikulum, akreditasi sekolah/PT, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajarnya, tetapi juga mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah.

Rasulullah saw. bersabda,

«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

“Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Dana, Sarana, dan Prasarana

Setiap kegiatan pendidikan harus dilengkapi dengan sarana-sarana fisik yang mendorong terlaksananya program pendidikan dan kegiatan  sesuai dengan kreativitas, daya cipta, dan kebutuhan. Pendidikan merupakan suatu sistem yang harus dijalankan secara terpadu dengan sistem yang ada lainnya guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek.

Berdasarkan sirah Nabi saw. dan Tarikh Daulah Khilafah Islam (Al-Baghdadi, 1996), negara memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) yang disediakan negara.

Sistem pendidikan bebas biaya tersebut didasarkan pada ijmak Sahabat yang memberikan gaji kepada para pendidik dari baitulmal dengan jumlah tertentu.

Contoh praktisnya adalah Madrasah al-Muntashiriah yang didirikan Khalifah al-Muntahsir Billah di kota Baghdad. Di sekolah ini, setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas). Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya oleh negara. Fasilitas sekolah disediakan seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit, dan pemandian.

Begitu pula dengan Madrasah an-Nuriah di Damaskus yang didirikan pada abad 6 H oleh Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky. Di sekolah ini terdapat fasilitas lain seperti asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan, para pelayan, serta ruangan besar untuk ceramah dan diskusi. Begitu besarnya perhatian daulah d sektor pendidikan. (MuslimahNews.com)

Begitupun juga perhatian yang besar pada sector ekonomi yang merupakan penunjang dari segala aktivitas yang dilakukan baik individu ataupun negara. Maka keduanya otomatis memperoleh perhatian dari negara,terutama ditengah pandemic seperti ini. Terdapat banyak Nash baik Al Qur’an dan hadits yang menyatakan wajibnya para penguasa untuk meriayah rakyatnya dengan baik dan benar tanpa mengabaikan kebutuhannya, apalagi melalaikan kebutuhan pokoknya.

Wallahu a’lam. [Dms]

 

Penulis : Ummu Nida

1 thought on “PPKM DIPERPANJANG MELAHIRKAN KEBIJAKAN PINCANG: MALL DIBUKA SEKOLAH GAGAL TATAP MUKA

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.