6 Mei 2024

Penulis : Putri Kurnia Wardani

           

Diensi.id-Masalah pandemi belum selesai, kini rakyat kembali disuguhkan dengan masalah baru ketika pemerintah mematangkan rencana program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera oleh Presiden Jokowi pada 20 Mei lalu. Yang mana gaji PNS hingga pegawai swasta akan dipotong 2,5 % sama seperti BPJS, pemotongan ini berlaku secara menyeluruh.

           

Yang mana peserta Tapera adalah calon PNS, Aparat Sipil Negara (ASN), prajurit dan siswa, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pejabat Negara, pekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Desa, Perusahaan Swasta, dan pekerja individu apapun yang menerimah upah. Kepesertaan ini akan berakhir ketika pekerja memasuki masa pensiun atau peserta meninggal dunia dengan memperoleh pengembalian simpanan serta hasil penumpukan yang bisa berupa deposito perbankan, surat utang pemerintah pusat, surat utang pemerintah daerah, surat berharga dibidang perumahan, atau bentuk investasi lain yang aman—(Tirto.id).

           

Besaran tabungan yang diambil dari gaji adalah sebanyak 3% dialokasikan 2,5% pekerja melalui potongan gaji  dan 0,5%  pemberi kerja. (Kompas, 5/6/20). Rencananya program ini diadakan untuk memudahkan masyarakat untuk mendirikan hunian. Namun, tidak hanya fasilitas kemudahan membuat rumah. Tapera juga diperuntukkan bagi yang telah memiliki rumah pribadi. Komisioner BP Tapera Adi Setianto mereka dapat mengajukan pinjaman renovasi. Dimana pinjaman tersebut dapat diperoleh dari pengajuan bank atau lembaga keuangan lainya—(cnbcindonesia,5/6/20).

           

Di tengah naik turunya perekonomian Indonesia saat ini membuat rakyat semakin “down” apalagi dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidaklah menjadi solusi untuk rakyat. Kita dapat melihat beberapa data dimana ada ribuan orang yang diPHK, yang masih kerja pun tidak mendapat gaji utuh, apalagi yang memiliki usaha pastilah pendapatannya berkurang, belum lagi memikirkan gaji karyawan, harus melunasi beberapa tagihan seperti sekolah, iuran kesehatan, utang pajak, dan kebutuhan hidup sehari-hari. Tentu saja ini akan menjadi beban bagi rakyat.

           

Sebagaimana biasanya disetiap kebijakan akan terjadi pro dan kontra. Menurut pengamat Tata Kota dan Perumahan Universitas Trisakti Yayat Supriytna, tidak ada jaminan bagi peserta untuk memiliki rumah. Ketika masa  pansiun tiba misalnya, jika diakumulasikan tabungan belum tentu bisa dapat rumah. Karena harga rumah semakin hari semakin mahal—(cnnindonesia, 4/6/20).

           

Begitu pula para pengusaha di Jakarta mereka telah menyampaikan keberatan atas PP ini. Ketua umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyatakan keberatan atas program baru ini. Tapera justru dianggap semakin menambah beban pengusaha dan pekerja. Apalagi bisnis saat ini sedang terpuruk. Pengusaha DKI mengusulkan PP ini dicabut saja. Sarman Menambahkan untuk membayar tanggungan BPJS aja susah apalagi jika ditambah Tapera. Mereka angkat tangan. Ia meminta harusnya pemerintah memberikan dukungan agar para pengusaha bisa segera bangkit bukan mala memberikan beban.

           

Jika program ini benar-benar berjalan, lantas akankah program Tapera ini menjadi solusi bagi perumahan rakyat? Ke manakah pengolahan keuangannya? Akankah tabungan ini akan disimpan begitu saja? Atau malah ada motif lain? Mengingat kondisi keuangan negara kita tidak dalam kondisi baik-baik saja. Seperti yang kita ketahui pandemi Covid-19 telah membawa dampak besar bagi perekonomian global maupun nasional. Akibatnya negara harus mencari suntikkan dana untuk menutupi defisit anggarannya. Sebelumnya ada wacana penggunaan dana haji untuk menutupi kesulitan keuangan. Apakah nantinya ada jaminan Tapera tidak digunakan?

           

Berkaca dari program pembiayaan rumah serupa yang digagas oleh BJ Jamsostek maupun PT Asabri menuai kendala ketika mengklaim tabungan mereka. Belum lagi perlu, adanya transparansi pengolahan dana Tapera karena sifatnya jangka panjang, tentunya berpotensi menjadi dana besar. Berbagai kemungkinan bisa terjadi bahkan di negeri yang korupsinya no.4 di Asia Tenggara tidak ada yang dapat menjamin dana Tapera akan aman-aman saja. Karena banyak tikus-tikus berdasi mencari mangsa. Jadi pertanyaanya bisakah rakyat percaya 100% atas pengolahan dana Tapera akan amanah?

          

  Lantas, jika Tapera diwajibkan untuk semua kalangan khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) baik yang sudah punya rumah maupun yang belum akan dikenakan potongan yang sama. Bagi mereka yang sudah punya rumah tentu mereka bisa tetap mengajukan pinjaman untuk renovasi. Pinjaman ini melalui bank meskipun penawaran suku bunganya rendah, tetap saja yang diuntungkan adalah pihak tertentu.

           

Ini semangkin mempertegas bahwa pemerintah hanya ingin mengeruk sebanyak mungkin dana dari masyarakat  tanpa mempertimbangkan kondisi rakyatnya yang sedang menghadapi kesulitan karena pandami Covid-19 yang sedang terjadi.

           

Hal ini sangat berbeda dengan Islam. Pemerintahan Islam menjadikan pemimpin sebagai periaya (pengurus) urusan umat (rakyat). Amanah itu harus dijalankan karena tanggung jawabnya dunia akhirat. Seorang yang bertaqwa tak akan menyalahi tugasnya, ia bahkan tak berani membebani rakyat dengan beban sekecil apapun. Mereka akan mengolah keuangan sesuai dengan pandangan Islam. Tak akan berani bermain-main dengan riba. Apalagi menjerumuskan rakyatnya dalam dosa besar itu. Pemimpin yang beriman akan mencari uang secara halal. Ia akan mendapatkan pemasukann utama dari pengolahan SDA yang ada.

           

Dari fa’i dan kharaj seperti ghanimah, jizyah, fa’i, kharaj, status kepemilikan tanah dan dharibah. Bukan hanya mengandalkan pajak dan punggutan lainya. Itulah kepemimpinan dalam Islam yang akan hanya dimiliki ketika sistem Islam diterapkan. Semua dilakukan atas dasar Taqwallah. Bukan atas nama kepentingan ataupun kekuasaan.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.