5 Mei 2024

Penulis : Wina Apriani

 Dimensi.id-Pandemi Covid-19 masih belum selesai di negeri ini. Namun demikian kita dikejutkan  kebijakan pemerintah Indonesia yang  opininya akan membuka tahun ajaran baru sekolah 2020/2021 akan tetap dilaksanakan pada 13 Juli 2020, sebagaimana  telah disepakati oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

“Tanggal 13 Juli yang akan datang adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing,” jelas menurut Hamid Muhammad selaku Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikbud (kumparan.com,).

Begitupun di Sumedang ketika rencana sekolah akan di buka satuan pendidikan Sumedang mulai mempersiapkan segala sarana dan prasarana pendukung terwujudnya penegakan protokol kesehatan di lingkungan sekolah masing-masing. 

Tapi nyatanya kebijakan rencana sekolah akan d buka kembali di masa new normal justru berbalik dengan sikap banyak orang tua  yang  semakin resah karena fakta yang terjadi bahwa kasus covid-19 yang menyerang anak-anak di Indonesia cukup besar. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menyatakan bahwa dari data Kementerian Kesehatan terdapat sekira 1000 anak yang terinfeksi Covid-19

Rata-rata Usia anak yang tertular itu berkisar 0-14 tahun.

Lebih lanjut, data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), 129 anak meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Yang menyedihkan, 14 anak meninggal dengan status positif Covid-19. Terdapat 3.400 anak yang dalam perawatan dengan berbagai penyakit. Dari jumlah itu, ada 584 orang terkonfirmasi positif dan 14 orang meninggal dunia.

Berbicara Di Jakarta, melalui situs corona.jakarta.go.id memberitakan bahwa hingga tanggal 31/5/2020 ada 91 balita (0-5 tahun) tercatat positif terinfeksi covid-19, dengan rincian 42 balita perempuan dan sisanya 49 balita laki-laki. Ada pun balita yang menjadi orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 682 perempuan dan 681 laki-laki. Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 159 balita perempuan, serta 210 laki-laki.

Sementara itu, kasus positif corona anak usia 6-19 tahun di Jakarta juga belum tuntas. Tercatat, sebanyak 390 anak, dengan 195 perempuan dan 195 laki-laki positif virus ini. Jumlah ODP anak perempuan mencapai 904, sedangkan laki-laki 910 orang.

Untuk PDP sebanyak 199 anak perempuan, serta 197 anak laki-laki. Menurut Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman B Pulungan, risiko penularan virus corona pada anak memang cukup tinggi

Atas dasar ini, KPAI meminta Kemendikbud dan Kemenag belajar dari negara lain dalam langkah pembukaan sekolah (nasional) seharusnya dipersiapkan dan dipikirkan secara matang, menunggu sampai kasus positif Covid-19 menurun drastis bahkan sampai nol kasus, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dari temuan ini menunjukkan, kelompok usia anak termasuk kelompok yang rentan terhadap Covid-19.

Bagaimana solusi Islami untuk mengatasi masalah ini?

Rasulullah Saw kepada umatnya ketika dulu pernah terjadi wabah penyakit lepra, “Larilah dari orang yang sakit lepra, sebagaimana kamu lari dari singa.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Lari di sini bukan berarti lari sebenarnya, tetapi menjaga jarak dan menghindari orang yang sudah terkena penyakit menular, agar kita tetap terhindar dari penyakit tersebut (social distancing/ physical distancing).Tindakan ini juga berlaku untuk penyakit menular lainnya. Tidak bisa dipungkiri bahwa Penularan covid-19 di Indonesia masih sangat rawan, maka kita harus terus mengusahakan agar tidak semakin banyak anak-anak yang tertulari virus ini.

Pemerintah Sekarang Ini Harusnya Meninjau Ulang Kebijakan New Normal.

Pemerintah harus terus mengupayakan pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase chain reaction (RT-PCR) untuk menentukan status infeksi dan terus melakukan penelusuran kontak (contact tracing) untuk mengetahui mana warganya yang sakit dan mana yang sehat.Melanjutkan  tindakan karantina dan isolasi, serta pembatasan fisik (social distancing/ physical distancing) agar anak-anak tidak ikut tertular.Sesuai dengan anjuran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), upaya pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak harus tetap berjalan sesuai jadwal bagi seluruh anak Indonesia. Roda pelayanan kesehatan dasar seperti asuhan neonatal esensial, imunisasi, pemenuhan nutrisi lengkap seimbang, suplementasi sesuai kebutuhan, stimulus, deteksi, dan intervensi dini tumbuh kembang, serta program terkait kesehatan lainnya harus terus dioptimalkan. Selain itu, kegiatan pendidikan anak usia dini sebaiknya dilakukan di rumah dalam lingkungan keluarga dalam bentuk stimulasi berbagai ranah perkembangan dalam lingkungan penuh kasih sayang oleh anggota keluarga yang sehat.

Dalam kondisi pandemi covid-19 pemerintah harus tetap bisa menjamin para siswa/pelajar untuk mendapatkan ilmu dari sekolah.  Pembelajaran bisa dilakukan dgn online, atau berbasis project, atau kunjungan terbatas untuk siswa yang tertentu, negara wajib membantu/menyediakan akses internet, bantuan operasional untuk guru dsb. Karena apapun kondisi yang terjadi di negeri ini, anak adalah aset generasi bangsa. Mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas sudah menjadi tanggung jawab negara.

Kebijakan  new normal ini jangan sampai mengorbankan dunia pendidikan bagi anak-anak dan membiarkan penularan Covid-19 berjalan tanpa ada pencegahan yang signifikan. Kita tentu tidak mengharapkan anak-anak kita menjadi generasi penerus yang sakit dan lemah secara fisik.

Inilah mengapa kembali lagi pada konsep bahwa penanganan pandemi Covid-19, harus dalam koridor tata laksana yang solid dan sistematis. Sudah cukup rakyat menyaksikan euforia bagi-bagi jabatan dan kursi, di samping tumpang tindih kebijakan yang berlarut larut tidak ada ujungnya.

Kondisi ini sangat miris, yang menunjukkan bahwa penguasa dan sistem kapitalisme di negeri ini jauh dari kata serius dan niat baik untuk mengurusi rakyatnya. Mereka hanya sibuk mengamankan kepentingan masing-masing. Tanpa berpikir berbagai dampak yang timbul akibat adanya berbagai kebijakan plinplan.

Sungguh berbeda dengan Sistem Islam. Allah SWT mengutus Nabi Muhammad saw dengan membawa Islam sebagai rahmat bagi semesta alam. Wujud rahmat Islam itu bisa tampak tatkala Islam diterapkan secara sempurna (kâffah) dalam Negara Khilafah. Umat, baik secara individu, bermasyarakat, dan bernegara, akan terlindungi oleh Islam.

Khilafah mencegah rakyatnya dari perusakan pemikiran. Sebagaimana sudah dimaklumi, pemikiran manusia bisa rusak akibat informasi-informasi buruk yang masuk melalui panca indera. Upaya ini termasuk penjagaan Khilafah atas akidah.

Agar tidak akan memungkinkan munculnya orang-orang liberal yang merusak Islam dari dalam. Khilafah akan menghentikan mereka sebelum mereka menyebarkan pemikiran rusak dan sesat mereka. Khilafah tak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pemikiran Barat  berkembang di dunia pendidikan.

Langkah ini semestinya menjadi visi besar dunia pendidikan. Bahwa pendidikan bukanlah sektor yang menyesatkan. Tapi pendidikan adalah salah satu pintu pencerdasan anak bangsa. Sekaligus pintu pembinaan ketakwaan menuju generasi berkepribadian Islam.

Sebagaimana implementasi dari firman Allah Swt.:

إِنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

“Sesungguhnya siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Siapa saja yang memelihara kehidupan seorang manusia, seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS al-Maidah [5] : 32).

Maka dari itu, Islam sangat peduli dengan nasib umat ini. Islam mewajibkan kaum Muslim belajar, menuntut ilmu, berpikir dan berijtihad. Semuanya ini bisa meningkatkan kemampuan intelektual manusia. Islam juga memuji para ulama karena kemuliaan adab dan ketinggian ilmu mereka.

يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ أُوْتُوْا اْلعِلْمَ دَرَجَاتٍ

“Allah mengangkat orang-orang yang beriman dan diberi ilmu di antara kalian beberapa derajat.” (QS al-Mujadalah [58] : 11).

Semua ini hanya bisa diwujudkan  oleh Khilafah ala minhaj an-nubuwah sehingga menjadi kebijakan-kebijakan publik yang saling berkesinambungan dan tidak membingungkan untuk keberlangsungan umat manusia. Inilah yang sejatinya diharapkan Pendidikan Islam bagi generasi muda muslim. Apalagi Anak-anak adalah aset dan konstruktor peradaban dunia. Semua harus bersatu di bawah sistem Khilafah Islam untuk mengembalikan hak dan peran anak-anak selaku makhluk Rabb-nya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Agar hidup semata untuk menuju ketaatan dan ketakwaan pada-Nya.

Wallah alam bi ash-shawab[]

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.