18 Mei 2024

Penulis : Meitya Rahma, S.Pd, Pegiat Literasi

Dimensi.id-Pandemi tak berujung ini membuat perubahan yang drastis. Salah satunya di bidang pendidikan. Nadiem Makarim sebagai Mentri pendidikan yang baru pun dituntut untuk segera menyelesaikan permasalahan pendidikan di Indonesia. Nadiem mengawalinya dengan sebuah Gebrakan “Merdeka Belajar”  berupaya menyelesaikan problematika di dunia pendidikan. Diantaranya dengan mengganti Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) dengan Asesmen, Kompetensi Minimum dan Survei Karakter; mempersingkat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ( cnn Indonesia).  Beberapa kritikan pun dilayangkan pada Nadiem Makarim terkait  dengan penanganan pendidikan di Indonesia.

Belum usai kritik pembelajaran daring, mantan bos Gojek itu juga tersandung kritik perkara Program Organisasi Penggerak (POP). Pogram ini pertama kali diluncurkan  pada 10 Maret 2020 POP adalah salah satu kebijakan Program Merdeka Belajar yang digagas oleh Nadiem sebagaai Mendikbudi.

Program POP ini pemberdayaan masyarakat secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa (Kompas.com). Dasar hukum dari pelaksanaan program ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kemendikbud. eraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Untuk Pengembangan Mutu Guru dan Tenaga Kependidikan.(,Kompas.com)

Dalam pelaksanaanya POP dilakukan dengan melibatkan sejumlah ormas yang bergerak di bidang pendidikan dan organisasi yang concern dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah..Program ini  bertujuan agar  mendorong terciptanya sekolah-sekolah penggerak dengan cara memberdayakan masyarakat melalui dukungan pemerintah. Tak main main, dana yang dianggarkan untuk program ini sebesar Rp595 miliar. Jumlah yang fantastis ini pun rentan terhadap penyelewengan anggaran.

Saat ini 4.464 organisasi telah mendaftar di program POP dan kemudian mengikuti proses evaluasi proposal yang terdiri atas seleksi administrasi, substansi, dan verifikasi (Tribunnews.com). Namun ditengah jalan POP menuai polemik karena tiga organisasi besar seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah mundur sebagai peserta. Padahal ke tiga organisasi ini sangat concern pada pendidikan. Seharusnya ke 3 organisasi ini bukan hanya sebagai peserta dari POP yang nantinya akan menjalankan program tetapi harus dilibatkan dalam penyusunan program ini. 

Lahirnya program POP ini karena adanya Programme for International Student Assessment (PISA) yang dijadikan sebagai indikator prestasi pendidikan. Program POP ini, sebagai upaya untuk menggenjot prestasi pendidikan di Indonesia sehingga ranking Indonesia di PISA bisa meningkat.Tujuan dari studi PISA adalah untuk menguji dan membandingkan prestasi anak-anak sekolah di seluruh dunia, dengan maksud untuk meningkatkan -metode pendidikan dan hasil pendidikan.  Penilaian ini dilakukan setiap tiga tahun sekali dan dibagi menjadi tiga poin utama, yaitu literasi, matematika, dan sains. Karena Indonesia kualitas  prestasinya selalu rangking terbawah maka POP sebagai program Mendikbud guna meningkatkan prestasi sesuai standar PISA. 

Indinesia selalu berkiblat pada dunia Barat yang  memiliki standar tertentu.  PISA Merupakan survey evaluasi sistem pendidikan di dunia yang mengukur kinerja siswa kelas pendidikan menengah.  Jika  pendidikan negara kita dibandingkan dengan negara negara maju tetap saja kalah dalam segi apapun. Tolok ukur yang dipakai adalah sistim  pendidikan kapitalis dengan  aspek material yang menjadi fokus serta minim aspek ruhiyah.  Bisakah Indonesia independen dalam menggunakan standar  mutu. Tidak perlu melihat negara lain. Memang negara  kita selalu menjadi pembebek, bukan hanya  pendidikan   saja, semua sektor mengacu pada  Barat. Takut sekali jika tidak mencapai standar mutu dunia baik dari segi ekonomi,pendidikan,dll.  Maka dengan cara apapun pemerintah berupaya agar standar mutu  tercapai. Barat itu selalu membuat negri negri dibawah kendalinya itu agar berkiblat pada mereka. Mereka menjadi role mode dalam apapun juga,termasuk pendifikan. Ketika yang membuat standar mutu pendidikan itu Barat ,baik lewat PISA atau lewat  UNESCO maka tidak akan pernah bisa mendapatkan posisi  atas.

Sebenarnya program POP ini dirasa kurang pas untuk saat ini. Di masa pandemi banyak yang mengeluhkan tentang PJJ karena keterbatasan fasilitas, infrastruktur maka dengan anggaran milyaran ini seharusnya PJJ menjadi prioritas kemendikbud daripada program POP. Pemerintah harus memperhatikan daerah 3T (tertinggal,terdepan,terluar), yang memprihatinkan infrastruktur dalam menghadapi PJJ.. Dengan diterimanya putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai organisasi penggerak bukan hanya menjadi kontroversial, lebih  parahnya lagi dua lembaga itu punya afiliasi dengan perusahaan swasta besar, maka dugaan conflict of interest pun sebuah kepastian. Yang lebih membuat program ini menjadi   sorotan adalah mundurnya 3 organisasi  yang mundur dari program ini. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiya  organisasi yang berkecimpung dalam pendidikan hampir 1 abad harusnya tidak hanya sebagai peserta,,namun diikutkan sebagain penyusun program.

Ini menandakan bahwa Kemendikbud  tidak memandang sedikitpun  jasa ke 3 organisasi yang telah berpengalaman memajukan  pendidikan bangsa. Tidak ada ada  alasan bagi pemerintah untuk meneruskannya, karena berapa polemik yang terjadi ini.  Seperti yang disampaikan oleh Fadli Zon  terkait POP ini. Memperhatikan polemik di tengah masyarakat atas program ini, saya melihat program ini sebaiknya dihentikan saja,menurut  Fadli Zon. Konsepnya kelihatan bagus. Namun, konsep yang bagus saja terbukti tidaklah cukup. Ada banyak aspek lain yang harus dipertimbangkan,” kata Fadli, Sabtu ( Tribunnews.com).

Pendidikan kapitalis dari jaman ke jaman menuai beberapa masalah. Maka sudah diragukan lagi kelayakannya sebagai sebuah sistim pendidikan. Carut marutnya pendidikan di negara kita tidak lepas dari sistim kapitalisme yang mengakar di negara  kita. Pendidikan dijadikan komoditas yang layak jual. Pendidikan bukan lagi tanggung jawab penguasa. Dari sinilah  awal  sebuah kekacauan pendidikan. Dari mulai kurikulum, infrastruktur yang tidak  merata, sampai Perguruan tinggi dijadikan PT BHP. Perlu adanya solusi untuk atasi permasalahan pendidikan di negri ini.

Saatnya melirik sistim pendidikan Islam sebagai alternatif solusi. Sistim pendidikan di masa daulah  Islam selama 13 abad pernah menjadi mercusuar dunia.  Sistim pendidikan Islam ini tidak bisa sukses menyelesaikan permasalahan pendidikan tanpa dukungan Supra sistim nya. Karenanya sistim pendidikan Islam satu paket dengan penerapan sistim Islam. Merasakan pendidikan  yang top, berkualitas, merata bagi rakyat tentunya  harapan semua rakyat. Semoga sebentar lagi harapan ini bisa  terwujud, agar kelak generasi kita menjadi generasi yang unggul.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.