1 Mei 2024
10 / 100

 

 

Oleh Ummu Umar

 

Pemilu 2024 yang sudah berlangsung pada 14 Februari 2024 masih menjadi sorotan masyarakat karena banyak kejadian yang menarik pasca pemilu. Kejadian menarik ini terjadi di Cirebon dimana tim sukses menjadi depresi dan menimbulkan keributan setelah calon yang diusungnya gagal mendapatkan suara. Hal ini sesuai berita yang dilansir oleh tvOnenews.com tanggal 19 Februari 2024 bahwa dua orang timses salah satu caleg, depresi usai gagal mengantarkan caleg jagoannya meraih suara. Padahal, caleg dimaksud digadang-gadang meraih suara tinggi untuk duduk di kursi legislatif tingkat kabupaten. Merasa gagal mengantarkan jagoannya duduk di kursi legislatif tingkat kabupaten, keduanya sengaja datang ke padepokan Al-Busthomi atau yang lebih dikenal padepokan Anti Galau.

Tekanan kepercayaan yang dibayar dengan kegagalan, membuat rasa putus asa menyelimutinya. Keduanya mengaku telah berjuang maksimal untuk memenangkan calon dewan yang didukungnya. Adapun bentuk upaya yang dilakukan, diantaranya gencar sosialisasi ke masyarakat hingga membagikan sembako serta uang tunai.

Bahkan, satu diantaranya sampai nekat mengambil kembali amplop berisi uang yang telah ia bagikan saat menjelang pencoblosan di dapil 7 kabupaten Cirebon. Pasalnya, tebaran uang yang identik dengan serangan fajar itu justru berbanding terbalik dengan torehan suara yang didapat caleg bersangkutan.

Rusaknya Demokrasi.

Maraknya politik uang sejatinya menunjukkan bahwa demokrasi adalah politik berbiaya mahal. Karenanya tentu sangat rentan melahirkan para pemimpin yang pragmatis. Bahkan, akan lahir para pemimpin korup karena ada beban target mengembalikan modal plus keuntungan.

Maraknya politik uang ini merupakan sesuatu yang wajar dalam sistem politik demokrasi kapitalisme yang diterapkan saat ini. Paham kebebasan yang melatarinya, membuat kekuasaan layaknya komoditas yang diperebutkan. Terlebih, posisi kekuasaan bisa menjadi jalan untuk merealisasikan berbagai kepentingan, baik berupa materi, maupun kedudukan.

Demokrasi lahir dari asas sekulerisme. Sistem ini menghilangkan peran Tuhan. Agama tidak boleh turut campur dalam mengatur kehidupan, termasuk perpolitikan, pemilihan pemimpin. Alhasil, aturan dan praktik politik bergantung pada kepuasan dan keuntungan tanpa mempedulikan halal atau haram.

Pandangan Islam

Islam adalah agama yang lengkap dan sempurna. Dari masuk kamar mandi sampai urusan mengatur negara sudah ada panduannya dalam islam. Termasuk mekanisme pemilihan pemimpin. Sementara tentang politik uang yang terjadi dalam mekanisme pemilu demokrasi, Islam pun jelas memberikan hukumnya.

Dalam Islam praktik politik uang hukumnya adalah haram. Hal ini karena praktik tersebut termasuk dalam kategori risywah yaitu pemberian sesuatu kepada seseorang dengan tujuan agar orang tersebut melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

Beberapa dalil dalam Al Quran telah menjelaskan larangan risywah dan perilaku lain yang terkait dengan hal tersebut. Salah satunya dalam surat Al Baqarah ayat 188 yang artinya: “Dan janganlah kamu makan harta di antarakamudengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu denganjalan dosa, padahal kamu mengetahui.”

Begitupun juga dalam hadits, dari Abdullah bin Amr, ia berkata bahwa: Rasulullah saw. melaknat orang yang melakukan penyuapan dan yang menerima suap.”(HR Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Kesimpulannya, haram hukumnya seorang caleg memberi pemberian, sebagaimana haram pula hukumnya seorang muslim menerima pemberian itu, baik berupa uang maupun barang. Sama saja apakah diberikan dalam rangka kampanye, maupun diberikan secara terselubung, tetapi ada indikasi kuat terkait kampanye, misalnya memberikan hadiah saat pengajian atau berinfak membantu pembangunan masjid menjelang waktu pemilu. Wallahualam bishawab. [DMS)

Editor: Reni Rosmawati 

 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.