1 Mei 2024
10 / 100

 

 

Fenomena pemutusan hubungan kerja kembali terjadi. Sejumlah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal. PT Hung A Indonesia sebuah perusahaan asal Korea yang memproduksi ban mobil akan melakukan PHK massal terhadap 1500 karyawannya. Bahkan kabarnya pabrik akan segera dipindahkan ke Vietnam. (CNBC Indonesia 19/1/2024).

Data Kementrian Ketenaga Kerjaan (Kemenaker) menyatakan jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK di 34 provinsi sepanjang Januari-November 2023 terus mengalami kenaikan. Dari 2.876 orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja naik menjadi 57.924 orang. Banyaknya pemutusan hubungan kerja ini akan menambah jumlah angka pengangguran. Pengangguran di RI terbaru mencapai 7,86 juta orang per Agustus 2023 versi CNN.id/1020344 .

Meningkatnya angka pengangguran berakibat pada laju perekonomian melambat dan krisis ini akan berdampak pada masyarakat secara luas. Ketika mengalami problematika keuangan seringkali perusahaan akhirnya melakukan PHK secara besar-besaran dan akhirnya rakyatlah yang menjadi korban. Kesemuanya ini terjadi karena negara menerapkan Sistem Ekonomi Kapitalistik. Negara telah banyak mengesahkan UU yang membuat pengusaha harus berfikir untung tanpa rugi meski dengan memutuskan hubungan kerja sekian banyak karyawan.

Di negeri ini, sistem kapitalisme juga yang telah membuka celah pengelolaan kekayaan alam kepada pihak asing dan swasta. Alhasil rakyat lah yang tersisihkan dan menjadi pengangguran. Negara sendiri menjadi kehilangan sumber pendapatannya sehingga tidak mampu menjamin kesejahteraan rakyat nya. Bahkan pendidikan dan kesehatan yang sejatinya menjadi tanggung jawab negara pun dijadikan ajang bisnis. Rakyat terpaksa harus menanggung beban hidup sendirian. Mirisnya rakyat masih harus membayar pajak demi memenuhi kesulitan keuangan negara, sementara penguasa berlepas tangan dan tidak peduli akan nasib rakyat. Astaghfirullah.

Sistem Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat

Berbeda dengan sistem kapitalisme, sistem Islam melahirkan pemimpin yang amanah dan bertakwa yang akan menempatkan dirinya sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw.: “Imam (khalifah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atasrakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari)

Dalam sistem Islam, negara akan menjamin kesejahteraan rakyat, mulai dari mewajibkan laki-laki untuk bekerja hingga menyediakan lapangan pekerjaan. Negara akan mengembangkan sektor-sektor yang potensinya sangat besar, seperti pertanian, industri, perikanan, pertambangan, dan sejenisnya. Sektor ini akan diolah sesuai aturan Islam. Pengembangan sektor-sektor tersebut akan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya untuk rakyat.

Negara juga melarang penguasaan sumber daya alam (SDA) oleh segelintir orang, baik lokal apalagi asing. Negara akan mengelola sendiri SDA yang ada. Kemudian, hasilnya diberikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik, seperti keamanan, pendidikan dan kesehatan.

Negara akan memberikan bantuan modal bagi mereka yang ingin membuka usaha. Bahkan, negara juga akan memberikan santunan kepada orang yang lemah dan tidak mampu bekerja.

Dengan demikian, rakyat akan hidup sejahtera dan terpenuhi hak-haknya. Namun, semua ini hanya akan terwujud bila negara menerapkan aturan Islam secara kafah di bawah naungan Daulah Islam. Wallahu a’lam bish-showab. [DMS]

Penulis: Dyah

Editor: Reni Rosmawati 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.