8 Mei 2024
12 / 100

 

Oleh Reni Rosmawati

Ibu Rumah Tangga 

 

Peringatan Hari Anak Nasional yang diselenggarakan pada Minggu, 23 Juli 2023 kemarin berlangsung meriah. Perayaan Hari Anak Nasional yang mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” tersebut diharapkan mampu mengingatkan setiap individu agar dapat memenuhi hak anak dengan baik. Sebab, sedari dalam kandungan anak-anak Indonesia mengalami berbagai ancaman seperti stunting yang berdampak pada tumbuh kembangnya. Juga ancaman lainnya ketika lahir berupa kekerasan, perkawinan anak, anak-anak yang terjerat hukum, dan lain sebagainya. (Antara, 23/7/2023)

 

Sementara itu, masih dalam laman yang sama, Bintang Puspayoga selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan, daerah penerima penghargaan Kota Layak Anak meningkat di tahun 2023 ini. Hal ini menggambarkan keseriusan dan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak anak di masing-masing daerah. Diketahui, di tahun 2023 ini sebanyak 14 provinsi berhasil meraih penghargaan Provinsi Layak Anak. Seperti Banten, Bali, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Barat, dan Sulawesi Utara. 

 

Hanya Selebrasi

 

Sudah bukan rahasia, Hari Anak Nasional senantiasa digelar meriah setiap tahunnya. Namun, apakah kemeriahan tersebut berbanding lurus dengan kondisi anak saat ini? Sebagaimana kita ketahui, nasib anak-anak di negeri ini kian memprihatinkan; stunting dan kekerasan termasuk kekerasan seksual marak, layanan kesehatan hingga pendidikan pun demikian mahal. Sehingga hak anak-anak tidak dapat terpenuhi dengan sempurna. 

 

Sekilas, perayaan Hari Anak Nasional seolah solusi bagi seluruh permasalahan anak di negeri ini. Di sisi lain penghargaan bagi Kota Layak Anak pun tampak membanggakan. Namun sejatinya, perayaan hari anak dan penghargaan Kota Layak Anak ini hanya utopis, bahkan tak ubahnya seperti selebrasi tahunan yang tidak akan dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang membelenggu anak-anak di tanah air. Kenapa demikian? Karena sistem yang digunakan untuk mengatur kehidupan saat ini masih berbasis kapitalisme-sekuler. Yakni sistem yang mengadopsi paham kebebasan, mendewakan materi dan memisahkan agama dari kehidupan. Sistem inilah yang telah menjadikan hak anak-anak tidak dapat terpenuhi dengan baik. 

 

Sistem Kapitalisme Sekuler, Sistem yang Merusak 

 

Sungguh, sistem kapitalisme sekuler adalah sistem yang merusak. Sistem ini tidak akan mampu memberikan kebaikan kepada manusia. Kemiskinan ekstrem dan krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia bahkan dunia yang menyebabkan maraknya stunting adalah akibat diterapkannya sistem kapitalisme sekuler. Sistem inilah yang telah menjadikan terjadinya ketimpangan ekonomi. Sehingga yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. 

 

Sistem kapitalisme sekuler juga yang telah menjadikan para penguasa hilang fungsinya sebagai pelayan rakyat. Paham sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) telah menggerus ketakwaan para penguasa, sehingga mereka lupa akan tugasnya sebagai junnah (perisai) bagi rakyatnya (anak-anak) dari segala ancaman termasuk stunting dan kekerasan.

 

Hal ini diperparah dengan paham liberal (kebebasan) yang juga diadopsi sistem kapitalisme. Paham liberal telah membuat manusia bebas tanpa batas. Ketika agama sudah tidak dijadikan parameter kehidupan dan paham liberal telah merasuk ke benak manusia, maka akhirnya membuat mereka berani melakukan perbuatan apa pun termasuk melakukan kekerasan terhadap anak-anak. Mirisnya, dalam sistem kapitalisme-sekuler, hukum pun demikian lemah. Sehingga angka kekerasan terhadap anak terus bertambah.

 

Islam Melindungi Anak 

 

Islam hadir ke muka bumi ini sebagai solusi atas seluruh masalah kehidupan. Sejarah mencatat, negara yang menerapkan aturan Islam mampu menjaga, melindungi dan memberikan rasa aman kepada rakyatnya. Bahkan selama 13 abad Islam diterapkan, kesejahteraan, keamanan, ketentraman, dapat dirasakan rakyatnya dari anak-anak, dewasa, sampai orang tua, secara adil dan merata. 

 

Dulu pada masa kekhilafahan Islam, anak-anak demikian dilindungi dan dijamin segala kebutuhannya oleh negara. Baik dalam hal pemenuhan gizi, keamanan, kesehatan, maupun pendidikan. Islam tidak pernah membiarkan anak-anak dalam ancaman, apa pun bentuknya. Hal ini karena anak adalah aset berharga dan calon generasi masa mendatang.

 

Dalam memberikan jaminan kesejahteraan, layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan dan keamanan seluruh rakyatnya (anak-anak), negara Islam dahulu menetapkan beberapa mekanisme yang komprehensif. Seperti:

 

Pertama, menetapkan bahwa setiap muslim laki-laki, khususnya kepala rumah tangga memiliki tanggung jawab untuk bekerja guna memberikan nafkah baginya dan bagi keluarga yang menjadi tanggung jawabnya. Hal ini didukung dengan lapangan pekerjaan memadai yang disediakan oleh negara.

 

Kedua, Islam mengatur ketika masih ada kekurangan atau kemiskinan yang menimpa seseorang, maka tanggung jawab itu menjadi tanggung jawab sosial. Maksudnya, keluarga dan tetangga turut dalam membantu mereka yang masih dalam kekurangan dengan berbagai macam aturan Islam seperti zakat, sedekah dan lainnya.

 

Ketiga, negara Khilafah melalui pemimpin tertingginya yaitu seorang khalifah adalah pihak yang mendapatkan mandat untuk mengayomi dan menjamin kesejahteraan rakyat. Ia yang akan menerapkan syariat Islam, terutama dalam urusan pengaturan masyarakat seperti sistem ekonomi dan lainnya.

 

Dalam sistem ekonomi, Khilafah memiliki kebijakan dalam mengatur kepemilikan kekayaan negara sesuai Islam. Ada kepemilikan individu, umum dan negara yang semua diatur sedemikian rupa untuk kemakmuran rakyat. Seluruh hasil dari kepemilikan tersebut kemudian akan masuk dalam Baitulmal yang menjadi pusat kekayaan Khilafah. Tujuannya adalah untuk menjamin kebutuhan hidup per-individu rakyat agar benar-benar mendapatkan kesejahteraan dan terhindarkan dari stunting. Serta untuk mewujudkan jaminan bagi rakyat dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lainnya. 

 

Demikianlah beberapa mekanisme yang ditempuh negara Khilafah di masa lalu untuk menjamin kesejahteraan, keamanan, ketentraman, kesehatan, dan pendidikan rakyatnya. Inilah yang menjadikan negara Khilafah kala itu menjadi negara adidaya dan adikuasa yang mampu menguasai hampir dua per tiga dunia selama 13 abad lamanya. 

 

Karena itu, jelas sudah bahwa kita demikian membutuhkan sistem Islam kembali diterapkan sebagai aturan dalam kehidupan. Sebab, hanya Islamlah yang mampu menyelesaikan berbagai masalah yang membelenggu anak-anak hingga ke akarnya. Ketika sistem Islam diterapkan dalam kehidupan, niscaya tidak ada lagi peringatan Hari Anak Nasional yang hanya bersifat selebrasi. Karena Islam menjamin hak-hak anak terpenuhi dalam segala kondisi. Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.