8 Mei 2024

Close-up portrait of funny curious muslimah girl closing face book looking aside isolated over vivid blue color background.

58 / 100

Dimensi.id-Perilaku buruk anak adalah kesalahan pola asuh dalam keluarga. Hal ini dapat terjadi karena ketidak siapan dalam berperan sebagai orangtua.  Peran ini adalah satu keniscayaan, sehingga seharusnya menjadi bagian dalam kurikulum pendidikan dalam semua jenjang pendidikan.  Namun saat ini hal tersebut justru tidak didapatkan dalam sistem pendidikan Indonesia. Kesadaran akan pentingnya  ilmu menjadi orang tua malah menjadi salah satu peluang bisnis dalam sistem kapitalisme.

Hari Perempuan Sedunia

Membicarakan perempuan memang seakan tidak akan pernah habis selalu ada sisi yang bisa di perbincangkan. Hal ini tidak mengherankan , karena memang  perempuan adalah makhluk yang luar biasa. Banyak keistimewaan yang ada pada perempuan.  Karena dari rahim perempuanlah generasi manusia selalu hadir di muka bumi ini.

Sehingga juga tidak berlebihan jika sampai ada yang memunculkan hari perempuan sedunia yang diperingati setiap 8 Maret. Seperti pada bulan Maret tahun ini,  seluruh dunia merayakan Hari Perempuan Internasional.

Di Indonesia pun secara khusus setiap  tanggal 22 Desember merupakan hari spesial bagi kalangan perempuan, khususnya bagi para ibu. Hari di mana ditetapkannya ibu sebagai manusia yang menjadi salah satu tonggak sebuah keluarga. Tonggak untuk mendidik anak-anaknya agar menjadi anak yang baik dan menjadi kebanggaan di dalam keluarga

Kampanye Kesetaraan Gender

Hanya saja dari fakta yang terlihat di lapangan,  tampaknya  peringatan hari perempuan sedunia ini mulai bergeser  cara pandangnya. Perempuan yang sebenarnya memiliki posisi terhormat, mulia, dan memegang peran sangat strategis di rumah dan lingkungan mereka, hari ini justru menjadi ajang untuk menjadikan perempuan keluar dari fitrah yang telah digariskan oleh Allah.Sejumlah kalangan (para pegiat gender, pengusung feminisme, aktivis perempuan)  justru memaknai hari perempuan ini untuk menuntut kesetaraan. Mereka menginginkan kehidupan mereka memiliki posisi yang sama , setara dengan kaum pria dalam segala hal.

Kemunculan feminisme dilatarbelakangi adanya diskriminasi(perbedaan perlakuan) terhadap perempuan dalam sejarah dimasa silam. Profesor Dr Mustafa al-Siba’i dalam kitabnya yang bertajuk ‘Al-Mar’atu baina al-Fiqh wa al-Qanun’ menjelaskan bahwa masa Peradaban Yunani yang dianggap sebagai tahap peradaban yang boleh dibanggakan pada zaman itu, wanita dikurung di dalam rumah, tidak diberi kesempatan untuk belajar dan dihina serta dianggap sebagai pelayan yang najis. 

Wanita juga boleh dijual beli seperti barang dagangan. Mereka tidak memiliki hak apa-apa dalam hidup selain dari makan, minum, tempat tinggal dan pakaian. Pada puncak peradaban Yunani wanita dijadikan sebagai alat pemuas nafsu lelaki, dengan model-model wanita telanjang yang dapat merusak moral.

Begitu juga dalam Perundangan Romawi, nasib wanita sangat menyedihkan. Ketika masa muda, remaja, wanita dikerangkeng di bawah kekuasaan penjaganya atau walinya, apakah itu bapaknya atau datuknya sendiri. Kekuasaan seorang wali tidak terbatas, dia boleh mengusir wanita dari rumah, atau menjualnya tanpa satu undang-undang pun yang membela hak-hak mereka.

Feminisme semakin lantang suaranya dalam menuntut kesamaan/kesetaraan dengan laki laki ketika kesetaraan gender didefinisikan dari latar belakang itu. Dalam Wikipedia dituliskan bahwa kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi kita sebagai manusia. Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup tidak hanya diperuntukan bagi para laki-laki, perempuan pun mempunyai hak yang sama.

Berdasarkan definisi yang terus menerus di opinikan itu, akhirnya banyak perempuan muslimah yang terbawa arus paham feminisme, meninggalkan peran dan fitrah mereka sebagai perempuan. Yang terjadi selanjutnya , ketika posisi perempuan sama dengan laki-laki (meski saat ini belum 100%sama) adalah kekacauan peran ayah dan ibu dalam keluarga yang berujung rusaknya tatanan keluarga dan  hancurnya keluarga dan bangsa. 

Kriminalitas terhadap perempuan semakin mengerikan, kekerasan, kerusakan fitrah manusia, bahkan menggoyahkan bangunan keluarga dan mengancam kehidupan generasi. Potret buram keluarga saat ini dapat kita saksikan di berbagai media.

Angka KDRT dan perceraian yang terus meningkat setiap tahunnya,  rusaknya karakter  anak-anak.banyak anak  terlibat narkoba, tawuran , pembunuhan ,pelecehan seksual, dimana masalah-masalah tersebut bersumber dari tidak berperanya perempuan dalam keluarga secara optimal.Perlahan namun pasti, dapat dilihat bahwa ide kesetaraan gender menghendaki hancurnya batas-batas pembeda antara laki-laki dan perempuan dalam status sosial dan peran di masyarakat.

Perjuangan kaum feminis dalam memperoleh hak-hak mereka justru sampai saat ini tidak menjadi solusi, bahkan kehidupan wanita saat ini dengan ide-ide kebebasan dengan dukungan penuh media kapitalis semakin menjadikan perempuan dalam keadaan hina dan terpuruk.

Baca juga: Terpedaya Janji Manis Proyek KCJB

Mengembalikan posisi dan peran perempuan saat ini

Islam memahami peran penting orang tua dalam mendidik generasi.  Oleh karena itu Islam memiliki tuntunan bagaimana menjadi orang tua, tidak saja dalam menyiapkan anak untuk mengarungi kehidupan di dunia, namun juga agar selamat di akhirat.  

Tuntunan tersebut akan diintegrasikan dalam sistem pendidikan mengingat setiap orang, laki-laki atau perempuan akan  menjadi orang tua. Ini adalah bentuk tanggung jawab yang Islam bebankan kepada negara, karena Islam menyadari pentingnya generasi dalam membangun peradaban yang mulia

Islam memandang laki-laki dan wanita dalam posisi yang sama, tanpa ada perbedaan. Masing-masing adalah ciptaan Allah yang dibebani dengan tanggungjawab melaksanakan ibadah kepada-Nya, menunaikan titah-titah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. 

Hampir seluruh syariat Islam dan hukum-hukumnya berlaku untuk laki-laki  dan perempuan secara seimbang. Begitu pun dengan janji pahala dan ancaman siksaan. Tidak dibedakan satu dengan yang lainnya. Masing-masing dari mereka memiliki kewajiban dan hak yang sama dihadapan Allah sebagai hamba-hamba-Nya.

مَنۡ عَمِلَ صَالِحًـا مِّنۡ ذَكَرٍ اَوۡ اُنۡثٰى وَهُوَ مُؤۡمِنٌ فَلَـنُحۡيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةً​ ۚ وَلَـنَجۡزِيَـنَّهُمۡ اَجۡرَهُمۡ بِاَحۡسَنِ مَا كَانُوۡا يَعۡمَلُوۡنَ‏ ٩٧

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”  (QS. An-Nahl [16] : 97)

Islam mengatur dan mampu memecahkan problematika manusia. Islam mengatur kedudukan seorang wanita. Sebagaimana firman Allah SWT di dalam Al Qur’an. Adakalanya laki-laki dan perempuan memiliki kewajiban yang  sama. Adakalanya kewajiban laki-laki dan perempuan itu  berbeda. pada tataran praktis selanjutnya, Islam membedakan peran wanita dengan pria berkaitan dengan sifat kodrati masing-masing.

وَمَنۡ يَّعۡمَلۡ مِنَ الصّٰلِحٰتِ مِنۡ ذَكَرٍ اَوۡ اُنۡثٰى وَهُوَ مُؤۡمِنٌ فَاُولٰٓٮِٕكَ يَدۡخُلُوۡنَ الۡجَـنَّةَ وَلَا يُظۡلَمُوۡنَ نَقِيۡرًا‏ ١٢٤

“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.”(QS. An Nisa [4] : 124)

Dan perbedaan an itu tidak berarti meninggikan derajat laki-laki dan merendahkan derajat perempuan. Sehingga penjajahan berkedok kebebasan ala feminis ini harus diakhiri dengan pemberlakuan aturan-aturan  Islam secara total, bukan justru membenci dan menyudutkan syariat islam.  

Permasalahan kaum perempuan(bahkan permasalahan seluruh manusia) hanya bisa dipecahkan dengan sebuah aturan kehidupan yang sesuai dengan fitrah manusia. Yaitu aturan dari Sang pencipta perempuan Allah SWT yaitu aturan-aturan  Islam.

Sehingga kita sebagai perempuan muslimah sudah seharus nya memiliki sikap : 

Pertama, beriman dan menerima perbedaan-perbedaan antara laki-laki dan wanita baik secara fisik, psikis, atau hukum syar’i, serta hendaknya masing-masing merasa ridha dengan kodrat Allah dan ketetapan-ketetapan hukum-Nya.

Kedua, tidak boleh bagi masing-masing dari laki-laki atau perempuan menginginkan sesuatu yang telah Allah khususkan bagi salah satunya dalam perbedaan-perbedaan hukum tersebut dan mengembangkan perasaan iri satu sama lain disebabkan perbedaan-perbedaan tersebut. 

Ketiga, menolak ide kesetaraan gender, karena jelas bukan berasal dari pemikiran  Islami tapi justru bertentangan dengan aturan-aturan Islam.#

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.