17 Mei 2024
Pemerintah berencana mengirimkan ASN bekerja di bali

Pemerintah rencananya akan mengirim 25 persen ASN di tujuh kementerian/lembaga di bawah Kemenko marves untuk bekerja dari Bali atau work from Bali. Ilustrasi Kemenko marves untuk bekerja dari Bali atau work from Bali.Di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk bekerja dari bali (work from Bali/WFB). Hal ini rencananya akan direalisasikan pada kuartal III 2021.

Tujuh kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Investasi.

Luhut Gaungkan Work From Bali, Pulihkan Pariwisata Dewata 25 Persen ASN dari 7 Kementerian Diusulkan Work Form Bali ASN Work From Bali Dinilai Lebih Boros daripada Untung

“Kami mengusulkan saat ini kalau kami lihat bahwasannya work from office itu sekitar 50 persen. Nah, kalau itu bisa dibagi dua, 25 persen yang work from office, 25 persen yang work from Bali dengan memaksimalkan existing budget yang ada,” ucap Vinsensius dalam konferensi pers, Sabtu (22/5).

Ia menilai, kebijakan ini akan mendorong pemulihan ekonomi pasca-dihantam pandemi Covid-19. Pasalnya, dengan adanya 25 persen ASN yang bekerja di Bali secara otomatis akan meningkatkan tingkat okupansi hotel di wilayah tersebut.

Hanya saja, pemerintah masih perlu waktu untuk mengkaji kebijakan itu lebih detail. Pemerintah akan merinci kuota dan jenis pekerjaan apa saja yang bisa bekerja di Bali.

Komitmen program WFB dituangkan dalam nota kesepahaman Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali, Selasa (18/5) DITUANGKAN

“Ketika membuat kebijakan, ada teori cost dan benefit. Ini biaya dan risikonya besar, karena perkara kesehatan,” ujar pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah.

Negara masih memiliki banyak kebutuhan yang seharusnya diutamakan ketimbang menggunakan anggaran untuk memberangkatkan ASN ke Bali.

Tak hanya itu, Trubus juga melihat adanya potensi kerugian terkait kesehatan. Pasalnya, penyebaran Covid-19 masih berkembang, ditambah dengan bahaya adanya mutasi virus yang dibawa oleh wisatawan. Sangat berbeda sekali dengan  syariat islam,Sebagai negara dakwah, Khilafah menerapkan seluruh hukum Islam di dalam dan ke luar negeri. Dengan begitu, Khilafah telah menegakkan kemakrufan, dan mencegah kemunkaran di tengah-tengah masyarakat. Prinsip dakwah inilah yang mengharuskan Khilafah untuk tidak membiarkan terbukanya pintu kemaksiatan di dalam negara. Termasuk melalui sektor pariwisata ini.

Obyek yang dijadikan tempat wisata ini, bisa berupa potensi keindahan alam, yang nota bene bersifat natural dan anugerah dari Allah SWT, seperti keindahan pantai, alam pegunungan, air terjun dan sebagainya. Bisa juga berupa peninggalan bersejarah dari peradaban Islam. Obyek wisata seperti ini bisa dipertahankan, dan dijadikan sebagai sarana untuk menanamkan pemahaman Islam kepada wisatawan yang mengunjungi tempat-tempat tersebut.

Ketika melihat dan menikmati keindahan alam, misalnya, yang harus ditanamkan adalah kesadaran akan Kemahabesaran Allah, Dzat yang menciptakannya. Sedangkan ketika melihat peninggalan bersejarah dari peradaban Islam, yang harus ditanamkan adalah kehebatan Islam dan umatnya yang mampu menghasilkan produk madaniah yang luar biasa. Obyek-obyek ini bisa digunakan untuk mempertebal keyakinan wisatawan yang melihat dan mengunjunginya akan keagungan Islam.

Dengan begitu itu, maka bagi wisatawan Muslim, obyek-obyek wisata ini justru bisa digunakan untuk mengokohkan keyakinan mereka kepada Allah, Islam dan peradabannya. Sementara bagi wisatawan non-Muslim, baik Kafir Mu’ahad maupun Kafir Musta’man, obyek-obyek ini bisa digunakan sebagai sarana untuk menanamkan keyakinan mereka pada Kemahabesaran Allah. Di sisi lain, juga bisa digunakan sebagai sarana untuk menunjukkan kepada mereka akan keagungan dan kemuliaan Islam, umat Islam dan peradabannya.

Oleh karena itu, obyek wisata ini bisa menjadi sarana dakwah dan di’ayah (propaganda). Menjadi sarana dakwah, karena manusia, baik Muslim maupun non-Muslim, biasanya akan tunduk dan takjub ketika menyaksikan keindahan alam. Pada titik itulah, potensi yang diberikan oleh Allah ini bisa digunakan untuk menumbuhkan keimanan pada Dzat yang menciptakannya, bagi yang sebelumnya belum beriman. Sedangkan bagi yang sudah beriman, ini bisa digunakan untuk mengokohkan keimanannya. Di sinilah, proses dakwah itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan obyek wisata tersebut.

Menjadi sarana propaganda (di’ayah), karena dengan menyaksikan langsung peninggalan bersejarah dari peradaban Islam itu, siapapun yang sebelumnya tidak yakin akan keagungan dan kemuliaan Islam, umat dan peradabannya akhirnya bisa diyakinkan, dan menjadi yakin. Demikian juga bagi umat Islam yang sebelumnya telah mempunyai keyakinan, namun belum menyaksikan langsung bukti-bukti keagungan dan kemuliaan tersebut, maka dengan menyaksikannya langsung.

Penulis: Nindi Ummu Uwais

Editor: Ibnu

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.