1 Mei 2024

Oleh : Elfia Prihastuti (Praktisi Pendidikan & Member AMK)

Dimensi.id-Sebuah kisah miris tentang pembuangan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) di kedalaman laut Pasifik oleh kapal nelayan Long Xin 629 berbendera Cina menyentak publik.

Dugaan perbudakan modern mencuat dan menjadi sorotan di Korea Selatan, setelah media televisi MBC memberitakannya secara eksklusif yang kemudian diterjemahkan oleh seorang you tober bernama Hansol yang membuat video ini kemudian viral.

Menurut informasi dari salah seorang saksi ada empat ABK yang telah meninggal dunia, selama perjalanan kapal tersebut. Kondisi ABK Indonesia mengalami perlakuan mekanisme kerja yang jauh dari layak. Upaya pengeksploitasian tenaga kerja secara jor-joran terjadi di kapal tersebut. Mereka memiliki jam kerja 18 jam dengan waktu istirahat hanya 6 jam setelahnya. Upah yang didapat mereka selama bekerja hingga 13 bulan hanya sekitar US$ 120 atau Rp 1,7 juta. Makan minum dari air suling air laut dan umpan ikan. Sementara ABK asal Cina diperlakukan istimewa. (Liputan6 12/5/2020)

Menteri Luar Negeri  RI, Retno Marsudi melalui pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah menyatakan “yang disampaikan Ibu Menlu adalah pelarungan menurut pihak kapal sudah memenuhi kondisi bagi pelarungan yang dibenarkan ILO (Organisasi Buruh Internasional)”.

Berdasarkan standar ILO pelarungan atau ‘burial at sea’ dilakukan sesuai dengan praktik kelautan Internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya. Jenazah yang disimpan dalam kapal dalam waktu lama dikhawatirkan menularkan penyakit bagi ABK lainnya (m.merdeka.com, 8/5/2020)

Namun permasalahan yang dihadapi bukan sekedar masalah pelarungan. Pelarungan jenazah hanyalah rentetan akhir dari rentetan-rentetan permasalahan sebelumnya, yaitu dugaan modern slavery. Menurut Anggota  Komis I DPR, bahwa apa yang menimpa ABK Indonesia, telah memiliki tiga indikasi elemen perbudakan modern yaitu buruh kontrak, pekerja paksa dan perdagangan manusia (gatra.com, 9/5/2020).

Kasus yang menimpa ABK ini sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Salah satunya adalah kasus perdagangan manusia di Benjinna. Dan juga data dari Migrant Care yang menerima 205 aduan kekerasan dari ABK.

Melihat dari fakta, yang menjadi penyebab perlakuan tidak manusiawi bagi TKI adalah kurangnya keterampilan yang memadai dari para tenaga kerja Indonesia. Dari kasus yang menimpa para TKI yang bekerja untuk asing baik itu sebagai pembantu rumah tangga, buruh maupun ABK, alasan dari perlakuan tidak manusiawi terhadap mereka adalah kurang terampilnya mereka atas pekerjaan sehingga seringkali menyulut emosi sang majikan dan berujung pada perlakuan kekerasan. Hal ini dibenarkan oleh Koordinator National Destrctve Fishing Watch (DFW) – Indonesia,  M. Abdi Suhufan.

Sementara, meski mereka mendapat perlakuan buruk sedemikian rupa, mereka tetap bertahan bahkan tak ada kapok-kapoknya untuk menjadi TKI yang bekerja untuk asing. Hal ini disebabkan karena kesulitan ekonomi hidup negeri sendiri. Sulitnya mencari pekerjaan dan mencari pendapatan yang mencukupi kebutuhan mereka. Sebenarnya bagi mereka, ibarat pepatah yang menyatakan “hujan batu di negeri sendiri lebih baik dari hujan emas di negeri orang”. Namun karena tak ada lagi yang bisa diharap di negerinya, terpaksa mereka harus mencari ke tempat lain dan bertahan karena nafkah keluarga tetap harus dipasok.

Sayangnya, dimanapun mereka hidup, sistem yang menyertai adalah Sistem Kapitalisme, sebuah sistem yang nyaris tak memanusiakan manusia. Sistem yang pemimpinnya enggan mengurusi rakyatnya dan tingkat kepeduliannya sangat minim.

Wajar jika respon yang diberikan atas kasus yang menimpa ABK Indonesia terkesan kurang bersungguh-sungguh. Dan upaya untuk mencegah kasus ini terulang, dengan menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya belum nampak dilakukan. Padahal ribuan kasus perlakuan tidak manusiawi menimpa banyak TKI yang bekerja untuk asing.

Perlakuan yang mereka terima dari para majikan pun sama, merupakan buah dari sistem kapitalisme yang hanya memikirkan keuntungan.

Hal ini tentu berbeda, jika sistem yang  melingkupi kehidupan mereka adalah Sistem Islam dibawah naungan negara khilafah. Khilafah menempatkan dirinya sebagai ri’ayatus su’unil ummat. Negara adalah pengurus urusan umat. Negara juga sebagai pelindung dan perisai bagi umat yang ada di belakangnya.

Sebagaimana Sabda Rasulullah :

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

”Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll)

Negara tentu akan menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi kaum laki-laki untuk memperoleh kesempatan kerja guna menafkahi keluarganya. Dengan mekanisme ekonomi Islam kesempatan kerja bisa di peroleh lewat kepemilikan umum, dari sektor tambang, hutan, laut dan yang lainnya, pemberian dan peminjaman modal usaha tanpa riba, pemanfaatan tanah mati dan yang lainnya. Sedang bagi perempuan, anak-anak dan lansia yang tidak ada lagi orang yang menafkahinya akan menjadi tanggungan negara.

Sedangkan masalah ketenagakerjaan Islam memiliki seperangkat aturan rinci yang mampu memberi penyelesaian tuntas, sehingga tidak akan ada perbudakan pekerja, sebab Islam melarangnya

Dalam Islam di kenal istilah Ijarah. Ijarah adalah memanfaatkan jasa yang dikontrak. Jadi hal ini berkaitan dengan pekerja (ajir). Maka yang dimanfaatkan adalah tenaganya. Ketentuan dalam Islam menyangkut jenis pekerjaan, waktu, upah dan tenaganya. Semua itu harus dijelaskan pada kontrak dan disepakati sebelum pekerjaan dimulai.

Demikian Islam mengatur dengan pengaturan amat detail sehingga kedzaliman pada pekerja akan mampu diminimalisir. [S]

Wallahu a’lam bishsawab.

Editor ; azkabaik

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.