6 Mei 2024
73 / 100

 

IISP atau Indonesia Islamic Science Park adalah proyek baru yang sedang dilaksanakan di kaki Jembatan Suramadu, Bangkalan. Proyek ini menjadi pusat perhatian di kalangan pemerintahan dan masyarakat. Saat ini proyek pembangunan tersebut masih memasuki uji kelayakan. (radarmadura.jawapos.com, 25/01/2024)

Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek pembangunan IISP ini diharapkan akan menjadi media percepatan peningkatan daya saing ekonomi nasional serta menjadi pemicu pembangunan ekonomi khususnya di Madura dan Bangkalan.

IISP dan Permasalahannya

IISP awalnya digagas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai bagian dari janji kampanye politiknya. Targetnya adalah selesai sebelum masa bakti gubernur usai yaitu pada akhir tahun 2023. Faktanya hingga saat ini proyek itu belum mengalami kemajuan dan tidak ada satu pun gedung yang dibangun dan masih memasuki tahap uji kelayakan.

Proyek IISP juga mempunyai konflik tentang pembebasan lahan. Total kebutuhan lahan dalam proyek pembangunan ini memerlukan sekitar 38 hektare. Lahan yang akan digunakan adalah milik Kementerian PUPR. Pembebasan lahan tersebut sebelumnya dilakukan oleh BPWS dan sempat mendapatkan penolakan dari warga yang lahannya terdampak.

Warga merasa dirugikan dengan harga yang terlalu rendah yang diberikan oleh pemerintah. Seperti misalnya rumah dengan biaya pembangunan menghabiskan dana satu miliar rupiah hanya diberi harga setengahnya saja. Banyak warga yang keberatan menjual tanah yang merupakan satu-satunya warisan leluhur mereka. Namun setelah warga mau melepaskan tanahnya untuk pembangunan, ternyata tidak memberi dampak ekonomi apa pun bagi mereka.

Tak terkecuali, para nelayan juga melakukan penolakan terkait dengan pembebasan lahan untuk pembangunan tersebut. Karena hal itu dinilai mengancam ruang hidup mereka dan mengorbankan pemukiman setempat sehingga mereka akan kesulitan mencari penghidupan sebagai nelayan jika harus berpindah tempat.

IISP dan Ancaman Ruang Hidup

Proyek Pembangunan IISP ini nyatanya memiliki potensi menjadi ancaman bagi ruang hidup Masyarakat khususnya di Bangkalan sebagai wilayah Pembangunan ini. Hilangnya pemukiman penduduk yang selama ini telah dihuni selama bertahun-tahun. Meski bisa jadi harga yang diterima oleh warga cukup menggiurkan, namun tidak ada jaminan yang diberikan oleh pemerintah untuk kelangsungan hidup mereka.

Proyek-proyek yang menelan dana yang besar itu telah banyak memakan korban dari rakyat dan menebar kezaliman atas rakyatnya sendiri. Kebijakan yang lahir dari kapitalisme ini memang tidak pernah berpihak pada rakyat. Aturan yang dilahirkannya pun selalu sarat kepentingan korporat dibanding untuk rakyatnya sendiri.

Sangat bertolak belakang dengan sistem Islam. Para penguasa dari sistem Islam diangkat bukan untuk membuat aturannya sendiri apalagi hanya untuk memenuhi kepentingan korporat. Paradigma kepemimpinan dalam Islam tentunya dilandaskan oleh ketakwaan kepada Allah Swt., sehingga hukum dan aturan yang dijalankan pun sesuai dengan perintah Allah Swt.

Baca juga : https://dimensi.id/estafet-peradaban-dan-paradigma-kekuasaan/

Pandangan Islam

Dalam kacamata Islam, segala proyek pembangunan harus dipertimbangkan penuh kematangan. Sebab, para pemimpin dalam Islam akan memikul tanggung jawab untuk mengurusi umat yang berada dalam naungan kepemimpinannya sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi saw.

“Seorang imam (pemimpin) adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat). Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berkaitan dengan pembangunan, maka ini adalah tanggung jawab Khilafah untuk melakukannya. Khalifah wajib melakukan pembangunan yang merata di seluruh wilayah kekuasaannya, baik di desa maupun di kota. Sementara pembiayaannya semua akan ditanggung oleh khalifah melalui pos-pos pengeluaran di baitulmal.

Pada dasarnya pembangunan akan dilihat terlebih dahulu berdasarkan kebutuhannya. Bila di suatu daerah benar-benar memerlukan dibangunnya infrastruktur, maka Khilafah harus mengadakannya. Untuk infrastruktur yang itu diperlukan tetapi tidak urgen, maka negara bisa membangunnya bila ada dana di baitulmal. Sedangkan pembangunan infrastruktur yang tidak dibutuhkan, maka negara tidak akan membangunnya. Pembangunan yang dilakukan Khilafah akan dipastikan yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat menjadi lebih baik.

Bila memang diperlukan pembebasan lahan miliki rakyat, maka Khilafah tidak boleh mengambil secara paksa dan wajib melakukan pendekatan secara baik kepada Masyarakat. Itulah paradigma pembangunan dalam sistem Islam. Di bawah naungan Khilafah, seluruh rakyat termasuk perempuan dan generasi akan terlindungi. Dengan begitu generasi yang dibentuk adalah generasi yang berkualitas.

Wallahu’alam bisshowab. []

Penulis : Syarifatu Aliya

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.