8 Mei 2024

Dimensi.id-Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia pertanggal 10 Mei 2020 masih meningkat tajam dalam satu hari bertambah 387 pasien positif, total pasien 14.032 kasus positif, 2.698 orang sembuh, dan 973 orang meninggal. Namun, disisi lain masyarakat kembali dikejutkan oleh Kebijakan Pemerintah dalam mengatasi masalah Covid-19.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, seluruh moda transportasi direncanakan kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020). Inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi kembali beroperasi.

Hal ini tentu mendapatkan respon signifikan dari berbagai pihak salah satunya Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo pesimistis wabah covid-19 bisa selesai. Pasalnya, selain menghadapi virusnya, Doni menyebut pihaknya harus berhadapan dengan persoalan lain. Dia kemudian menjelaskan maksud dari ego sektoral yaitu bahwa kebijakan yang dilakukan pemerintah seringkali berubah-ubah. Salah satunya adalah soal kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya yang kembali membuka transportasi publik.

Selain itu, sebanyak 32 pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) daerah meminta Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan yang melonggarkan operasional moda transportasi di tengah wabah virus corona (Covid-19),  agar wabah ini segera berakhir. Akan tetapi, kritik pun tak mampu membatalkan kebijakan tersebut karena pada faktanya transportasi sudah mulai dibuka.

Beginilah fakta ketika negara mengemban sistem Kapitalisme, sistem ini mencetak para pemimpin dengan mental kapitalis. Bukan lagi mementingkan keselamatan masyarakatnya, justru yang terjadi adalah mementingkan para pengusaha dan untung-rugi dalam negara. Pelonggaran Transportasi jelas bukan untuk kepentingan rakyat, namun kepentingan para pengusaha yang mulai menjerit akibat dampak dari PSBB.

Disisi lain masyarakat banyak yang mengalami bencana kelaparan, jangankan memberikan penuh kebutuhan pokok masyarakat di tengah Pandemi yang terjadi adalah kebijakan bansos hanya sebagai pemanis yang tidak tepat sasaran.

Pemimpin dalam Islam

Konsep dalam islam jelas sekali mendudukan posisi pemimpin negara (kholifah) sebagai pelayan, pengatur dan penjamin kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana dalam hadist Rosululloh SAW bersabda :

Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka“. (HR. Ibnu Asakir, Abu Ni’aim)

Kholifah memimpin negara atas dasar keimanan kepada Alloh SWT, apapun kebijakan yang dikeluarkan oleh Kholifah akan selalu berdasarkan pada Al Qur’an dan Hadits, bukan berdasarkan kepentingan lain apalagi untung – rugi.

Termasuk dalam mengatasi wabah Kholifah akan dengan tegas mengambil kebijakan Lockdown untuk wilayah atau daerah yang menjadi sumber penyebaran virus serta mensuplay kebutuhan masyarakat di dalamnya. Sebagaimana dalam hadist Rasulullah shalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمُ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأرْضٍ، وأنْتُمْ فِيهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا. متفق عَلَيْهِ

Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian ada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Dalam menjamin kebutuhan masyarakat sistem Islam memiliki konsep ekonomi luar biasa yang mampu memenuhi itu semua. Sumber pendapatan Baitul Mal (APBN Islam) berasal dari berbagai sumber diantaranya :

Pertama, pengelolaan negara atas kepemilikan umum. Dalam sistem ekonomi Islam sumber daya alam seperti kekayaan hutan, minyak, gas dan barang tambang lainnya yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah milik umum (rakyat). Pada kepemilikan umum ini negara hanya sebagai pengelola.

Dalam hal ini, syariah islam mengharamkan pemberian hak khusus bahkan kepemilikan kepada orang atau kelompok orang (swasta), apalagi swasta asing. Kedua, Pengelolaan atas Harta Milik Negara, seperti gedung-gedung pemerintah, kendaraan-kendaraan pemerintah, dan sejenisnya. Ketiga, Pendapatan dari non muslim, seperti Kharaj, Fa’i, Jizyah, dan sejenisnya. Keempat, Pendapatan dari muslim, seperti Zakat, Wakaf, Infak, dan sejenisnya. Kelima, Pendapatan temporal, misalnya dari denda.

Berbanding terbalik dengan sistem kapitalisme sekarang yang justru sumber pendapatan utama negara adalah dari sektor pajak, sedangkan ribuan sumber Daya Alam Indonesia di obral ke Asing. Oleh karena itu, konsep islam hanya bisa terwujud jika aturan dan sistem yang diterapkan adalah sistem Islam (Khilafah) bukan sistem Kapitalisme.

Wallohua’lam bishowab

Penulis : Ummu Huriyyah(Aktivis Dakwah Cikarang)

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.