8 Mei 2024

Dimensi.id-Dilansir oleh Kompas. TV  Pemerintah meluncurkan program kartu prakerja sebagai salah satu upaya menyelamatkan perekonomian dalam negeri, di tengah pandemi virus corona. Presiden Joko Widodo menyebut, program kartu prakerja diprioritaskan untuk masyarakat yang dirumahkan atau PHK. Kementrian Ketenagakerjaan mencatat, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 2,9 juta orang.

Anggarannya pun dinaikkan menjadi Rp 20 triliun. Adapun bantuan yang diterima dalam program ini senilai Rp 3,55 juta yang terdiri dari biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan (Rp 2,4 juta) dan survei Rp 50 ribu sebanyak 3 kali (Rp 150 ribu). Sementara penerima manfaatnya yakni, pencari kerja, pekerja formal/ informal dan pelaku usaha mikro dan kecil, serta berusia minimal 18 tahun.

Sejak pendaftaran kartu prakerja dibuka, pemerintah bukan hanya disambut oleh para pendaftar yang banyak.  Namun, program pemerintah ini juga menuai banyak kritik dari tokoh masyarakat. Kritik dari berbagai segi, mulai dari dana program yang sangat besar namun manfaatnya tidak langsung dirasakan oleh masyarakat, efisiensi program dan hasil akhir yang dapat diraih oleh masyarakat.

Pertama, dana program prakerja sebesar 20 triliun dan 5,6 triliun diantaranya diberikan kepada beberapa mitra skill academy. Adanya proyek tersebut, pemerintah memangkas dana abadi pendidikan, gaji guru bahkan dana haji sebagai sumber pendapatan untuk menutupi defisit APBN.

Sedangkan dana pemindahan ibukota baru sebesar 2 triliun tidak disentuh. Begitupun anggaran infrastruktur sebesar 419,2 triliun, hanya sedikit saja yang dialokasikan untuk penanganan wabah. Padahal pemindahan ibu kota dan infrastruktur bisa ditunda dan tidak lebih penting dibandingan keselamatan jiwa rakyat di masa pandemi virus corona. Kedua,  setiap peserta program kartu prakerja mendapat sekitar 3,5 juta namun diterima dalam bentuk pelatihan dari berbagai mitra resmi skill academy yang telah dipilih oleh pemerintah.

Program ini dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan kroni rezim serta tidak efektif karena hanya berisi pelatihan online berbayar yang mahal, padahal konten tersebut telah tersedia gratis di platform youtube. Apalagi di masa pandemi saat ini, rakyat lebih membutuhkan bantuan sembako untuk bertahan hidup daripada pelatihan. Ketiga,  hasil akhir program prakerja ini tidak menjamin pesertanya mendapatkan pekerjaan setelah selesai mengikuti program.

Target pemerintah hanya sebatas peserta memiliki bekal skill untuk melamar kerja tanpa adanya penyaluran peserta sebagai tenaga kerja ke berbagai lapangan pekerjaan. Bahkan, keputusan pemerintah mengizinkan TKA China masuk untuk bekerja di Indonesia menambah kesulitan rakyat untuk mendapat pekerjaan. Tentu, kebijakan ini semakin jelas menunjukkan penguasa dalam sistem demokrasi, tak hanya bermental koruptor melainkan juga perampok harta rakyat.

Inilah yang menyebabkan rakyat sengsara dan menderita saat ada atau tidak adanya wabah. Penguasa yang seharusnya menjadi pelayan dan pelindung bagi rakyatnya tidak dijalankan. Berbeda pada masa Daulah Khilafah, keberadaan penguasa (khalifah) semata untuk mengurusi urusan umat.

Sehingga dengan mindset ini, seluruh kebijakan akan berfokus untuk kemaslahatan umat. Baitul mal, yang merupakan kas negara sangat teratur dalam mengatur keuangan negara. Negara mengambil kharaj (atas tanah), jizyah (dari rakyat non muslim), cukai perbatasan yang dipungut untuk urusan administrasi negara dan pelayanan bagi umat.

Negara juga menerima infaq, waqaf dan sodaqoh dari masyarakat, juga ada pemasukan utama dan terbesar yaitu hasil dari kepemilikan umum dan negara. Kepemilikan umum tidak boleh dimiliki oleh individu meliputi air (laut, sungai dan danau), Padang rumput (hutan dan Padang rumput) dan api (pertambangan dan perminyakan).

Negara mengolah kepemilikan umum tersebut lalu seluruh hasilnya digunakan untuk memenuhi 6 hak rakyat. Hak rakyat tersebut meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Apalagi di masa wabah, khalifah akan memprioritaskan dana baitul mal tersebut untuk keselamatan jiwa dan kesehatan umat.

Adapun solusi haqiqi terhadap masalah ketenagakerjaan, Islam menempuh dua strategi dimulai dari membenahi sektor pendidikan. Islam telah memberikan contoh program pendidikan yang melahirkan generasi yang cemerlang. Islam sangat memahami tujuan penciptaan manusia selain untuk beribadah juga untuk menjadi khalifah di bumi. Berdasarkan firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 30 yang artinya Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”…

Sistem pendidikan berasas tsaqofah islam berbasis thariqoh fidarsi menghasilkan generasi yang mampu mengolah bumi sesuai dengan firman-Nya. Pelajar usia remaja tingkat SMA akan diberikan tsaqofah islam yang berkaitan dengan dunia pasca sekolah. Pelajar akan dibekali ilmu pra-nikah, parenting serta mengolah sumber daya alam sekitar. Pelajar perempuan akan dibekali ilmu menjadi istri dan ibu yang shalihah sedangkan pelajar laki-laki akan dibekali skill untuk mengolah sumber daya alam sekitar atau ilmu perniagaan.

Skill mengolah sumber daya alam disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar. Skill di bidang pertanian dan perkebunan akan diajarkan di daerah dengan tanah yang subur. Skill di bidang perikanan dan kelautan tentu diajarkan di daerah pesisir pantai. Skill di bidang industri diajarkan di daerah yang tandus atau perkotaan. Dan masih banyak lagi jenis skill yang diajarkan untuk membekali generasi mengolah bumi Allah.

Strategi kedua melibatkan peran negara dalam bidang ketenagakerjaan yaitu selain menjamin seluruh rakyatnya mendapatkan akses pendidikan serta fasilitasnya. Negara juga memastikan setiap kepala keluarga harus bekerja. Dalam hal ini berarti negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan dengan cara membuka proyek-proyek atau menyediakan lingkungan usaha yang sehat, kondusif dan mudah bagi rakyatnya.

Negara juga akan menghilangkan penghambat ekonomi yaitu penimbunan, riba dan lainnya. Jika tidak mampu, maka tugas kepala keluarga akan diserahkan kepada kerabat atau ahli warisnya. Jika tidak ada, maka akan diambil alih oleh baitul mal yakni negara berdasarkan hadist Rasulullah, “Aku lebih utama dibandingkan orang-orang beriman daripada diri mereka, siapa yang meninggalkan harta bagi keluarganya,  dan siapa yang meninggalkan hutang atau tanggungan keluarga, maka datanglah kepadaku dan menjadi kewajibanku” (H.R. Ibnu Hibban).

Dua strategi jitu tersebut hanya dapat direalisasikan oleh negara yang menerapkan Islam secara kaaffah dalam Daulah Khilafah. Dimana individu, masyarakat dan negara tunduk pada aturan Allah ta’ala sebagai Al Khalik wal Mudabbir. Wallohu a’lam.

Penulis : Nurul Mustika Dewi (Aktivis Muslimah dan Pemerhati Masyarakat )

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.