30 April 2024
11 / 100

 

 

Dalam rangka stabilisasi pasokan dan pangan. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) menggelar gerakan pangan murah di Komplek Buah Batu Centrum, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Kepala Dispakan, Ir. Ina Dewi Kania, mengharapkan dengan digelarnya program tersebut bisa lebih meringankan masyarakat di sela-sela harga beras yang cukup mahal di pasaran, selain itu juga bisa lebih mendekatkan kebutuhan tersebut pada masyarakat. Program dari Dispakan ini cukup mengundang antusias masyarakat. Bahkan mereka mengantri dari sebelum pembukaan.

 

Seolah sudah menjadi tradisi menjelang Ramadan, tahun baru, Idulfitri, Idulqurban dan hari-hari besar keagamaan lainnya, pemerintah menggencarkan aktivitas pasar murah. Padahal kebutuhan pokok ini bukan hanya dibutuhkan saat Ramadan atau hari raya saja, melainkan setiap hari. Lalu bagaimana dengan program tersebut yang hanya datang satu tahun sekali atau bahkan dua tahun sekali apakah bisa memenuhi kebutuhan pokok masyarakat?

 

Terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat adalah tanggung jawab negara untuk memenuhinya secara murah dan mudah. Sebetulnya program dari Dispakan dengan pangan murah tidak akan berefek besar pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Negara seharusnya menyediakan pangan yang murah dan mudah didapat setiap saat, dengan cara memberikan perhatian yang serius terhadap para petani yang berkaitan dengan pangan. Seperti menyediakan lahan pertanian yang lebih banyak sesuai tingkat kesuburan tanah, memberikan bibit dan benih secara gratis, menyediakan pupuk yang berkualitas secara berkala, serta pemanfaatan teknologi modern dengan inovasi berkelanjutan seperti intensifikasi pertanian.

 

Selain itu negara juga harus menyediakan moda transportasi dari desa ke tempat-tempat pusat penjualan, mengawasi ketat transaksi dari petani ke pedagang, jangan sampai ada pungli-pungli atau mafia-mafia yang akan merugikan para petani.

 

Mahalnya harga pangan hampir di setiap waktu dam kondisi disebabkan penerapan sistem kapitalisme oleh negara.. Negara yang seharusnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan adanya ketahanan pangan dan memadainya stok dalam negeri dalam sistem ini justru tidak terjadi. Negara malah memberikan kesejahteraan itu pada siapa saja yang memiliki modal besar sementara negara menjadi regulator dan fasilitator saja. Bahkan negara membiarkan para kapital untuk menguasai harga pasar demi meraup keuntungan sebesar-besarnya. Sehingga tanggung jawab negara sebagai pengurus rakyat tidak akan terwujud karena semua kendali ada di tangan para kapital dan negara hanya sebagai jembatan antara para pengusaha dan masyarakat.

 

Sistem yang dianut saat ini sangat bertentangan dengan sistem yang telah diterapkan di masa Rasul saw., dan di masa para khalifah, yakni sistem Islam yang telah Allah Swt. turunkan untuk mengatur seluruh makhluk yang ada di muka bumi ini.

 

Dalam sistem pemerintahan Islam, negara tidak akan mengambil kebijakan pangan murah di momen-momen tertentu seperti Ramadan atau menjelang hari raya. Negara akan selalu menyediakan bahan pokok bukan hanya murah tetapi berkualitas. Maka dari itu rakyat tidak lagi akan dibebani dengan hal-hal yang bukan tanggung jawabnya, seperti berburu barang-barang pokok murah (diskon) dengan berdesak-desakan, panas-panasan, bahkan sampai ada yang kelelahan, pingsan, dan pada akhirnya membatalkan puasa.

 

Dengan landasan akidah Islam, negara akan benar-benar bertanggung jawab terhadap masyarakat yakni dengan berperan nyata sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya. Termasuk bagaimana memenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya kepala per kepala. Baik kebutuhan primer maupun tersier.

 

Terkait harga barang, negara akan menyerahkannya pada mekanisme pasar karena negara dilarang mematok harga. Seperti halnya yang terjadi di masa Rasul saw.. Saat itu Rasulullah saw. turun ke pasar untuk memastikan harga-harga di pasar dalam keadaan stabil. Rasulullah Saw. pernah diminta untuk menurunkan harga tapi beliau saw. menolak lalu bersabda: “Sesungguhnya Allahlah yang menjadikan harga naik dan turun.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

 

Dari hadis di atas ada dua pendapat mengenai penentuan harga di pasar oleh pemerintah. Pendapat pertama, Mazhab Hambali dan Syafi’i, melarang pemerintah menentukan harga. Alasan ini salah satunya dikemukakan oleh Ibnu Qudama yang mengatakan bahwa dengan penentuan harga oleh negara menyebabkan harga barang-barang menjadi mahal karena pedagang luar mendengar harga terkontrol, mereka akan dipaksa untuk menjual sesuai dengan yang ditentukan kepada mereka, dan pada akhirnya barang-barang menjadi langka dan menyebabkan harga yang tinggi.

 

Dan pendapat yang kedua adalah Mazhab Maliki dan Hanafi yang membolehkan penentuan harga barang-barang oleh pemerintah ketika kenaikan harga disebabkan oleh oknum yang menaikan harganya dari harga normal yang berlaku atau kenaikan harga menyebabkan masyarakat menderita.

 

Terlepas dari dua pendapat tersebut, yang jelas negara tidak ikut campur dalam mekanisme pasar tapi bagaimana menyediakan stok barang yang dibutuhkan masyarakat tersedia dengan mudah. Memenuhi pangan dalam negeri, penguasa akan mengupayakan berbagai hal seperti meningkatkan hasil pertanian atau agraris dengan mengelola lahan yang ada. Cara lainnya adalah dengan meningkatkan lahan produksi pertanian dengan menggunakan bibit unggul, mengelola tanah yang baik, melakukan pemupukan secara teratur, memberantas hama, dan melakukan pengairan. Memperluas lahan pertanian dan upaya lain yang melibatkan teknologi modern seperti intensifikasi atau diversifikasi.

 

Selain itu pemerintah juga akan melakukan penganekaragaman jenis tanaman pertanian. Memperbarui cara-cara pertanian atau mengganti tanaman yang tidak produktif lagi. Misalnya, mengganti tanaman yang sudah tua atau hampir mati dengan tanaman baru. Upaya tersebut juga akan ditunjang dengan melibatkan teknologi modern atau perlengkapan yang dapat bergerak untuk menjalankan kegiatan pertanian, dan para ahli di bidangnya. Negara juga akan mempermudah distribusi dari sentra-sentra pangan menuju pusat penjualan seperti pasar dengan transportasi yang murah bahkan gratis. Negara juga akan memastikan ketersediaan pangan di pasar aman dari penimbunan dan praktek kecurangan.

 

Itulah peran negara dalam Islam. Ketika negara pelaksana syariat ada di tengah umat, maka kekhusukan ibadah Ramadan senantiasa akan kondusif karena masyarakat tidak dipusingkan dengan masalah kenaikan atau kesulitan bahan makanan untuk berbuka dan sahur.

 

Demikianlah kesempurnaan syariat Islam yang mampu memberikan solusi yang tepat di tengah-tengah masyarakat. Dengan syariat Islam masyarakat sejahtera. Tetapi hal tersebut tidak akan bisa terwujud jika sistemnya masih mempertahankan sistem kapitalis. Wallahualam bissawab.[DMS]

Penulis: Rosita (Pegiat Dakwah)

Editor: Reni Rosmawati 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.