25 April 2024
64 / 100

Dimensi.id-Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, telah menyatakan adanya normalisasi hubungan Turki dengan Israel. Hal ini diungkapkan pada Rabu 17 Agustus 2022 lalu. Sehubungan dengan normalisasi ini, Turki-Israel akan mengirimkan kembali duta negara yang sempat dicabut empat tahun silam. Normalisasi hubungan diplomatik ini keduanya mengharapkan dapat memperluas hubungan ekonomi, perdagangan, budaya, serta memperkuat stabilitas regional.

 

Tindakan yang dilakukan oleh Erdogan rupanya mendapatkan penolakan keras dari pemimpin Hamas di Palestina. Hamas menyatakan menolak segala bentuk normalisasi. Hal ini karena bertentangan dengan konstanta nasional Palestina dan kepentingan rakyat Palestina. Selain itu juga bertentangan dengan kepentingan negara-negara Arab dan Muslim (sindonews.com/24/09/2022).

 

Menanggapi penolakan Hamas terhadap normalisasi Turki-Israel, Presiden Turki mengungkapkan bahwa Turki akan selalu mendukung kemerdekaan Palestina. Turki juga akan mendukung resolusi komunitas internasional untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Yang mana dalam resolusi tersebut Israel-Palestina harus hidup berdampingan sebagai negara yang sama-sama berdaulat.

 

Konflik Israel-Palestina memang tak kunjung usai. Pasalnya, Israel selalu berusaha merebut dan menguasai bumi masjidil aqsa tersebut dan rakyat Palestina. Bahkan sejak klaim kemerdekaan negara Israel pada tahun 1948, Israel terus menuntut pembagian wilayah antara Israel dan Palestina. Termasuk menuntut untuk menjadikan wilayah Yerussalem sebagai bagian dari wilayah negara Israel.

 

Bagi umat Islam, bumi al aqsa merupakan tempat suci karena inilah kiblat pertama umat Islam. Bahkan masjidil aqsa menjadi saksi atas peristiwa isra’ mi’raj nabi Muhammad SAW. Keberadaan orang-orang yahudi di Palestina merupakan imigran yang melarikan diri dari kekejaman rezim Nazi Jerman Adolf Hitler tahun 1933-1945. Namun setelah perang dunia pertama, Liga Bangsa-Bangsa menyepakati bahwa Palestina menjadi negara orang Yahudi. Sehingga pada tahun 1948 wilayah Palestina dibagi menjadi dua kepemilikan yaitu kepemilikan Palestina dan Yahudi.

 

Padahal, dahulu Palestina merupakan tanah bekas penaklukan Khilafah Islam yang dipimpin oleh Shalahudin Al Ayubi. Sejak keberadaan Palestina di wilayah kekuasaan Islam, rakyat Palestina hidup rukun dan damai meski terdapat berbagai agama. Selain itu, rakyat muslim Palestina juga selalu menjaga bumi Palestina dan upaya penjajahan kaum kafir terutama kafir dari kalangan yahudi.

 

Sehingga, adanya normalisasi Turki-Israel, dimana Turki sebagai negeri dengan pemimpin Muslim dan Israel sebagai penjajah Palestina merupakan tindakan penghianatan terhadap kaum muslimin. Sebab dalam pandangan Islam, muslim dilarang menjalin kerjasama apapun terhadap kafir harbi fi’lan atau kafir harbi haqiqi. Yaitu orang-orang non muslim yang memerangi umat Islam secara nyata (fisik). Muslim juga tidak boleh memberikan jalan bagi kafir untuk menguasai muslim. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt, “Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang Kafir untuk menguasai “Dan orang-orang mukmin” (QS. An Nisa : 141).

 

Selain itu, tindakan muslim terhadap kafir harbi fi’lan adalah dengan memeranginya. Allah Swt berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang ada di sekitar kamu, dan hendaklah mereka merasakan sikap tegas darimu, dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa” (QS. At Taubah : 123).

 

Telah diketahui bersama bahwa tindakan yang dilakukan Israel terhadap Palestina selama ini merupakan tindakan memerangi umat Islam. Israel telah membunuh jutaan nyawa muslim Palestina. Oleh karena itu, butuh adanya kesatuan diantara negeri-negeri muslim untuk menyelamatkan Palestina. Bukan dengan sebaliknya. Menjalin hubungan kerjasama dengan Israel baik dalam bentuk normalisasi, gencatan senjata, atau tindakan lain yang bertentangan dengan syariat Islam. Bahkan Islam juga melarang umat Islam mengakui kemerdekaan Israel. Sebab sejatinya Israel adalah penjajah dan imigran yang mendapat pertolongan karena belas kasihan umat Islam terhadap mereka.

 

Dalam mempersatukan negeri-negeri muslim ini maka butuh kesadaran akan wajibnya umat Islam bersatu. Bersatu didalam naungan institusi negara yang sama, yakni Khilafah. Hanya dengan Khilafah, umat Islam akan terjaga jiwa, harta dan kehormatannya. Hanya dengan Khilafah, umat Islam akan menjadi umat yang mulia. Menjadi umat yang memiliki peradaban yang agung. Sebagaimana yang telah terjadi pada masa kepemimpinan Rasulullah Saw. Kemudian dilanjutkan oleh kepemimpinan Khulafaur Rasyidin dan kepemimpinan para Khalifah. Wallahu a’lam bishowab. [Dms]

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.