1 Mei 2024

Penulis : Tri Ayu Lestari

Dimensi.id- Pemerintah baru-baru ini telah merilis beberapa skenario New Normal Life untuk pekerja baik itu PNS, BUMN dan Perusahaan. New Normal sendiri adalah kondisi ketika masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal tetapi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

  Kebijakan New Normal ini akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni 2020. Adapun kebijakannya akan dilakukan berdasarkan pada 5 tahap. Sementara itu alasan daripada pemerintah mengikuti negara dalam dalam menerapkan New Normal adalah karena ingin memulihkan perekonomian. Hal ini sebagai akibat dari pandemi Covid-19 yang memaksa masyarakat penggerak ekonomi berdiam diri di rumah hingga berdampak pada ekonomi yang melambat.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah menyusun tahap ataupun fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri pasca-penyebaran Covid-19. Berikut timeline fase New Normal untuk pemulihan ekonomi dalam 5 tahapan yang dikutip dari Kontan, Selasa (26/5/2020).

Fase 1 yang dimulai tanggal 1 Juni 2020, industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19. Mall belum diperbolehkan beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan.

Fase 2 pada tanggal 8 Juni 2020, toko, pasar dan mall diperbolehkan untuk beroperasi namun harus dengan protokol kesehatan.

Fase 3 pada tanggal 15 Juni 2020, mall tetap berjalan seperti fase 2 namun ada evaluasi pembukaan salon, spa dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19. Sekolah pun akan dibuka kembali namun dengan sistem shift.

Fase 4 yaitu pada tanggal 6 Juli 2020, pembukaan kegiatan ekonomi dengan tambahan evaluasi untuk pembukaan secara bertahap restoran, café, bar dan lainnya dengan protokol kebersihan yang ketat. Kegiatan ibadah diperbolehkan dengan jumlah jamaah dibatasi.

Fase 5 pada tanggal 20-27 Juli 2020, evaluasi untuk 4 fase dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial berskala besar. Akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.

Namun tentu saja kebijakan baru pemerintah ini mendapatkan pro dan kontra dari berbagai kalangan. Mungkin kebijakan ini akan menjadi angin segar bagi sebagian golongan masyarakat, namun juga menjadi kekhawatiran bagi sebagian yang lain. Sebab kebijakan ini dinilai ceroboh. Dikarenakan Indonesia belumlah termasuk sebagai wilayah yang memenuhi syarat akan diberlakukannya New Normal. Yang mana bila hal ini diterapkan akan membahayakan jutaan jiwa rakyat Indonesia.

Menurut Yanuar Nugroho, penasehat Centre For Innovation Policy and Governance (CIPG) jika masyarakat hidup bersama dengan virus ini tapi tidak ada measure secara khusus untuk melindungi mereka yang rentan maka ini sama saja menghadapkan rakyat dengan maut. Apalagi fakta yang kita ketahui bahwasanya hingga hari ini tidak test massiv untuk mendeteksinya.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dr. Hermawan Saputra mengkritik persiapan pemerintah menjalankan kehidupan New Normal. Menurut beliau belum saatnya (penetapan New Normal), karena temuan kasus baru terus meningkat dari ke hari.

Terlalu dini yang dimaksudkan oleh Dr. Hermawan adalah wacana new normal ini membuat persepsi masyarakat seolah-olah telah melewati puncak pandemi Covid-19, padahal kenyataannya belum dan perlu persiapan-persiapan dalam new normal tersebut.

Dr. Hermawan juga menyampaikan bahwasanya sebelum New Normal ini diberlakukan seharusnya Indonesia memenuhi beberapa syarat. Pertama, harus sudah terjadi perlambatan kasus, Kedua, sudah dilakukan optimalisasi PSBB. Ketiga, masyarakatnya sudah lebih memawas diri dan meningkatkan daya tahan tubuh masing-masing. Keempat, pemerintah sudah betul-betul memperhatikan infrastruktur pendukung untuk New Normal.”—sebutnya saat dihubungi merdeka.com, Senin (25/5).

Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan Indonesia harus bersiap menghadapi pandemi Covid-19 gelombang kedua jika pemerintah tetap pada keputusan mereka menerapkan New Normal saat angka penularan virus Covid-19 masih tinggi. Maka hal ini pun jelas akan membebankan amanah berat bagi tenaga kesehatan ke depannya.

Jelas sekali bahwa era New Normal ini pada akhirnya hanya menambah kebobrokan kebijakan dalam penanganan Covid-19 oleh rezim. Sebab fokus daripada kebijakan ini hanyalah sebagai solusi untuk kembali berjalannya roda ekonomi dengan mengesampingkan nasib nyawa rakyat.

Seperti inilah apabila menyerahkan solusi pada sistem sekuler-kapitalis, tidak ada satu pun celah kebijakan mereka hanya demi kemaslahatan umat. Mereka hanya berfokus penuh pada industri-industri yang dikuasai oleh elit pemilik modal. Adanya wabah Covid-19 semestinya memberikan kita kesadaran bahwa kepemimpinan yang tidak berdasarkan pada akidah Islam hanya akan melahirkan kerusakan.

Sangat berbeda jauh dengan kepemimpinan yang tegas atas dasar iman islam, yang telah terbukti membawa kebaikan, kesejahteraan dan keberkahan untuk seluruh alam. Dalam sistem islam yaitu Khilafah, Kholifah akan senantiasa menempatkan urusan umat sebagai urusan utama. Baik itu dari segi harta, kehormatan, akal hingga nyawa dari rakyatnya adalah sesuatu yang berharga dan wajib dijaga.

Pada kondisi pandemi saat ini, kekuasaan akan unjuk diri sebagai perisai utama dimana Kholifah siap membela rakyatnya dalam mendahulukan kepentingan mereka dibanding dirinya sendiri. Maka tidak heran peradaban cemerlang mampu memberikan solusi untuk setiap permasalahan yang datang. Baik dari segi penelitian, teknologi, sistem administrasi, infrastruktur, semuanya didedikasikan Khilafah Islam untuk kepentingan kemaslahatan umat serta kemuliaan agama (Islam).

Maka sudah waktunya bagi kita membuang solusi yang berlandaskan akidah sekular kapitalis dan menggantinya dengan solusi berbasis islam. Sebab yang dibutuhkan umat saat ini bukanlah New Normal akan tetapi New System yang cemerlang, yang hanya Islam saja yang mampu mewujudkannya.

Wallahu ‘alam Bisshowab

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.