7 Mei 2024
8 / 100

 

 

Oleh Reni Rosmawati

Ibu Rumah Tangga 

 

Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)

 

Astaghfirullah, pergaulan bebas di kalangan remaja saat ini tampaknya sudah mencapai level gawat darurat. Menurut BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional), mayoritas anak remaja di Indonesia sudah pernah berhubungan seksual. Adapun jumlahnya, untuk remaja usia 14-15 tahun sebanyak 20%,  untuk usia 16-17 tahun mencapai 60%, sedangkan untuk usia 19-20 tahun sebesar 20%. (Liputan6.com, 06/08/2023)

 

Data BKKBN tersebut dibenarkan oleh Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial. Menurut Erry, tingginya angka anak melakukan hubungan seksual tersebut harus menjadi perhatian orang tua. Orang tua harus menguatkan pendidikan agama dan karakter anak. Lebih lanjut Erry memaparkan, hubungan seksual di kalangan remaja nantinya akan menimbulkan berbagai macam persoalan, seperti kehilangan masa depan sebab anak tersebut akan tidak fokus melanjutkan pendidikan. (Batampos.co.id, 06/08/2023)

 

Alarm Keras 

 

Fakta di atas sungguh sangat memilukan sekaligus menjadi alarm keras bagi kita semua. Maraknya seks bebas di kalangan remaja, menjadi tanda negeri ini tengah mengalami krisis perilaku yang sangat parah. Sekaligus menunjukkan bahwa sistem pendidikan yang diterapkan saat ini telah gagal mencetak anak yang berperilaku mulia dan dapat menjaga kehormatannya. 

 

Tingginya tingkat seks bebas di kalangan remaja juga menjadi indikasi lemahnya peran keluarga  dalam menanamkan pendidikan karakter kepada setiap anak-anak. Di sisi lain, juga menunjukkan kegagalan pemerintah dan negara dalam  memberikan solusi yang tepat bagi pergaulan remaja. 

 

Tidak bisa dimungkiri, bahwa sebagian besar seks bebas di kalangan remaja disebabkan oleh pacaran. Sayangnya, saat ini budaya pacaran menjadi tren kekinian di kalangan masyarakat dan kaum remaja di tanah air. Bahkan, pacaran pun telah menjadi jalan dalam menentukan pasangan hidup. Padahal sebagai negeri mayoritas umat muslim terbesar di dunia, tentunya sudah menjadi mafhum bersama bahwa pacaran dalam ajaran Islam demikian diharamkan. Namun inilah kenyataan sekarang. Negeri muslim terbesar di dunia seolah tinggal nama, karena aturan Islam tidak diterapkan seutuhnya. 

 

Akibat Sistem Kapitalisme Sekuler 

 

Sebenarnya, maraknya seks bebas yang dilakukan remaja tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang berasal dari Barat yang mengagungkan kebebasan dan hedonisme. Sistem ini telah menyebabkan banyaknya pemuda dan pemudi yang terjerumus ke dalam lembah perzinaan. 

 

Akidah sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) yang menjadi landasan sistem kapitalisme, telah mengikis ketakwaan individu, masyarakat dan negara. Di sisi lain, paham liberal (kebebasan) yang diadopsi sistem kapitalisme telah membuat manusia bebas tanpa batas. Ketika paham kebebasan telah menggurita, sementara keimanan dan ketakwaan lemah, maka manusia akan mudah terjerumus pada maksiat. 

 

Hal ini diperparah dengan adanya perkembangan teknologi digital. Kecanggihan teknologi, turut mendukung serta memfasilitasi generasi muda untuk mengakses dan melakukan segala macam perbuatan yang disenanginya. Televisi, internet, dan media sosial lainnya, nyatanya berpengaruh buruk bagi masyarakat jika tidak digunakan dengan bijak. Konten-konten porno, serta tayangan berbau hedonisme juga budaya permisif (serba boleh) begitu mudah ditemui oleh masyarakat. Sementara pengawasan dari negara demikian lemah. Hukum yang ada pun tidak mampu menjadi pencegah manusia untuk berbuat dosa. Sehingga wajar saja, jika berbagai kemaksiatan seperti perzinaan semakin tumbuh subur dan menjamur.

 

Islam Solusi Tuntas Masalah Pergaulan Bebas

 

Sebagai agama paripurna, Islam hadir ke dunia ini untuk menyelesaikan segala problematika kehidupan. Islam menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan, yang darinyalah tata aturan kehidupan terpancar. 

 

Jika mabda Islam Islam diterapkan dalam kehidupan, maka kemuliaan generasi dan peradaban akan terjaga. Perzinaan baik di kalangan remaja maupun dewasa akan dapat diberantas sampai tuntas. Hal ini karena untuk mencegah perzinaan, Islam memiliki beberapa  strategi seperti: 

 

Pertama, Islam mewajibkan agar penanaman akidah Islam dilakukan sejak dini kepada umat. Tujuannya supaya umat menjadi pribadi yang bertakwa jauh dari maksiat. 

 

Kedua, Islam mewajibkan agar negara mengondisikan lingkungan masyarakat yang bersih dan bebas dari hal-hal berbau maksiat. Islam menetapkan batasan antara laki-laki dan perempuan. Islam melarang campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa alasan yang syar’i, seperti muamalah dan kesehatan. Islam pun mewajibkan laki-laki maupun perempuan menutup aurat dengan sempurna ketika keluar rumah. Hal ini sebagai bentuk penjagaan Islam terhadap kehormatan manusia.

 

Ketiga, Islam mewajibkan negara agar memperkuat ketahanan keluarga, dengan cara mendorong setiap keluarga supaya menanamkan pendidikan agama yang kuat kepada anak-anaknya. 

 

Keempat, Islam juga menetapkan penyaluran hasrat hanya dapat dilakukan melalui hubungan pernikahan. 

 

Islam tidak menoleriransi pelaku perzinaan. Dalam Islam, seks bebas/zina merupakan jarimah (kejahatan) dan suatu dosa besar. Pelakunya dikenakan hukuman yang telah ditetapkan syarak. Jika ghair muhsan (belum menikah), hukumannya dicambuk 100 kali kemudian diasingkan ke luar negeri. Sedangkan jika pelakunya muhsan (sudah pernah menikah) maka hukumannya adalah dirajam, yakni dikubur hidup-hidup dan dilempari batu hingga meninggal. Di sisi lain, Islam juga mewajibkan negara agar membudayakan amar makruf nahi mungkar, sehingga tidak ada peluang kemaksiatan/perzinaan bisa terjadi. Hal ini dimungkinkan, sebab, masyarakat tidak segan saling menasehati. 

 

Melalui beberapa mekanisme tersebut, tentunya akan dapat menjadi pencegah dan memberikan efek jera bagi manusia untuk melakukan perzinaan. Karena itu, tidak ada alasan bagi kita menolak sistem Islam. Karena jelas sudah bahwa hanya sistem Islamlah yang mampu menjadi pembebas bagi masalah seks bebas. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.