19 Mei 2024
14 / 100

Oleh Hanifah Nur Fadhilah

Dimensi.id- Ajang kecantikan yang digelar di berbagai dunia seperti Miss Universe telah lama menjadi perbincangan di seluruh dunia. Ini karena pelaksanaannya penuh cahaya sorotan dan glamor. Namun, di balik hal itu kerap diperbincangkan ada apa di balik gemerlapnya panggung dan pesona para finalis. Ternyata, tersembunyi kisah-kisah yang menggugah hati, seperti pelecehan dan kontroversi. Kasus pelecehan terhadap beberapa finalis Miss Universe Indonesia misalnya telah mengundang perhatian publik. Tindakan pelecehan ini mengungkapkan hipokrisi dalam penilaian ajang kecantikan. Tanpa sadar mengungkapkan sistem kapitalisme yang mengomodifikasi wanita, serta mengingatkan pada perbedaan posisi perempuan dalam perspektif Islam dan kapitalisme.

Fakta Pelecehan Terhadap Finalis Miss Universe Indonesia

Kasus pelecehan yang menimpa finalis Miss Universe Indonesia merupakan refleksi dari realitas pahit yang harus dihadapi oleh banyak wanita di seluruh dunia. Seperti dilaporkan dalam berita dari Detik.com, beberapa finalis Miss Universe Indonesia menjadi korban pemotretan tanpa busana secara tidak sah. Ini adalah bentuk pelecehan yang merendahkan martabat dan privasi para finalis. Pelecehan semacam ini tidak hanya melanggar hak-hak mereka sebagai individu, tetapi juga mengungkapkan betapa ranah publik seringkali menjadi arena yang rawan terhadap eksploitasi dan pelanggaran.

Miss Universe adalah salah satu kontes kecantikan internasional yang pertama kali diadakan pada tahun 1952 oleh organisasi Miss Universe, yang saat itu dikenal sebagai Catalina Swimsuit Company. Kontes ini awalnya didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan produk pakaian renang, tetapi seiring berjalannya waktu, fokusnya bergeser menjadi memamerkan kecantikan, kepribadian, dan kecerdasan para peserta dari berbagai negara.

Hipokrisi Penilaian Terhadap Pelecehan

Salah satu hipokrisi utama yang muncul dalam konteks ajang kecantikan adalah kontradiksi antara penilaian terhadap pelecehan dan citra positif yang ingin dipromosikan oleh kontes tersebut. Di satu sisi, ajang Miss Universe berusaha membangun citra kuat tentang kecantikan, kepercayaan diri, dan emansipasi wanita. Namun, di sisi lain, ketika kasus pelecehan muncul, respon seringkali cenderung terkesan lamban dan minim tindakan tegas.

Hipokrisi ini mencerminkan realitas dalam sistem kapitalisme, di mana wanita sering kali diperlakukan sebagai komoditi. Industri kecantikan dan hiburan cenderung memanfaatkan citra dan tubuh wanita untuk memperoleh keuntungan finansial. Wanita dianggap sebagai objek yang dapat dijual dan dikonsumsi oleh pasar. Ini tercermin dalam cara ajang kecantikan, seperti Miss Universe, menampilkan peserta-peserta sebagai objek yang harus memenuhi standar kecantikan yang telah ditetapkan oleh industri tersebut.

Perbedaan Posisi Perempuan dalam Islam dan Kapitalisme

Dalam perspektif Islam, perempuan dihormati dan dianggap sebagai individu yang memiliki martabat dan hak-hak yang sama dengan laki-laki. Posisi perempuan dalam Islam sangat dihormati, dan ajaran agama ini mendorong perlindungan terhadap martabat serta hak-hak mereka. Di sisi lain, sistem kapitalis cenderung mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dalam upayanya untuk menghasilkan keuntungan finansial.

Kasus pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia menggambarkan hipokrisi yang ada dalam ajang kecantikan dan bagaimana sistem kapitalis menjadikan wanita sebagai komiditas. Ajang kecantikan yang seharusnya menghargai dan mempromosikan kecantikan sejati dan kepribadian, kadang-kadang justru terjebak dalam paradoks yang mempertanyakan integritas dan tujuannya. Untuk menciptakan dunia di mana perempuan diperlakukan dengan adil dan hormat, perlu adanya perubahan mendasar dalam cara pandang masyarakat terhadap perempuan, serta kesadaran akan implikasi dari sistem kapitalisme yang merugikan.

Oleh karena itu, Islam hadir sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah ini. Dalam pandangan Islam, kontestasi ajang kecantikan jelas bertentangan dengan syariat Islam. Umat Islam dilarang mengikuti dan mendukung acara tersebut. Sebab kehormatan perempuan ada ketika ia menjalankan syariat Islam. Menutup aurat seperti perintah Allah dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 31 dan surah Al-Ahzab ayat 59. Islam juga meniscayakan peran perempuan secara domestik yaitu menjadi ibu dan pengurus rumah tangga serta perannya secara publik sebagai bagian dari anggota masyarakat yang sama-sama memiliki kewajiban untuk mengemban dakwah Islam. Lebih dari itu, negara sebagai penanggung jawab masyarakat wajib menjaga kehormatan semua warganya termasuk perempuan dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Wallahu a’lam bishawab

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.