6 Mei 2024
11 / 100

Dimensi.id–Pemerintah kembali menggulirkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2024 untuk membantu peserta didik menyelesaikan pendidikan sampai tamat sekolah dan mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 tahun.

 

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, sasaran penerima dana PIP 2024 ada penambahan jumlah, yaitu 567.531 siswa SMA dan 99.104 siswa SMK dengan penerima total mencapai 18,6 juta pelajar.

 

Presiden Jokowi berharap anggaran PIP tersebut dapat membuat para pelajar menjadi lebih semangat untuk belajar dan berkeinginan melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Pemerintah diketahui menggelontorkan anggaran sebesar Rp 13,4 triliun, dengan sasaran untuk 18.594.627 siswa di seluruh Indonesia, dengan besaran bantuan tiap siswa per tahun.

 

Penggunaan bantuan Program Indonesia Pintar 2024 antara lain bisa digunakan untuk membeli buku dan alat tulis, seragam dan perlengkapan sekolah, membayar transportasi ke sekolah, biaya kursus/les, praktik, tambahan atau magang, hingga uang saku siswa (kompas.com, 26/1/2024).

 

Konsep Pendidikan Yang Kabur

 

Jika tujuan pendidikan adalah mempersiapkan generasi emas yang bakal memimpin Indonesia Emas 2045, tentulah PIP sangatlah minim. Bahkan tak menyentuh persoalan mendasar pendidikan di negeri ini.

 

Sebab, persoalan pendidikan generasi hari ini bukan sekadar kekurangan alat tulis, seragam, ongkos transportasi, biaya les hingga uang saku. Tapi arah pendidikan dan pembangunan sarana prasarana yang terkait pendidikan , anggaran pendidikan, kurikulum, fasilitas, hingga sumber daya tenaga pendidikan yang belum memadai.

 

Bagaimana berita kriminal yang sering terjadi pelakunya justru anak-anak yang masih usia pelajar. Zina, seks bebas, bullying dan lain sebagainya terjadi per menit kita bisa membaca di media sosial. Sementara di sisi lain, ada anak yang tak mampu sekolah karena tak ada biaya.

 

Mengapa tidak mencoba mengevaluasi kebijakan merdeka belajar dan mengajar? Yang membebani guru dengan sederet kewajiban administratif, demikian pula kurikulum ajarnya, yang berganti menteri berganti kurikulum ( baca: istilah). Padahal yang disebut pendidikan sangat butuh kontinuitas.

 

Persoalan guru PPPK menjadi cermin buruk tata kelola guru di tanah air. Kemudian belum optimalnya penyelenggaraan program guru penggerak bagi seluruh daerah yang masuk kategori tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

 

Demikian pula dengan pemanfaatan teknologi pendidikan, dan lainnya. Berbagai masalah ini tak mungkin diselesaikan hanya dengan berbagai program subsidi kartu.

 

Pendidikan generasi butuh support sistem yang handal, bukan sekadar mencetak lulusan terbaik atau terbanyak. Juga bukan sekadar apakah sekolah itu berbasis IT atau bilingual dengan berkerjasama dengan asing, bahkan beberapa perguruan tinggi atau SMK sudah berafiliasi dengan negara asing untuk adanya program magang.

 

Semua hanya dipersiapkan untuk pangsa pasar yang menjanjikan. Padahal tidak harus bukan sesudah lulus harus bekerja? Pendidikan memang syarat agar kualitas hidup meningkat, namun kualitas hidup yang tinggi butuh aspek lain bukan hanya pendidikan.

 

Kapitalisme yang melingkupi dunia pendidikan kita hari ini yang menjadikan pendidikan seolah tak tersentuh setiap individu. Kesenjangan sosial jadi hal yang wajar. Semakin tinggi sekolah maka biaya akan semakin mahal, bahkan jika kita menginginkan sekolah dengan kualitas terbaik pun harus rela merogoh kocek yang besar, yang hampir-hampir tak bisa dimasukkan logika. Benarkah pendidikan harus mahal?

 

Bicara Support Sistem Terbaik, Itu Islam

 

Pendidikan adalah kebutuhan pokok setiap individu manusia, oleh karenanya, Islam sangat fokus pada aspek ini. Dalam Islam, pendidikan artinya berbicara output pendidikan sekaligus inilah tujuan pendidikan dalam Islam yaitu anak didik memiliki kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikapnya berstandar kepada Islam saja. Selain itu, memiliki tsaqafah Islam yang mumpuni dan menguasai keterampilan dalam kehidupan.

 

Output pendidikan dalam Islam diarahkan untuk bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat, yang siap menjadi pengisi peradaban mulia nan gemilang yang akan menjadi negara adidaya selanjutnya. Inilah faktor dan indikator penting keberhasilan sebuah pendidikan dalam sebuah sistem negara.

 

Untuk bisa mewujudkan itu, harus ada kesungguhan dari negara untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas dan terjangkau untuk seluruh warga negara. Dan jelas itu bukan sistem di luar Islam yang menjadikan negara hanya sebagai regulator kebijakan atau mengatur subsidi semata. Oleh karenanya pendidikan tidak akan tegak sendiri, melainkan komperehensif dengan aspek lainnya seperti kesehatan, keamanan, pemenuhan sandang, pangan dan papan.

 

Negara akan mengatur pembiayaan pendidikan dan seluruh aspek penunjangnya melalui pengelolaan kepemilikan umum berupa sumber daya alam, tambang, energi dan lainnya dan kepemilikan negara seperti jizyah, fa’i, zakat, kharaz dan lainnya. Semua dikumpulkan dalam Baitulmal kemudian didistribusikan sesuai dengan kepentingan rakyat. Samasekali tidak melibatkan utang dan pajak apalagi investor asing.

 

Dengan mekanisme pembiayaan inilah negara mampu secara mandiri menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan memadai, seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium, dan balai-balai pelatihan. Tidak ketinggalan buku-buku pelajarannya. Kurikulum pendidikan dalam Islam bervisi melayani kebutuhan pendidikan rakyat dan berkontribusi untuk kemajuan negeri.

 

Mencetak guru yang berkualitas dan berkepribadian Islam juga hanya bisa terwujud melalui penerapan sistem pendidikan Islam. Akidah Islam akan menjadi landasan berpikir sekaligus standar bertingkah laku. Pemahaman (tsaqafah) asing yang bercokol dalam pemikiran mereka, harus ditinggalkan.

 

Para guru juga harus meyakini dan memastikan bahwa hanya pemahaman Islam yang bisa membentuk pemikiran yang sahih. Selain itu, negara juga akan memberikan kemudahan bagi para guru dalam mengakses sarana dan prasarana demi meningkatkan kualitas mengajar.

 

Maka, jalan panjang menuju terwujudnya generasi emas akan mudah dilalui. Kita harus mencampakkan sistem batil yang menyandera pendidikan hanya sebatas komoditas bisnis, dan menggantinya dengan aturan Ilahi, yaitu syariat Islam. Allah Swt. berfirman yang artinya, “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS Al-Maidah: 50). Wallahualam bissawab. [DMS].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.