18 Mei 2024

Penulis : Apriliana Putri, Mahasiswi Farmasi Klinis dan Komunitas ITB

Dimensi.id-Pandemi Covid-19 sudah melanda negeri ini sejak awal Maret lalu namun belum ada tanda-tanda wabah ini akan segera berakhir. Semakin hari jumlah pasien positif Covid-19 semakin meningkat. Pertambahan pasien beberapa kali mencapai angka seribu setiap harinya.

Kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah seolah tidak menunjukkan hasil apa-apa, mulai dari menyatakan pandemi Covid-19 adalah darurat bencana non-alam namun tidak mau memberlakukan karantina wilayah, persoalan pulang kampung vs mudik, penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus lepas tangan terhadap kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakat, pelonggaran PSBB tanpa landasan data yang kuat dengan dalih menyelamatkan perekonomian, serta jumlah laboratorium tes swab yang tidak tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Dengan meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19, pemerintah justru lebih fokus terhadap kondisi ekonomi dibandingkan kondisi kesehatan masyarakat. Pemerintah mencanangkan Adaptasi Kebiasaan Baru dimana masyarakat diminta untuk berdamai dengan Corona. Roda ekonomi dipaksa terus berputar dengan dibukanya mall, pasar, tempat wisata, bandara, dan tempat keramaian lainnya.

Sementara protokol kesehatan hanya menjadi imbauan tanpa pernah menjadi perhatian. Dampak dari kebijakan yang hanya mementingkan keuntungan pihak tertentu ini sangat terasa, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKPPI) mencatat sebanyak 529 pedagang positif corona (Covid-19) di Indonesia. Kemudian, di antara ratusan pedagang yang positif corona tersebut sebanyak 29 lainnya meninggal dunia (okezone.com). Persebaran ini diduga karena banyak pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy bahkan mengakui bahwa pasar menjadi tempat kerumunan yang paling rawan. Potensi untuk menjadi kluster penyebaran corona sangat tinggi. Namun di sisi lain beliau juga mengatakan bahwa pasar adalah nadi perekonomian rakyat sehingga pembukaan kembali pasar harus diprioritaskan akan tetapi pengawasan dan penegakkan protokol kesehatan di wilayah ini harus dilakukan ketat (okezone.com).

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat, Hermawan Saputra mengingatkan bahwa penanganan pasar berbeda dengan tempat lainnya dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Hermawan mengatakan, pasar mempunyai karakter yang berbeda dalam memastikan penerapan protokol kesehatan. Aktivitas di pasar tidak hanya dari manusia ke manusia melainkan melibatkan barang dan uang sehingga pendekatan yang berbeda sangat dibutukan sebagai tindakan pencegahan penularan Covid-19 (okezone.com).

Faktanya, pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah belum tepat. Di Kabupaten Bogor, Jawa Barat misalnya, ratusan pedagang dan pengunjung pasar Cileungsi mengusir petugas dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor. Terkait insiden tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarin, mengatakan pengusiran tersebut terjadi karena masyarakat masih minim edukasi. Mike juga menuturkan bahwa sejak PSBB proporsional parsial diterapkan menuju New Normal, masyarakat semakin tidak mengindahkan protokol kesehatan untuk pencegahan virus (kumparan.com)

         

Pelonjakan jumlah kasus, munculnya kluster pasar tradisional, pengusiran petugas, serta penolakan tes rapid massal terjadi karena longgarnya peraturan pemerintah. Setelah sebelumnya masyarakat harus menjalani physical distancing dan juga PSBB di beberapa wilayah tanpa mendapat bantuan sosial dan ekonomi secara merata, bisa jadi muncul ketakutan tersendiri terutama pada masyarakat menengah kebawah. Masyarakat takut apabila hasil tes mereka positif dan kemudian harus melakukan isolasi mandiri tanpa bantuan pangan.

Bayang-bayang kelaparan menghantui mereka karena pemerintah tidak memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di masa pandemi. Keakuratan hasil tes rapid juga menjadi pertanyaan di tengah masyarakat karena beberapa kali didapati hasil tes rapid yang tidak sesuai dengan hasil tes swab. Hal tersebut diperumit dengan pernyataan pemerintah bahwa masyarakat harus berdamai dengan corona yang memunculkan interpretasi keliru bahwa masyarakat sudah bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala tanpa perlu mengikuti protokol kesehatan.

Fakta yang terjadi menunjukkan bahwa imbauan tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan dan juga tes rapid massal di pasar tidak berdampak besar. Dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai terkait protokol kesehatan di pasar-pasar untuk membantu menekan penularan. Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok dari pemerintah juga sangat penting untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat akan bayang-bayang kelaparan, sehingga mereka tidak perlu memaksakan diri berdagang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Sanksi yang tegas dan pengawasan yang ketat juga diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Sanksi diberikan dengan tujuan membuat jera pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya. Sehingga, akan muncul sikap mawas diri baik dari ancaman penularan, maupun ancaman sanksi dari aparat setempat.

Negara berkewajiban memenuhi hak dasar masyarakat. Islam telah mewajibkan terealisasinya jaminan atas pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan, papan dan sandang bagi tiap individu rakyat. Islam juga mengatur jaminan kebutuhan pokok terkait pendidikan, keamanan, dan kesehatan masyarakat apalagi disaat masyarakat sangat membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhannya seperti pandemi sekarang ini. Dalam Islam, seorang kepala negara akan dimintai pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya.

Seperti dalam hadits yang artinya: Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, sesunggguhnya Rasulullah bersabda, “Sesetiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin atas anggota keluarganya dan akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri adalah pemimpin atas rumah tangga dan anak-anaknya dan akan ditanya perihal tanggungjawabnya. Seorang pembantu rumah tangga adalah bertugas memelihara barang milik majikannya dan akan ditanya atas pertanggung jawabannya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya.” (HR. Muslim).

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.