18 Mei 2024

Penulis : Tri S, S.Si (Penulis adalah Pemerhati Perempuan dan Generasi?

Dimensi.id-Pemerintah tahun ini berencana menambah utang baru yang amat besar. Nilainya sangat ambisius yakni mencapai Rp1.006 triliun. Jumlah itu mencapai tiga kali lipat dari utang setiap tahun, dengan dasar  Perpu No 1 Tahun 2020 dan dengan dalih menghadapi wabah corona. ( BisnisNews.id, 13 Mei 2020).

“Jika gagal mendapat utang sebesar itu, dan dipastikan APBN ambyar total. Sementara rencana cetak uang Rp6.000 triliun dimentahkan oleh Bank Indonesia (BI) artinya rencana ini ambyar. BI ketakutan,” kata peneliti AEPI Salamuddin Daeng di Jakarta.

Pada saat yang sama, lanjut dia, Pemerintah menanggung beban utang luar negeri yang sangat besar. Demikian juga utang BUMN luar negeri yang juga besar. Hal yang juga paling mengkhawatirkan adalah jika  Pemerintah gagal membayar dana dana publik yang dipakai oleh APBN.

“Mereka itu seperti dana Haji, dana Jamsostek, Asabri, dana Taspen, dana perusahaan asuransi, dana perbankkan yang selama ini ditelan didalam surat utang negara (SUN),” sebut pengamat muda itu. “Jika ini terjadi maka akan bertambah banyaklah dana dana masyarakat yang menjadi korban gagal bayar, setelah jiwasraya dan kasus skandal asuransi dan perusahaan keuangan lainnya,” jelas Daeng.

Jika gagal utang luar negeri, gagal cetak uang, menurut Daeng, maka gagal APBN menjadi  komplit. “Semua penerimaan negara kering kerontang akibat penurunan harga minyak dan harga komoditas. Maka jika gagal APBN, maka pemerintah akan berhenti atau ngerem mendadak,” papar Daeng.

Dia menambahkan, kalau kondisi itu yang terjadi maka beban rakyat makin berat. “Apakah ini akan menyebabkan negara berhenti? Atau sekedar Presiden berhenti seperti waktu waktu sebelumnya ?

Namun anehnya, kebijakan menambah utang masih menjadi pilihan yang dianggap “aman” untuk ekonomi Indonesia. Padahal ada ancaman serius yang siap menghilangkan kedaulatan negara lewat utang. ULN yang makin menumpuk jelas bisa menjadi alat penjajahan ekonomi. Kebijakan negara berpotensi makin jauh dari pemenuhan kemaslahatan rakyat dan justru makin mempererat kendali kepentingan asing.

Tahun lalu, peneliti dari Indef, Bhima Yudhistita menyatakan bahwa kenaikan nominal utang akan berkorelasi dengan kenaikan beban pembayaran bunga. Makin gemuk utangnya, tahun depan beban belanja bunga utangnya makin besar. Hal ini kurang sehat bagi fiskal dan ekonomi. (detik.com, 20/12/2019)

Namun, hal ini disanggah MenKeu yang mengatakan penambahan utang adalah hasil dari keseluruhan desain kebijakan fiskal. Agar masyarakat miskin bisa dilindungi ketika ekonomi terkena guncangan. (cnnindonesia.com, 15/02/2019)

Maka wajar saja pemerintah masih mengandalkan utang sebagai solusi menyelesaikan masalah ekonomi negeri yang kian hancur. Kesalahan pengelolaan keuangan, dalam kacamata Ekonom Faisal Basri, jika dengan mengandalkan utang tanpa memperhatikan penerimaan negara, akan menjadi bukti bahwa pemerintah ugal-ugalan. Ia menyebut negara ini memang ugal-ugalan, kalau lagi untung wajib dihabiskan tahun itu juga, sementara jika krisis utang akhirnya ugal-ugalan. (liputan6.com, 01/06/2020)

Di waktu yang berbeda, Faisal menyatakan sulit bagi Indonesia jika ingin mencapai pertumbuhan ekonomi 2 persen di akhir 2020 ini. Mengingat penanganan Covid-19 yang bertele-tele, antarlembaga berjalan sendiri, lengkap dengan pernyataan-pernyataan yang membingungkan rakyat.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya tumbuh 0,5% dan masih bisa memburuk menjadi minus 0,4% alias pertumbuhan satu tahun penuh terkontraksi. (Faisal Basri, diskusi online bertajuk Ongkos Ekonomi Hadapi Krisis Covid-19, Jumat (24/4/2020) – tirto.id, 11/05/2020)

Sementara, ekonomi Indonesia yang semakin menukik, diprediksi Bhima Yudhistira menjadi gejala resesi. Ia menyatakan bahwa [dampak] virus corona bisa mempercepat resesi ekonomi. (cnnindonesia.com, 12/3/2020)

Begitu tinggi tingkat pengangguran dan kemiskinan rentan bertambah. Belum lagi daya beli yang mulai landai akan memengaruhi ekonomi negeri. Hal ini memastikan bahwa ekonomi semakin terpukul.

Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman menilai terpuruknya ekonomi disebabkan fondasi bantalan ekonomi yang sangat rapuh. Ia melihat ke depan, jangka pendek ini ekonomi cukup riskan. (Siaran live YouTube Indef, (6/5/2020) – Tirto.id, 11/05/2020)

Dengan demikian, dapat dipastikan akibat penerapan ekonomi kapitalis, negeri ini terus-menerus berada dalam lilitan utang yang makin mencengkeram kuat. Ekonomi terus terguncang, utang masih melambung tinggi, sementara penanganan pandemi belum juga berjalan efektif.

Lantas Bagaimana Islam Mensolusi?

Pada masa Kekhilafahan Utsmaniyah, posisi utang negara Utsmaniyah pada dua masa sultan sebelumnya –Abdul Majid (ayah Abdul Hamid) dan Abdul Aziz (pamannya) – mencapai 252 juta lira emas (1881 M), dan jumlah tersebut harus segera dibayar karena jatuh tempo.

“Saat saya memangku jabatan Kekhilafahan, total utang kami sekitar 300 juta lira dan berhasil ditekan hingga 30 juta lira, atau tinggal sepersepuluhnya saja,” begitu tulis Sultan Abdul Hamid II (1842-1918), seorang Khalifah Utsmaniyah di dalam catatan hariannya (Lihat Mudzakaraat as-Sulthan Abdul Hamid, karya Dr. Muhammad Harb, hal. 26)

Saat memegang tampuk kekuasaan, Sultan Abdul Hamid dihadapkan pada berbagai permasalahan, seperti pemberontakan di Serbia dan Montenegro, yang dimulai sejak akhir pemerintahan Sultan Abdul Aziz. Demikian juga keberadaan para pejabat pengkhianat Islam dan sebagian gubernur yang serakah, di antaranya Khudaiwi Ismail, gubernur Utsmaniyah di Mesir, yang mengajak antek Inggris, yang telah menjabat sejak masa pemerintahan pamannya, Sultan Abdul Aziz.

Gubernur Ismail telah berhasil memaksa Sultan Abdul Aziz untuk menerima utang luar negeri dari Inggris dan Prancis sebesar 100 juta pound sterling. Tindakan Abdul Aziz menerima usulan Khudaiwi Ismail ini telah membuat Utsmaniyah jatuh ke dalam kubangan utang luar negeri. Sifat serakah Khudaiwi Ismail ini juga telah mendorongnya menjual saham-saham pribadinya atas kepemilikan Terusan Suez pada November 1875 di pasar gelap.

Untuk menghentikan laju bertambahnya utang luar negeri dan berpindahnya kepemilikan aset-aset strategis negara ke tangan musuh, Sultan Abdul Hamid segera memecat para pejabat rakus termasuk di antaranya gubernur Mesir, Khudaiwi Ismail. Ismail dipecat melalui dekrit tahunan yang dikeluarkan pada 25 Juli 1879 M.

Pemerintah Khalifah Abdul Hamid sangat terbebani dengan banyaknya utang luar negeri. Sementara itu, sumber pendapatan negara dari hari ke hari semakin menciut. Produktivitas dalam negeri pun hari demi hari semakin menurun, sehingga sepanjang periode pembenahan tersebut, Sultan Abdul Hamid harus mendatangkan barang-barang kebutuhan bagi rakyatnya dari Eropa.

Komoditas tekstil Eropa ada di mana-mana, membanjiri negara. Kondisi ini berdampak pada bangkrutnya sejumlah pabrik di dalam negeri akibat pendapatan yang terus menurun. Pemasukan cukai lintas batas pun mengalami penurunan hingga pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Keadaan ini sebagai konsekuensi dari diberlakukannya perjanjian perdagangan dengan negara-negara besar yang dilakukan para Khalifah sebelumnya. Kondisi buruk ini diperparah persoalan tanah tempat tinggal dan lapangan pekerjaan bagi jutaan muslim Utsmaniyah yang eksodus dari Bulgaria ke Istanbul. Eksodus ini sebagai akibat adanya perang antara Rusia dan Utsmaniyah yang berlangsung dari 1877 sampai 1878 M. Sebagai solusi atas persoalan ini, dibuatlah perjanjian untuk mengakhiri perang pada 31 Januari 1878 M.

Keseriusan Sultan Abdul Hamid untuk melunasi utang ini pun dilakukan, antara lain memangkas pengeluaran dan menangguhkan gaji para pegawai pemerintahan. Memang, kondisi ini telah menyebabkan para pegawai negara, terutama para pemegang kebijakan gelisah karena gaji mereka dibayarkan terlambat.

Besarnya utang luar negeri Khilafah Utsmaniyah ini juga telah dimanfaatkan Yahudi Eropa sebagai jalan untuk merampas tanah Palestina. Para Yahudi menjanjikan Sultan untuk membantu melunasi utang-utang negaranya. Namun, tipu muslihat mereka yang keji dan licik itu tidak mendapat respons positif dari Sultan Abdul Hamid.

Pada 28 Juni dan 7 Juli 1890 M, Sultan mengeluarkan dua Instruksi Sultan, yaitu ditolaknya keinginan Zionisme untuk memiliki tanah-tanah Utsmaniyah dan mengembalikan mereka ke asal mereka. Sultan Abdul Hamid menetapkan perintah itu dengan pandangan bahwa Khilafah Utsmaniyah tetap memelihara aset Palestina dan tidak menjual tanahnya kepada para imigran yang datang kepadanya, meskipun kebijakan terakhir ini membuat kaum Yahudi marah besar.

Mereka kemudian merancang skenario menggulingkan Sultan Abdul Hamid. Sebab, mereka mustahil mengambil Palestina dari tangan kaum muslim selama Khilafah ini masih ada. Benar saja, begitu Sultan Abdul Hamid digulingkan dan Khilafah Utsmaniyah dibubarkan, Palestina akhirnya benar-benar jatuh ke tangan Yahudi dengan cuma-cuma.

Dalam Khilafah, negara bertanggung jawab atas optimalisasi dari harta kepemilikan umum dan negara tersebut tanpa adanya liberalisasi dalam lima aspek ekonomi: liberalisasi barang, jasa, investasi, modal, dan tenaga kerja terampil. Juga diperoleh dari zakat mal (ternak, pertanian, perdagangan, emas, dan perak).

Tiga pos ini mengalirkan harta baitulmal karena bertumpu pada sektor produktif. Harta baitulmal juga selalu mengalir karena tidak terjerat utang ribawi. Dengan demikian, kemandirian dan kedaulatan negara dapat terjaga dan potensi penutupan kebutuhan anggaran dari utang luar negeri dapat dihindari.

Menjadi pertanyaan publik, maukah pemerintah mengambil Islam sebagai solusi dan segera mencampakkan sistem ekonomi kapitalis? Tentu kita semua tahu jawabannya. Padahal, menjadikan ekonomi kapitalis-liberal sebagai fondasi ekonomi negara, justru membuat negara makin terpuruk dan ambruk.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.