27 April 2024
Maraknya Aborsi, Perlu Solusi!
62 / 100

Dimensi.id-Polda Metro Jaya lakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga sebagai praktik aborsi ilegal di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Tindakan penggeledahan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya beserta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan tim Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, pada Kamis (2/11/2023).

Pada saat penggeledahan, tim Puslabfor melakukan pembongkaran pada tangki septik untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Benar saja, Tim puslabfor berhasil menemukan sejumlah tulang yang diduga berasal dari janin hasil aborsi yang dibuang para pelaku.

Maraknya aborsi, menjadi tanda rusaknya Masyarakat. Generasi terjerumus dalam pergaulan bebas, buah sistem rusak baik dalam sistem Pendidikan, sistem informasi, juga sistem sanksi.

Dalam dunia medis aborsi dilakukan ketika kehamilan terjadi di luar rahim (kehamilan ektopik), atau kondisi lain yang dinilai dokter bisa membahayakan ibu atau janin.

Namun fakta yang terjadi justru aborsi sudah layaknya pembunuhan yang diwajarkan, bagaimana tidak praktik aborsi ilegal semakin hari semakin banyak ditemukan, dari data Pada 9-9-2020, Polda Metro Jaya menggerebek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, dan menangkap sembilan pelaku. Semua klinik tersebut diduga telah mengaborsi 32.760 janin sejak 2017.Pada 1-2-2021, terungkap adanya klinik aborsi ilegal di Padurenan, Mustika Jaya, Bekasi.Pada Mei 2023, terungkap praktik aborsi ilegal yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dari data tersebut bisa disimpulkan bahwa praktik aborsi selalu terjadi setiap tahun, ini yang terlihat di daerah ibukota. Bagaimana dengan daerah lainnya?

Sistem liberal saat ini yang membuat praktik aborsi semakin banyak dan semakin marak sistem liberal yang menghalalkan kebebasan sehingga kebebasan dalam pergaulan itu dianggap hal wajar. Laki-laki dan perempuan saat ini memang begitu liberal. Pornografi dan pornoaksi ada di mana-mana. Aurat bebas ditampakkan tanpa batas. Dorongan terhadap syahwat bertebaran di media. Zina pun merajalela.

Muda mudi bisa berduaan secara terang-terangan tanpa ada yang menegur. Mereka berinteraksi layaknya suami istri hingga berujung kehamilan yang tidak direncanakan. Jika sudah demikian, kemungkinannya hanya dua, diaborsi atau dibuang.

Aborsi Menurut Islam

Aborsi haram hukumnya.  Islam tidak memfasilitassi adanya layanan aborsi aman.   Islam tidak mengakui adanya hak reproduksi sebagaimana dalam terminology Barat
Islam menjamin kualitass kepribadian individu muslim melalui berbagai macam cara.

Islam sangat menjaga nyawa manusia. Tidak boleh ada orang yang menghilangkan nyawa orang lain tanpa hak (izin syar’i). Dengan demikian, orang tidak akan mudah menyakiti orang lain. Jika ada yang demikian, Khalifah akan memberikan sanksi yang tegas.

Adapun terkait aborsi, para ulama sepakat bahwa aborsi yang dilakukan setelah ditiupkannya roh (120 hari) adalah haram. Pelaku aborsi akan dikenai sanksi berupa membayar diat. Para ulama berbeda pendapat mengenai pelaku aborsi harus membayar kafarat atau tidak. Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang melakukan aborsi, selain harus membayar diat, juga harus membayar kafarat dengan membebaskan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut.

Untuk mencegah terjadinya aborsi, sistem islam akan menerapkan sistem pergaulan islami. Kehidupan laki-laki dan perempuan dipisah, hanya bertemu jika ada hajat syar’i. Zina, khalwat, dan ikhtilat akan dilarang. Kewajiban menutup aurat ditegakkan. Laki-laki dan perempuan diperintahkan untuk menundukkan pandangan. Pornografi dan pornoaksi dilarang, pelaku dan pengedarnya akan dihukum. Media massa dan media sosial akan diawasi oleh polisi siber secara ketat agar tidak akan konten yang bertentangan dengan Islam.

Pendidikan dalam sistem islam berbasis akidah Islam sehingga terwujud ketaatan pada aturan Islam. Dakwah amar makruf nahi mungkar diserukan ke seluruh penjuru negeri sehingga seluruh masyarakat bertakwa. Hasilnya, kontrol sosial pun berjalan efektif dan merata. Semua inilah yang bisa mewujudkan kehidupan yang bebas dari zina, termasuk menutup rapat pintu-pintu aborsi.

Penulis : Eka Zhakiah

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.