3 Mei 2024
57 / 100

Oleh : Rika Lestari Sinaga, Amd.

Dimensi.id – Peringatan hari UMKM Nasional tahun ini diselenggarakan di Lapangan Pamedan Mangkunegara, Surakarta, Jawa Tengah selaku tuan rumah.

Hari Nasional UMKM dibuat dalam rangka untuk memajukan usaha kecil hingga menengah dikalangan masyarakat. Dengan berbagai program digalakkan untuk memajukan para pelaku UMKM. Dan tahun ini mengusung tema “Transformasi UMKM Masa Depan”, yang diharapkan menjadi momentum kebangkitan dan memperkuat UMKM sebagai salah satu pilah penggerak roda perekonomian bangsa. Maka pelaku UMKM diharapkan siap menghadapi tantangan di masa depan yaitu bertransformasi digital dan dapat memperluas jaringan pemasaran melalui e-commerce.

Upaya lain yang diberikan pemerintah kepada para pelaku UMKM adalah kemudahan akses dalam permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) plafon sampai dengan 500 juta.

Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah untuk memajukan perekonomian bangsa. Namun hasil yang ada tidak terlihat signifikan. Hal tersebut dikarenakan solusi yang diberikan belumlah sempurna. Masih menyisakan beban bagi pelaku UMKM.

Misalnya saja para pelaku UMKM diharapkan untuk bisa memasarkan produknya secara luas melalui platform e-commerce. Melihat banyaknya pelaku UMKM yang berasal dari daerah, yang minim info mengenai tekhnologi, tentu saja hal ini tidak berlaku untuk mereka. Mereka akan tetap saja tidak bisa memasarkan produknya secara luas.

Permasalahan ekonomi masyarakat saat ini berasal dari segala macam aspek. Bukan saja karena sistem yang menyulitkan , namun juga berkaitan dengan ilmu dan modal usaha. Jika pemerintah menawarkan modal pinjaman kepada pelaku UMKM, tetap saja ada beban yang mereka tanggung, yaitu riba (bunga pinjaman).

Dalam sistem demokrasi kapitalis, memajukan ekonomi bangsa sesuatu hal yang mustahil. Karena prinsip dari sistem ini saja sudah salah kaprah. Dalam sistem ekonomi kapitalis, dengan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya saja, bisa menimbulkan berbagai masalah. Dengan paham seperti ini tentu membuka peluang usaha yang sarat penipuan, kejahatan serta kekejaman. Mereka tidak akan peduli mematikan usaha-usaha ditengah masyarakat agar keinginan mereka tercapai. Maka, sesuatu yang pasti terjadi dalam sistem ini yaitu ketimpangan ekonomi dalam masyarakat. Yang kaya (banyak modal) tambah kaya, yang miskin semakin miskin. Sehingga para pelaku UMKM tidak akan mampu bersaing secara sehat didalam dunia perdagangan.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa pelaku UMKM hanya menjadi salah satu cara untuk memperpanjang rantai produksi bagi para pengusaha (oligarki). Yang mana hal ini menggambarkan Trickle Down Effect (efek menetes kebawah yang menjelaskan kebijakan ekonomi yang berfokus pada pemilik modal, lalu dengan sendirinya menetes ke bawah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata).

Sementara di dalam sistem Islam, kesejahteraan rakyat menjadi fokus Negara. Negara dengan sistem Islam akan senantiasa mengayomi masyarakat secara adil dan merata. Baik dalam sistem ekonomi maupun sosial. Tidak ada istilah UMKM dalam Islam, karena semua aktivitas usaha masyarakat akan diatur sama seperti pelaku usaha besar. Pasaran akan diluaskan secara bersama-sama. Modal usaha akan diberikan Cuma-Cuma oleh negara apabila masyarakat tidak memiliki modal sedikitpun. Negara juga akan membantu memasarkan produk-produk masyarakatnya, walaupun usaha yang dirintis masih kecil. Sehingga didalam sistem ekonomi islam tidak dijumpai para oligarki-oligarki.

Dan juga sistem Islam menjamin tidak akan ada penipuan, manipulasi serta mafia dalam dunia perdagangan. Karena aturan yang diterapkan dalam Islam jika diterapkan secara kaffah dalam institusi Negara, akan mampu mensejahterakan seluruh masyarakat.

Wallahu’alam bishshowwab.

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.