25 April 2024
demo tangkap penista agama
65 / 100

Dimensi.id-Kasus penistaan agama kembali terulang, kali ini penistaan agama di lakukan oleh seorang politikus dari partai demokrat berinisial FH yang menulis cuitan di akun twiternya “kasihan sekali Allah mu ternyata lemah harus dibela, kalo akusih Allah ku luar biasa maha segalanya dia lah pembelaku selalu dan Allah ku tidak perlu dibela” .

Beberapa waktu yang lalu juga terjadi penistaan agama yang dilakukan oleh seseorang berinisial MKC yang mengatakan di akun yutubnya “ bahwa kitab kuning yang di ajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal, dan dia juga mengatakan bahwa Nabi Muhammad itu di kerumuni jin, dekat dengan jin dan tidak satupun ayat yang menyatakan Nabi Muhammad dekat dengan Allah” dan lain-lain, tidak hanya di dalam negeri kasus penistaan agama islam juga sering terjadi di luar negeri seperti yang dilakukan oleh negara Denmark, Prancis dan lain-lain.

Namun mengapa penistaan dan kasus-kasus serupa yang menyangkut agama Islam terus berulang, dan seolah tanpa penyelesaian yang tuntas. Padahal negeri ini negeri muslim terbesar, dengan pemimpin dan penduduk mayoritas beragama Islam. Namun penghinaan, penghujatan atau ketidaksopanan terhadap tokoh-tokoh suci, artefak agama, hingga aksi penyerangan dan teror kepada para pendakwah sering kali muncul bahkan menjadi biasa terlebih di tengah kehidupan yang mendewakan kebebasan berekspresi. Asas kebebasan menjadi dalil pembenaran atas semua tindakan pelaku penistaan

Kasus kasus penistaan agama dan ujaran kebencian bukan isu baru. Berulang kali terjadi kasus penistaan agama memunculkan tanda tanya besar. Selama ini sudahkah kasus tersebut ditangani serius mulai dari pencegahan hingga hukuman yang menjerakan?

Menjamurnya penghina Al Qur’an, nabi Muhammad dan terlebih kepada Islam tersebab sistem Kapitalisme-sekuler, ditambah lagi arus moderasi yang dilancarkan pemerintah akan membuka keleluasaan bagi para pembenci Islam, sementara hukum yang ada tidak bisa memberikan efek jera.

Demokrasi, Biang Kerusakan

Jika kita menelaah penistaan agama tidak dianggap kesalahan dalam sistem demokrasi bahkan cenderung dilindungi karena sering dilakukan orang-orang di lingkaran kekuasaan. Mulai dari penistaan ayat al-Qur’an, Rasulullah, ajaran Islam, dan simbol-simbol Islam bahkan ulama’nya dikriminalkan. Mereka yang melakukan penistaan agama seolah tidak tersentuh hukum. Pelaporan kasus penistaan agama berjalan lambat dan bahkan berhenti ditempat, tidak ada kelanjutannya. Hukum tidak tegas pada penista agama sehingga penistaan terulang tanpa ada sanksi yang tegas.

Kenapa penistaan agama marak? Sebelumnya penistaan agama sudah pernah dilakukan, tapi hukum berjalan lambat bahkan berhenti dan tidak ada kelanjutan hukum. Mereka merasa kebal hukum jika berhubungan dengan penistaan agama Islam.

Apakah ini tabiat asli dari sistem demokrasi yang bebas berfikir dan mengatakan apa saja tentang satu agama bahkan itu dilakukan di hadapan umum yang bisa menyakiti umat Islam. Karena tidak ada proses hukum yang jelas dari 20 kasus penistaan agama yang dilaporkan? Para penista agama merasa di atas angin dan bebas melakukan penistaan yang bisa menyakiti umat Islam yang masih punya iman di dalam dada mereka.

Dalam sistem demokrasi penistaan agama, dibiarkan sementara ujaran kebencian terutama pada penguasa rezim diproses cepat yang berujung pada pidana. Bahkan, pasal ujaran kebencian dijadikan pasal karet yang akan bisa menakut-nakuti atau alat penjerat hukum bagi siapa saja yang dianggap sebagai musuh rezim yang anti kritik. Sementara, penistaan terhadap agama dianggap biasa dan bahkan dilakukan penguasa rezim.

Penistaan simbol Islam, pembakaran bendera tauhid masih hangat dalam ingatan kita, namun tidak ada hukuman tegas bagi mereka. Perampasan bendera tauhid dan bahkan mengkriminalkannya dilakukan oleh aparat dan penguasa. Ajaran Islam, khilafah dikriminalkan dan dianggap ajaran berbahaya sehingga Menag memutuskan untuk merombak 155 buku yang dianggap berbahaya. Apakah ini tidak dianggap penistaan agama meskipun dilakukan oleh pejabat?

Dengan demikian, pemojokan agama Islam dengan berbagai Labelling yang disisipkan seperti label Radikalisme dan terorisme yang diarahkan pada agama Islam. Sehingga hal ini akan menjadikan masyarakat menjadi Islamopohia atau takut terhadap agama Islam. Karena diaruskan dan difokuskan untuk memikirkan hal tersebut.

Liberalisme-Sekularisme Ancaman Beragama

Paham liberalisme, sekularisme dan segala turunannya memang merupakan ancaman yang serius. Karena, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bertentangan dengan ajaran agama Islam. Liberalisme telah mendorong manusia untuk berpikir dan bertindak sesuai dengan apa yang diinginkannya. Liberalisme adalah paham yang berusaha memperbesar wilayah kebebasan individu. Dalam hal agama, paham liberalisme hanya mau memahami nash-nash agama (Al-Qur’an dan sunnah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas. Penganut paham ini hanya mau menerima doktrin-doktrin yang sesuai akal pikiran semata.

Sekularisme sebagai sebuah paham yang menghendaki pemisahan urusan agama dengan pemerintahan (politik), serta mendorong agama menjadi urusan individu. Akibatnya, manusia disibukkan dengan mengejar kenikmatan duniawi semata, lupa dengan akhirat.

Tindakan penghinaan, pelecehan, dan penistaan ajaran agama, baik melalui ucapan atau perbuatan, bisa disebabkan karenanya. Sekularisme dan liberalisme menjadikan penganutnya mencari hukum buatan manusia sebagai pemutus setiap perkara dan membatalkan hukum syariat.

Hanya Islam Solusinya

Banyaknya kasus penistaan agama membuktikan bahwa negara telah gagal melindungi agama. Sebabnya sistem sekuler tidak menempatkan agama pada tempatnya. Syariat Islam tidak dijadikan sebagai sumber aturan dan hukum. Agama hanya dijadikan sebagai salah satu sumber nilai dan norma belaka. Sebagai alternatif rujukan dalam membuat regulasi-regulasi dan bukan menjadi orientasi. Karenanya agama menjadi patut untuk dipertanyakan, diragukan, bahkan dinistakan. Orang yang menghina agama secara sadar ataupun tidak, bisa jadi karena ketidak tahuan. Atau karena kedengkian terhadap Islam. Bahkan ada juga yang menjadikannya sarana meraup keuntungan materiil.

Selama negara masih mengabaikan syariat Islam, bukan dijadikan sebagai sumber hukum yang diberlakukan. Selama itu pula akan terjadi penistaan terhadap agama. Mungkin karena konsekuensi agama tidak dirasakan sekarang. Pahala dan dosa, surga dan neraka tidak diperlihatkan didepan mata. Bagi orang beriman hal itu menjadi harga setiap amal perbuatan, yang kelak akan diterima. Sedang yang kurang imannya masih meragukan, dan menjadikan dunia sebagai tolak ukur setiap perbuatan.

Khilafah Pelindung Agama dari Penistaan

Umat memang membutuhkan pelindung, baik untuk menjamin kehidupan mereka maupun menjaga mereka dari serangan musuh-musuh Allah Swt. Umat membutuhkan pembelaan dan perlindungan negara dari para penista dan perusak agama. Dalam sistem Islam, negara berperan besar dalam melindungi umat dari segala keburukan dan terabaikannya hukum syara, aturan Allah dan Rasul-Nya. Sangat berbeda dengan sistem demokrasi kapitalis saat ini. Islam memposisikan kepala negara sebagai penanggungjawab bagi urusan rakyatnya dan ia sebagai perisai bagi umat yang akan menjaga dan melindungi rakyatnya.

Sebagai agama yang diridhai Allah Islam menjadikan sistem khilafah sebagai kepemimpinan umum bagi seluruh muslimin, untuk menerapkan syariat-syariat agama islam secara kaffah (menyeluruh).

Sebagaimana. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda,

“Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang dibelakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapat pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapat dosa/azab karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sungguh Imam/Khalifah adalah perisai; orang-orang berperang di belakang dia dan berlindung kepada dirinya (HR Muslim).

Kita bisa mengambil pelajaran di masa Islam berjaya, dimana Khilafah Utsmaniyah sanggup menghentikan rencana pementasan drama karya Voltaire yang akan menista kemuliaan Nabi Muhammad saw.. Saat itu Khalifah Abdul Hamid II langsung mengultimatum Kerajaan Inggris yang bersikukuh tetap akan mengizinkan pementasan drama murahan tersebut. Khalifah berkata, “Kalau begitu, saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita! Saya akan mengobarkan jihad akbar!” Kerajaan Inggris pun ketakutan. Pementasan itu dibatalkan. Sungguh, saat ini umat membutuhkan pelindung yang agung itu. Itulah Khilafah. Allahu Akbar !

Dan dengan adanya negara yang menerapkan Islam secara kaffah akan mewujudkan fungsinya sebagai sebuah institusi yang akan bertindak tegas terhadap para pelaku penista agama Islam dan syariat-Nya. Negara tidak akan pernah menoleransi pemikiran, pendapat, paham dan aliran serta perbuatan yang bertentangan dengan akidah dan syariah Islam.

Marilah kita tinggalkan sistem demokrasi kapitalisme yang hanya akan membawa kesengsaraan dan malapetaka bagi umat. Sudah tiba waktunya untuk menerapkan hukum Allah dan Rasul-Nya secara kagah di muka bumi ini, yang akan melindungi Islam dan kaum muslimin dari setiap upaya yang ditujukan untuk menggerus, menistakan dan melenyapkan aqidah Islam. Semua ini hanya mungkin dilakukan jika syariah Islam diterapkan secara total dalam sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah ’ala minhâj an-Nubuwwah. Mari berjuang bersama, bergandengan tangan, bahu membahu untuk mewujudkan kemuliaan Allah, Rasul-Nya dan umat Islam secara keseluruhan dengan berjuang menegakkan khilafah di muka bumi ini. Wallahu a’lam bis-shawwab[Dms]

Penulis : Sabrina Nusaina

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.