3 Mei 2024
69 / 100

Oleh: Ummu Aminah

Dimenai.id – Bukan hanya bahan pangan, pengguna jalan juga ikut was was. Beberapa ruas tol mengalami kenaikan, di antaranya Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), Pasuruan-Probolinggo, Serpong-Cinere, dan Surabaya-Gresik.

Menjelang Ramadan kita disambut berbagai kenaikan harga pangan. Menjelang Lebaran kita pun disajikan kenaikan tarif tol beberapa ruas jalan. Mengapa tarif fasilitas publik, seperti jalan tol, bisa terjadi khususnya pada saat-saat seperti ini?

Kenaikan tarif tol jelas akan memberatkan rakyat. Pasalnya, jalan tol adalah sarana publik yang mana kendaraan umum pengangkut makanan atau barang-barang konsumsi melewatinya. Hal ini juga akan berimbas pada biaya distribusi barang konsumsi ke wilayah-wilayah yang melewati jalan tol yang mengalami kenaikan tarif. Harga barang bisa saja disesuaikan. Di sisi lain, kenaikan tarif tol akan membebani rakyat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran.

Hingga awal 2022, BPJT menyatakan sepanjang lebih dari 2.499,06 km jalan tol telah beroperasi di Indonesia. Sayangnya, ribuan km ruas jalan ini tidaklah gratis. Setiap masuk atau keluar tol, pengguna jalan harus membayar sejumlah harga demi menikmati tol yang akan mereka lalui. Miris lagi ironis. Tol dibangun di tanah negeri ini, tetapi pemilik tanah malah disuruh membayar agar bisa memanfaatkannya.

Pelan tetapi pasti, hegemoni investor asing di bisnis jalan tol makin kentara. Satu per satu jalan tol yang dibangun swasta maupun BUMN sangat mudah dibeli asing. Terbukanya asing untuk memiliki jalan tol bermula dari kebijakan Paket Ekonomi Jilid XI era Jokowi-JK pada Februari 2016. Salah satu poin dalam beleid itu adalah revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang diatur menurut Perpres 39/2014. Dalam Paket Ekonomi Jilid X, investor asing diperkenankan berinvestasi di jalan tol sebesar 100%. Sebelumnya, menurut DNI dibatasi 95%.

Jadi, tidak perlu heran jika kebanyakan jalan tol, khususnya yang ruasnya ramai, kini menjadi milik asing. Kenaikan tarif tol setiap ruas pun bisa terjadi secara berkala. Beberapa ruas tol dimiliki investor asing, seperti tol Cikopo-Palimanan (Cipali), tol Cengkareng-Kunciran, tol Solo-Ngawi, tol Ngawi-Kertosono.

Kalaulah kepemilikan ruas jalan tol masih dimiliki negara, nyatanya pendanaan pembangunan infrastruktur tol tidak sepenuhnya ditanggung negara. Bahkan, negara secara terbuka membiarkan investasi asing bergulir dalam pembangunan jalan tol.

Menteri BUMN Erick Thohir pernah mengatakan Indonesia telah memiliki terobosan dalam skema pembiayaan investasi dengan kehadiran Indonesia Investment Authority (INA). Artinya, pembiayaan infrastruktur termasuk tol tidak lagi bersandar kepada utang, melainkan investasi.

Jadi, sarana publik seperti jalan tol hanya menjadi kantong bisnis bagi penguasa dan pengusaha demi mendapatkan profit yang lebih besar. Sangat wajar jika tol memiliki tarif harga yang disesuaikan, tidak murah apalagi gratis.

Jalan tol adalah fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan semua orang. Terhadap fasilitas publik, negara tidak hanya berkewajiban membangunnya, tetapi juga berdampak positif serta bermanfaat bagi masyarakat. Seharusnya negara memberikan fasilitas yg penuh kepada seluruh rakyatnya baik yg di kota sampai ke pelosok desa, yaitu,  “Sungguh Imam/khalifah adalah perisai,orang² berperang dibelakang dia dan berlindung kepada dirinya. (HR. Muslim).

Sayangnya, sistem kapitalisme menafikan peran negara sebagai pengurus rakyat. Negara hanya menjadi regulator kepentingan asing dan kapitalis.

Pembangunan infrastruktur merupakan hal penting dalam membangun perekonomian maju. Beberapa contoh infrastruktur dalam bentuk fisik antara lain jalan, jalan tol, stadion, jembatan, konstruksi bangunan, jaringan listrik, bendungan, dan sebagainya.

Khalifah Umar bin Khaththab juga pernah mendanai pembangunan infrastruktur melalui anggaran khusus di baitulmal. Islam tidak akan mengalokasikan pembiayaan infrastruktur dengan jalan utang atau investasi asing. Negara akan memodali secara penuh pembiayaan pembangunan infrastruktur. Dananya berasal dari kas Baitulmal yang terdiri dari harta fai, ganimah, rikaz, zakat, jizyah, kharaj, serta pengelolaan barang tambang.

Dengan penerapan sistem politik ekonomi Islam secara kaffah, negara akan memiliki sumber dana yang cukup sehingga dapat memenuhi kebutuhan rakyat. Mereka dapat mengakses dan memanfaatkan fasilitas publik termasuk jalan tol dengan tarif murah, bahkan mungkin bisa gratis.

 

Editor : Vindy Maramis

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.