3 Mei 2024
58 / 100

Oleh : Sabrina Nusaiba

Dimensi.id – Lagi-lagi, banjir kembali terjadi. Ini juga termasuk salah satu bencana yang membuat kewalahan. Selain karena hampir terjadi setiap tahun, kerusakan pemukiman hingga korban jiwa juga tidak bisa dielakkan.

Sayangnya, meskipun bencana banjir sering dialami masyarakat, pemerintah justru terkesan lamban dalam melakukan mitigasi ataupun pencegahan bencana. Apa penyebabnya? Lalu, bagaimana pencegahan bencana banjir ini dalam perspektif Islam?

Dilansir dari Liputan6.com – Banjir yang melanda Kabupaten Demak, Jateng, mengakibatkan 8.170 orang mengungsi. Jumlah warga yang mengungsi tersebut ada yang menempati tempat ibadah, balai desa, dan sekolah. Banjir yang terjadi disebabkan jebolnya tanggul Sungai Jratun dan Sungai Wulan karena debit air yang tinggi. Sehingga mengakibatkan empat desa terdampak banjir. Belum lagi banjir-banjir di wilayah-wilayah lainnya di hampir seluruh Indonesia.

Fenomena Banjir Tahunan

Banjir merupakan peristiwa alam meluapnya air ke daratan yang disebabkan oleh curah hujan tinggi, meluapnya sungai atau laut, dan kurangnya penyerapan yang memadai sehingga air tergenang serta terjadilah banjir. Banjir di Indonesia pun seolah sudah menjadi peristiwa tahunan yang selalu terjadi.

Dampak dari banjir ini pun bukan main-main. Selain merusak lingkungan, pemukiman masyarakat atau infrastruktur juga bisa hancur atau rusak parah. Belum lagi, masyarakat yang terdampak akan mengalami krisis air bersih, atau bahkan mengakibatkan korban jiwa.

Tentu dengan membangun tanggul, saluran air, dan infrastruktur yang dapat mengendalikan banjir penting dilakukan. Meskipun, seringkali kemampuan menampung tanggul daerah terhadap aliran air sungai yang besar tidaklah memadai. Terlebih jika curah hujan yang terjadi juga meningkat.

Di sisi lain, keberadaan hutan atau lahan subur yang semakin berkurang memperparah kondisi lingkungan. Sehingga, banjir muncul dengan mudahnya meskipun curah hujan kala itu tidak lah tinggi. Kondisi alam saat ini ternyata bukan satu-satunya penyebab terjadinya bencana banjir. Namun, ada campur tangan manusia yang justru semakin memperparah kondisinya.

Akibat Sistem Rusak

Jumlah curah hujan yang tinggi kini bukanlah menjadi satu-satunya sebab terjadinya banjir. Namun, banyaknya pengalihfungsian lahan kosong menjadi pemukiman, pabrik-pabrik industri dan sebagainya semakin memperparah keadaan lingkungan sekitar. Peliknya lagi, pemerintah yang diharapkan mampu melakukan pencegahan malah berlaku sebaliknya.

Lihat saja beberapa proyek strategis nasional atau PSN yang dilakukan pemerintah dengan investor asing, seperti pembuatan kereta cepat, dan lain-lain yang menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Selain lahan milik masyarakat tergantikan dengan adanya PSN, mata pencaharian masyarakat pun juga hilang.

Pembangunan yang bersifat eksploitatif demi mendapat keuntungan menjadi andil yang cukup besar terjadinya bencana banjir dimana-mana. Belum lagi, pemerintah sendiri tidak serius dalam melakukan mitigasi bencana. Sehingga, banjir selalu berulang setiap tahun.

Selain itu, daya dukung lingkungan untuk mencegah banjir akan semakin berkurang karena pembangunan yang eksploitatif ini. Negara mestinya memiliki peran besar dalam melakukan upaya pencegahan. Namun sayangnya, hal tersebut tidak optimal dilakukan. Terlebih jika mitigasi bencana yang ditawarkan justru menghalangi bisnis para kapitalis.

Seperti inilah gambaran sistem kapitalisme. Negara hanya memikirkan keuntungan dari setiap kebijakan yang dilakukannya. Tanpa memperhatikan keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan.

Penanganan Banjir dalam Sistem Islam

Dalam Islam, pemimpin adalah ra’in atau pengurus semua rakyatnya. Seorang pemimpin dalam islam bertanggung jawab untuk meri’ayah atau mengurus semua kebutuhan rakyatnya, memastikan hak-hak hidup mereka terpenuhi secara adil dan merata. Termasuk menangani bencana yang apabila terjadi diwilayahnya, maka pemimpin atau Khalifah harus sigap dan cepat tanggap menghadapinya.

Terlebih, bencana yang terjadi dapat mengancam nyawa rakyatnya. Negara yang menerapkan aturan Islam meletakkan nyawa manusia pada prioritas utama dalam membuat setiap kebijakannya. Khalifah tidak akan berpikir panjang untuk melakukan mitigasi. Seperti melakukan evakuasi terhadap rakyat yang tertimpa bencana ke daerah lain yang aman.

Negara akan melihat penyebab banjir terlebih dahulu, lalu memetakan kawasan. Apabila banjir terjadi karena daya tampung tanah yang terbatas terhadap curahan air, baik hujan, gletser, dan lainnya, maka negara khilafah akan membuat bendungan. Bahkan, bendungan-bendungan yang dibangun di era kekhilafahan masih bisa ditemukan hingga saat ini.

Contohnya saja bendungan Shadravan, Kanal Darian, bendungan Jareh, Kanal Gargar, dan bendungan Mizan yang berada di Khuzestan, daerah Iran Selatan. Bendungan-bendungan tersebut dibuat salah satunya untuk keperluan irigasi dan mencegah banjir. Di Spanyol, Khilafah juga berhasil membangun bendungan di sungai Turia dan konstruksinya yang kokoh membuat bendungan ini pun bertahan sampai sekarang.

Selain itu, Khilafah akan memetakan daerah rendah yang rawan terkena genangan air, serta melarang masyarakat untuk membangun pemukiman di daerah tersebut. Jika diperlukan, Khilafah akan membangun kanal baru atau resapan agar banjir bisa dicegah.

Adapun untuk daerah pemukiman yang awalnya aman dari genangan dan banjir, namun karena sebab-sebab tertentu terjadi penurunan tanah sehingga terkena banjir, maka Khalifah akan segera menangani masalah itu.

Seperti mengevakuasi penduduk setempat dan dipindahkan ke daerah lain dengan memberikan kompensasi atau ganti rugi. Terlebih negara Khilafah memiliki sistem keuangan berbasis Baitul mal. Sehingga, keuangan negara dapat ditopang dengan kuat dan stabil.

Demikianlah upaya mitigasi bencana banjir yang dilakukan oleh Khilafah dengan sistem Islamnya. Penjagaan terhadap sungai atau daerah aliran air juga akan tetap dilakukan. Begitu pula dengan sistem sanksi yang ketat bagi siapa saja yang mengotori atau mencemari sungai, kanal, dan danau.

Hanya dengan negara yang menerapkan aturan Islam lah, penanganan bencana banjir tidak dilakukan secara bertele-tele, apalagi hingga menyebabkan hilangnya nyawa masyarakat.

Wallahu A’lam Bish Shawab.

 

Editor : Vindy Maramis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.