3 Mei 2024

Dimensi.id-Wabah Covid-19 belum juga memberikan tanda-tanda mereda. Berbagai macam problem timbul bagaikan jamur di musim hujan. Terlebih permasalahan ekonomi yang berhubungan langsung dengan permasalahan perut masyarakat Indonesia. Jika suatu masyarakat kebutuhan pokoknya tidak terpenuhi, maka konsekuensinya adalah kriminalitas meningkat.

Di tengah potensi kriminalitas yang cenderung naik akibat menurunnya kesejahteraan, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembebasan narapidana. Sejak Keputusan Menteri (Kepmen) diterbitkan pada 30 Maret, sudah 35 ribu lebih para napi dibebaskan dalam rangka menghambat laju penularan Covid-19.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menegaskan upaya pembebasan sekitar 35 ribu narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi berdasarkan alasan kemanusiaan. Menteri Yasonna Laoly menjelaskan bahwa kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia masuk kategori over-capacity, alias kelebihan penghuni. Tak ada jaminan para napi tak tertular, karena para penjaga lapas keluar masuk area penjara (tribunnews.com, 18/04/2020).

Karena dalam lapas mereka tidak mendapatkan pembinaan yang manusiawi yang seharusnya didapatkan. Air, listrik, bahkan kamar yang mereka tempati disesuaikan dengan uang yang mereka keluarkan selama masa tahanan.

Kini, yang dikhawatirkan masyarakat bukan hanya mati terinfeksi virus, rasa was-was pun semakin bertambah dengan mengeluarkan mantan pelaku kejahatan. Namun perlu dipahami bahwa napi yang mendadak bebas itu tak ada jaminan bahwa mereka tak mengulangi tindak kejahatan lagi. Pasalnya, siapa yang menjamin mereka tidak kembali melakukan aksi kejahatan, sebab kita tau sendiri hukum Indonesia begitu lemah. Maka wajarlah jika para napi yang bebas karena program asimilasi tak menghiraukan ancaman yang diberikan pada mereka jika berbuat kejahatan lagi.

Hal tersebut terbukti tidak lama setelahnya, fenomena napi yang baru dibebaskan dan kembali berbuat ulah terjadi di beberapa lokasi. Seperti yang terjadi di Surabaya, dua bandit jalanan kembali ditangkap polisi. Pasalnya dua residivis tersebut kembali menjambret setelah menghirup udara bebas pada tanggal 3 April 2020 dari Lapas Lamongan (detiknews.com, 11/4/2020). Sementara di Bali, pria bernama Ikhlas (29) yang dibebaskan 2 April 2020, kembali ditangkap pada 7 April 2020 karena menerima paket ganja seberat 2 kg (kumparan.com, 9/4/2020).

Lantas, bagaimana mungkin pemerintah bisa memberikan rasa aman di tengah rakyat? Rasa aman di dalam lapas bagi para napi saja tidak terjamin. Bahkan pengamat masalah ketatanegaraan, Irman Putra Sidin berpendapat semakin negara membangun banyak lapas, membuktikan negara gagal melakukan pembinaan terhadap masyarakat. Semakin banyak orang yang dijebloskan ke penjara.

Publik semakin jelas melihat bobroknya sistem kapitalis yang dianut negeri ini. Yaitu ketidakmampuan negara mengurusi rakyat serta menjamin rasa aman dalam setiap kondisi. Apalagi dalam kondisi di tengah wabah. Setelah rakyat diminta jaga diri sendiri dari penyebaran virus, kini juga menjaga diri sendiri dari tindakan kriminal ulah napi yang dibebaskan.

Lain halnya di dalam Islam, tahanan diperlakukan layak, hunian mereka bersih dan layak tinggal, begitu pun pakaian dan makanan, Imam Bukhari menulis secara khusus bab tentang tuntunan memberikan sandang pada napi di kitab al jami’as-shahih-nya.

Para napi pun diberikan pemahaman agama yang menyeluruh. Para sipilnya mengerti agama, suasana penjara dibuat agar mereka kondusif untuk beribadah. Hingga wajar akhirnya kita temukan jika di masa Islam berjaya dan syariat Islam diterapkan sempurna, akan banyak napi yang tobat dan berbondong-bondong masuk ke dalam Islam. Maka dari itu, jika ingin menyelamatkan napi dari Covid-19 dan juga mengembalikan mereka pada fitrah keimanannya, kita harus berusaha mengembalikan kehidupan Islam dalam bingkai Daulah Khilafah. Wallahu’alam bishawab.

Penulis : Dina Aprilya, Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara

Editor : Fadli

 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.