3 Mei 2024

Ketika aksi blusukan malam-malam bagi sembako ke warga, lalu ada yang memiripkannya
dengan gaya blusukan Khalifah Umar bin Khattab, apa yang Anda pikirkan? Politikus PDIP,
Arteria Dahlan, menilai, aksi blusukan Jokowi pada malam hari itu tidak perlu dikritik.

Menurutnya aksi blusukan Jokowi itu merupakan gaya khas kepemimpinan yang sudah lama
melekat dan mirip dengan gaya kepemimpinan sahabat Nabi Muhammad, Umar bin Khattab.
“Kalau dalam perspektif keislaman, kita punya gaya kepemimpinan egaliter sebagaimana telah
dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab. Tidak bermaksud menyamakan, tapi ada
kemiripan-kemiripan dalam hal kepemimpinan mereka,” ucap Arteria kepada kumparan, Jumat
(1/5).

Bukan kali pertama gaya kepemimpinan Jokowi dimiripkan dengan Khalifah Umar bin Khattab.
Para pendukungnya melihat kemiripan itu dari ‘blusukan’ yang membuat Jokowi naik ke kursi
Presiden. Low profile yang wajah ‘ndeso’ juga kerap disamakan dengan low profile Khalifah
Umar bin Khattab. Sederhana, apa adanya, dan ‘njawani’, katanya sih. Faktanya?

Khalifah dan Khilafah itu bagai dua sisi mata uang. Tanpa Khalifah, Khilafah tak bermakna.
Tanpa Khilafah, Khalifah tak akan ada. Bisa dikatakan Khilafah adalah sistem pemerintahannya.
Khalifah adalah kepala negaranya. Dan tentu saja istilah keduanya hanya bisa disandarkan pada
istilah syariat, bukan yang lain. Khalifah dalam demokrasi? Itu bukan Khalifah. Sebab, Khalifah
memiliki sebutan khas.

Mengutip laman muslimahnews.com, Istilah Khilafah dan Khalifah, jamaknya Khulafa’, adalah
istilah syariah, yang memang digunakan dalam nash syariah, bersumber dari wahyu. Bukan
buatan manusia, baik generasi sahabat, tabiin, atba’ tabiin maupun para ulama’ setelahnya.
Istilah ini kemudian diadopsi para ulama’ ushuluddin [akidah] , fikih dan tsaqafah Islam yang
lainnya.

Khilafah adalah isim syar’i [istilah syariah] . Artinya, Khilafah ini bukan istilah buatan manusia,
karena istilah ini pertama kali digunakan dalam nash syariah dengan konotasi yang khas,

berbeda dengan makna yang dikenal oleh orang Arab sebelumnya. Sebagaimana kata Shalat,
Hajj, Zakat, dan sebagainya. [Lihat, al-Amidi, al-Ihkam fi Ushul al-Ahkam, Juz I/27-28] .

Adapun pemangkunya disebut Khalifah, jamaknya, Khulafa’. Ini juga disebutkan dalam banyak
hadits Rasulullah saw. Antara lain dalam hadits Abu Hurairah ra, “Bani Israil dahulu telah diurus
urusan mereka oleh para Nabi. Ketika seorang Nabi [Bani Israil] wafat, maka akan digantikan
oleh Nabi yang lain. Sesungguhnya, tidak seorang Nabi pun setelahku. Akan ada para Khalifah,
sehingga jumlah mereka banyak.” [Hr. Muslim]

Menyematkan istilah Khalifah pada seseorang yang tak masuk kualifikasi sebagai Khalifah
menurut syariat adalah bentuk ke’ngawuran’. Sebab, kedua istilah itu tak bisa sembarang
dikaitkan dengan seseorang atau negara yang belum memenuhi syarat untuk disebut sebagai
Khalifah dan Khilafah.

Khilafah adalah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk
menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Pemimpin kekhilafahan disebut Khalifah atau Amirul Mukminin.

Sudah jamak diketahui, sejauh mana alerginya rezim dengan istilah Khilafah. Bahkan tudingan
keji pun mengikutinya. Mereka sebut Khilafah itu ancaman bagi NKRI. Mereka juga memfitnah
Khilafah itu memecah belah bangsa, anti Pancasila. Stigma buruk diberikan pada Khilafah
lantaran tak menyukai kelompok pengusungnya.

Anehnya, saat membutuhkan citra, kata ‘Khalifah’ kembali dipakai untuk menunjukkan
kepemimpinan saat ini seolah telah meneladani para Khalifah. Anti Khilafah tapi demen dengan
Khalifah. Sama seperti tak suka aturan berbau syariat, tapi jika sudah menyangkut duit umat

seperti dana haji dan zakat, langsung diembat. Apa tidak malu? Malulah sama Allah, Rasulullah,
dan para shahabat.

Mencintai Islam itu semestinya tidak setengah-setengah. Sebentar suka karena ada
keuntungan, sebentar tidak senang karena dianggap merugikan. Kalau memang demen sama
kepemimpinan para Khalifah seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali, maka harusnya antusias
pula mencontoh sistem pemerintahan mereka. Yaitu, sistem Khilafah ala manhaj nubuwwah.

Merekalah sebaik-baik percontohan dalam menerapkan sistem Khilafah sesuai metode Nabi
Shallallahu Alaihi wa Sallam. Jadilah muslim yang kaffah (menyeluruh). Mengambil semua
syariat Islam tanpa pandang bulu. Bukan muslim separuh-separuh. Separuh muslim, separuh
sekuler atau liberal.


Penulis : Chusnatul Jannah – Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban

Editor : azkabaik

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.