4 Mei 2024

Dimensi.id-Kondisi umat saat ini tidak sedang baik-baik saja karena hukum warisan penjajah melekat dalam kehidupan kita. Produk UU yang dihasilkan oleh para wakil rakyat adalah hasil kesepakatan dari manusia. Akibatnya bukan kebaikan, tapi keburukan atau kerusakan yang terjadi di masyarakat karena manusia memposisikan dirinya sebagai pembuat hukum. Ketidakadilan dan mafia hukum terang benderang nyata ada dalam kehidupan sekuler, setelah kasus Ferdi Sambo muncul ke permukaan dan menjadi perbincangan ditengah masyarakat.

Ketidakadilan hukum benar-benar terjadi ditengah masyarakat akibat tidak diterapkanya hukum Syara’ dalam kehidupan saat ini. Hukuman yang diberikan tidak memberi efek jera pada pelaku kejahatan bahkan cenderung menginspirasi yang lain untuk meniru. Buktinya, angka kriminalitas terus naik, bukan menurun, bahkan dilakukan para penegak hukum yang harusnya menjadi contoh bagi masyarakat bagaimana mereka menyelesaikan masalah dengan baik. Begitu mudahnya seseorang merencanakan pembunuhan hanya karena dorongan emosi, bahkan itu dilakukan oleh aparat penegak hukum yang beritanya lagi viral saat ini. Aparat penegak hukum harusnya memberi contoh yang baik saat menyelesaikan masalah, bukan malah menjadi pelaku kejahatan.

Keringanan hukuman atau remisi sering menjadi celah bagi yang punya uang dan jabatan untuk dapat pengurangan hukuman, sehingga hukum tidak bisa memberikan efek jera pada sistem demokrasi yang mana penguasa dan sering pelaku kejahatan ikut dalam pembuatan hukum. Pelaku kejahatan tidak menyadari kesalahannya, tapi mencari celah hukum agar bisa mendapatkan keringanan. Hukum bisa mudah dimainkan, apalagi ada perlakuan khusus bagi mereka yang memiliki uang dan jabatan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa ada sel/penjara khusus dengan fasilitas seperti hotel berbintang untuk koruptor yang mampu membayar mahal.

Fakta menunjukkan bahwa ada mafia hukum di negeri ini sehingga keadilan diperjual -belikan. Penegak hukum bisa mengatur segalanya agar yang bersalah bisa bebas atau yang tidak bersalah jadi terdakwa. Penegak hukum membuat skenario sesuai dengan pesanan. Fakta menunjukkan bahwa orang-orang pro dengan kekuasaan begitu mudahnya melakukan pelecehan terhadap Islam, dan penodaan terhadap agama yang mulia tanpa tersentuh hukum. Sebaliknya, siapa saja yang beroposisi dengan kekuasaan dengan mudah dan cepatnya diproses hukum saat ada yang melaporkan karena dianggap melanggar hukum menurut versi penguasa.

Tidak adanya kepastian hukum yangmana hukum yang sudah diputuskan bisa dianulir dengan mengajukan banding. Sungguh tidak bisa diterima oleh akal bahwa keputusan hukum bisa dirubah karena sesuatu hal bukan untuk keadilan. Melihat hal itu semua, kaum muslimin yang beriman pada Allah SWT. dan juga mengakui bahwa Allah, Pencipta manusia Yang Maha Adil, harus meninggalkan hukum kufur warisan penjajah dan kembali pada Syariah, hukum Allah. Tentunya, kita ingin solusi terbaik agar bisa keluar dari kondisi rusak saat ini. Kita tentunya tidak ingin ketidakadilan dan kerusakan ini terus menerus terjadi dalam kehidupan kita saat ini. Tidak ada jalan lain agar bisa keluar dari semua masalah yakni kembali kepada syariah.

Allah berfirman dalam surat al-Maidah ayat 50,”Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)? Apakah keinginan yang tidak sesuai dengan ajaran Allah itu karena mereka ingin kembali pada hukum Jahiliah yang mereka kehendaki?”

Ditegaskan dalam ayat diatas bahwa tidak ada hukum yang lebih adil selain hukum Allah SWT. Sebagai contoh, ketika ada pembunuhan, dan pelakunya jelas terbukti telah membunuh, tapi hukumannya tidak dibunuh, cukup hukuman kurungan, bahkan setiap tahun bisa dapat remisi, pengurangan masa kurungan. Tentunya, itu tidak adil bagi korban dan juga keluarga yang ditinggalkan. Pasti kita tidak terima saat orang yang kita cintai dibunuh, sementara pelakunya masih hidup dan bahkan bisa mendapatkan pengurangan hukuman dan juga fasilitas khusus jika mampu membayar mahal.

Hukum Allah adalah hukum yang paling adil, ketika ada orang yang terbukti membunuh, hukumannya tidak lain bahwa dia harus dibunuh. Selain hukum Allah memberi keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan, hukuman juga bisa memberi efek jera bagi yang lain agar tidak mudah melakukan tindak kejahatan. Marilah bersama untuk memperjuangkan tegaknya syariat Allah di muka bumi ini. Semoga kita semua diberi Rahmat oleh Allah, dimudahkan dan diringankan untuk bersama-sama memperjuangkan tegaknya syariat Allah sehingga kehidupan adil, aman dan yang memberikan rasa nyaman kembali tegak di muka bumi ini.

1 thought on “Ketidakadilan dan Mafia Hukum, saatnya Kembali pada Syariah

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.